Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 21st June 2012
muso's Avatar
muso
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 1,077
Rep Power: 34
muso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Guru
Default Kuasa Hukum Umar Patek: 20 Tahun Terlalu Berat



JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan majelis hukum terhadap terdakwa kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45) yang divonis 20 tahun ternyata dianggap terlalu berat oleh penasehat hukumnya, Asrudin Hanjani.

Umar Patek akan menggunakan haknya untuk mengajukan banding dalam waktu 7 hari.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan majelis, di mana terdakwa divonis selama 20 tahun," jelas Asludin kepada wartawan di gedung pengadilan Jakarta Barat, Kamis (26/6/2012).

Menurutnya pertimbangan majelis sudah benar, namun keputusannya tidak sesuai dengan pertimbangan yang diakui majelis, di mana terdakwa sudah mengakui semua kejahatan yang dilakukannya dan perbuatanya yang dilakukan atas keterpaksaan psikologis dari para seniornya.

"Dia sudah mencegah aksi teroris dalam bom Bali dan Natal, namun dia tidak memiliki kemampuan untuk menolaknya. Seharusnya tidak 20 tahun," katanya.

Namun, ia menambhkan, mengenai pengajuan hak banding, Umar Patek ingin berkonsultasi kepada kluarganya, kemungkinan Senin atau Selasa depan baru akan diajukan.

Asludin mengatakan, seharusnya keputusan yang dijatuhkan ketua majelis hakim dibandingkan dengan Idris tersangka bom Bali 1.

"Idris saja cuma 10 tahun, padahal peranan Idris lebih besar," tuturnya.

sumber
---
masih untung dikasih 20 tahun
bukan 20 abad

  #2  
Old 23rd June 2012
profil's Avatar
profil
Member Aktif
 
Join Date: Jun 2012
Posts: 292
Rep Power: 14
profil mempunyai hidup yang Normal
Default

kalo menurut saia sih hukuman segitu terlalu ringan
  #3  
Old 24th June 2012
pahit's Avatar
pahit
Member Aktif
 
Join Date: May 2012
Location: 169156
Posts: 173
Rep Power: 0
pahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyakpahit memiliki kawan yg banyak
Default

Quote:
Originally Posted by profil View Post
kalo menurut saia sih hukuman segitu terlalu ringan
pasnya berapa ndan menurut ente
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts