|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan kewajiban perbankan mengumumkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) kepada masyarakat mulai 31 Maret 2011.
Kewajiban tersebut dimaksudkan menjadi sarana mendorong kompetisi sehat dalam penyaluran kredit industri perbankan. Hal tersebut diungkapkan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (29/12). "Pengumuman prime lending rate akan diwajibkan mulai bulan Maret," katanya. Transparansi prime lending rate sangat diperlukan juga untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong kompetisi sehat dalam industri perbankan. Di samping itu, lanjut Muliaman, transparansi akan meningkatkan perlindungan konsumen karena dapat membentuk level of playing field yang sama antara bank dan nasabah yang pada akhirnya mendorong penetapan suku bunga kredit yang lebih efisien. Muliaman menjelaskan bahwa prime lending rate merupakan suku bunga terendah yang digunakan sebagai dasar bagi bank dalam penentuan suku bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah bank. Terkait:
|
#2
|
||||
|
||||
![]() Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|