Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th January 2011
boyzsan's Avatar
boyzsan boyzsan is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2010
Location: #TM 71, #PIC 17
Posts: 503
Rep Power: 17
boyzsan mempunyai banyak pengalamanboyzsan mempunyai banyak pengalamanboyzsan mempunyai banyak pengalamanboyzsan mempunyai banyak pengalamanboyzsan mempunyai banyak pengalamanboyzsan mempunyai banyak pengalaman
Default Terancam Hukuman Mati, TKW Walfrida Soik Perlu Didampingi


Republika - 1 jam 36 menit lalu



REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Pemerintah harus mendampingi Walfrida Soik (17), Tenaga Kerja Wanita asal Desa Raimanus Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang saat ini berada di Penjara Pengkalan Cepa, Kota Bharu, dalam proses hukum yang dijalani.


Pimpinan Divisi Advokasi Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Jan Pieter Windy, di Kupang, Selasa, mengatakan, pendampingan itu penting dilakukan karena Walfrida terancam hukuman mati di Pasir Mas, Kelantan-Malaysia setelah disangkakan terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap majikannya di Malaysia.


"Walfrida Soik yang sedang mengalami gangguan jiwa/mental setelah menjadi korban perdagangan orang (trafficking) yang dilakukan oleh Agensi Pekerjaan AP Master/Lenny Enterprise bekerjasama dengan para makelar agensi pekerja di daerah," katanya.


Ia mengatakan Walfrida dibawa oleh Agensi Pekerjaan Master dari Belu-Nusa Tenggara Timur ke Malaysia ketika Indonesia sedang melakukan Moratorium atau penghentian pengiriman Penata Laksana Rumah tangga (PLRT) ke Malaysia sehingga belum diperbolehkan pengiriaman TKI/TKW ke Malaysia.


"Buah hati dari pasangan Ricardus Mau dan dan Maria Kolo diduga keras menderita gangguan jiwa/mental, akibat sering disiksa saat berada dalam penampungan AP Master," katanya.


Walaupun warga RT/RW 01/01 Fatutico, RaiManuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur itu menderita gangguan kejiwaan, AP Master tetap menempatkan Walfrida untuk menjadi PLRT yang bertugas menjaga orang sakit (Parkinson) yang baru saja menjalani operasi bedah otak.


Berdasarkan sejumlah hal tersebut, PIAR sebagai Lembaga Pengembang Inisiatif dan Advokasi Rakyat pimpinan Sarah Lery Mboik yang juga anggota DPD RI itu meminta Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk melakukan pendampingan. Selain itu, Pemerintah Nusa Tenggara Timur harus memfasilitasi dan melakukan komunikasi dengan orang tua Walfrida Soik untuk menempuh langkah-langkah hukum yang berkeadilan dan mengupayakan langkah politik demi pembelaan hak Walfrida Soik selaku Warga Negara Indonesia yang dikorbankan.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:47 PM.


no new posts