Jakarta - Seorang ABG berusia 15 tahun di Sumenep, Jawa Timur (Jatim) meminta diperkosa pacarnya, Spd (24). Meski demikian, SPD harus tetap merasakan dinginnnya penjara dan dihukum selama 2 tahun.
Kasus bermula kala pacaran mereka menginjak bulan ke-6. Pada suatu malam, ABG itu mengirim SMS ke Spd untuk bertemu di pematang sawah pada kurun 2013. Lantas mereka pun bertemu dan memadu kasih. Dalam pertemuan itu, anak kecil itu merayu Spd untuk mau berhubungan badan dengannya.
"Saya merayu duluan dan menawari jiwa raga saya diserahkan ke dia," kata korban seperti tertuang dalam putusan PN Sumenep yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (31/5/2014).
Atas rayuan kekasihnya itu, Spd menolak berhubungan badan karena takut memalukan orang tua dan takut dosa. Tapi gadis tersebut memaksa untuk berhubungan badan. Spd akhirnya terpojok dan melakukan persetubuhan itu.
"Terimakasih Kak, saya tidak menyesal karena saya mencintai Kakak," kata korban sesaat setelah bersetubuh.
Setelah itu, keduanya pulang. Tidak berapa lama, kasus ini tercium orang tua ABG tersebut dan melaporkan hal ini ke polisi sebab orang tua ABG itu tidak merestui hubungan pacaran keduanya.
"Saya tahu itu dosa dan yang menanggung dosa, saya sendiri," kata korban yang mengaku pernah menonton blue film it