View Single Post
  #1  
Old 28th April 2012
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 49
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Thumbs down Sekitar empat ribu penyu sisik dibantai untuk perhiasan

Quote:


Malang (ANTARA News) - Sedikitnya empat ribu ekor penyu sisik yang hidup menyebar di wilayah Indonesia, dibantai selama kurun 2011, untuk dijadikan komoditas bahan perhiasan.

"Kami berharap tahun ini tidak ada pembantaian terhadap penyu sisik maupun satwa dilindungi lainnya, hanya demi 'menyenangkan' kalangan tertentu dengan perhiasan yang berbahan satwa liar," kata Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, disela-sela kampanye "Tampil Cantik Tanpa Harus Membunuh Satwa Liar", di Malang, Kamis.

Ia mengatakan, sisik penyu merupakan bahan aksesori mahal dan biasa dijual pada musim panas di daerah-daerah tujuan wisata, seperti Bali dan Yogyakarta.

"Untuk mengambil sisik penyu ini pasti akan membunuh penyu tersebut. Sebaiknya kaum perempuan menghindari aksesoris dari bahan satwa," katanya.

Ia mengatakan dengan tidak membeli aksesoris atau perhiasan dari bahan satwa akan membantu menghentikan perdagangan satwa liar. Ia menyebutkan lebih dari 95 persen satwa liar yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam.

Lebih lanjut Rosek mengatakan, dengan jumlah populasi kaum perempuan di Indonesia yang mencapai 127 juta jiwa, peran perempuan dalam pelestarian satwa liar sangat vital seperti dengan tidak mengenakan aksesoris dari bahan satwa liar.

Sementara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, melarang perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Pelaku perdagangan satwa liar ini diancam hukuman selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.



Reply With Quote