View Single Post
  #125  
Old 14th January 2012
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 49
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Default

Quote:
Originally Posted by pradhana View Post
kumendan-kumendan sekalian
aku mau minta pendapat nih..

1. sebenernya dalam hukum islam, yang jadi wali waktu akad itu dari pihak perempuan ato dari pihak laki2 ndan?
2. kalo misal wali hanya dari pihak perempuan, berarti ortu si cowok nggak tau ngga papa ndan?

mohon pencerahan ya..
Assalamu alaikum warahmatullah
Makasih buat pertanyaan ndan pradhana:
Jawaban:

Secara hukum islam, yang memerlukan wali dalam pernikahan adalah pengantin wanita dan bukan pengantin laki-laki. Karena wali wanita inilah yang melakukan aqad nikah dengan laki-laki yang menjadi calon suami. Sedangkan wali atau orang tua dari pihak laki-laki itu kalaupun hadir, dia tidak terlibat langsung dalam akad nikah. Oleh karena itu, secara hukum syariah pernikahan tetap sah meskipun tidak diketahui atau pun tidak disetujui oleh pihak keluarga terutama orang tua pihak laki-laki. Tetapi secara sosial dan kekeluargaan, maka restu dan ridha dari orang tua laki-laki juga mempunyai peranan penting.
Dasarnya, karena orang tualah yang menafkahi dan mendidik. Wajar bila beliau pun diberi kedudukan dan peranan dalam masalah pernikahan meski bukan bagian dari rukun nikah. Sikap anda pada orang tua harus baik dan selalu berbuat baik. Meski barangkali mereka masih marah, tetapi yakinlah bahwa marahnya orang tua itu karena sayang. Tidak ada harimau yang tega memakan anaknya sendiri. Barangkali memang butuh waktu.
Tapi jangan pernah putus asa dalam Menyambung tali kasih dengan orang tua. Karena biar bagaimanapun orang tua anda adalah keramat yang hidup milik anda. Karena itu jangan sia-siakan. Tetaplah menjaga hubungan silaturrahmi dengan mereka. Dan tunjukan kepada mereka bahwa anda bisa menjadi suami yang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan juga menjadi anak kebanggaan orang tua. insya Alloh dengan tekad yang kuat diserta do’a dan sikap tawakkal kepada Alloh anda bisa mewujudkan apa yang menjadi keinginan anda dan orang tua anda. Wallahu a‘lam bishshowab.

Last edited by putra1st; 22nd February 2012 at 07:00 PM.
Reply With Quote