
1st May 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Awak Sinar Kudus Bebas dengan Tebusan Rp 38,5 Miliar
Kapal MV Sinar Kudus. Arne J�rgens (shipspotting.com)
Quote:
TEMPO Interaktif, Mogadishu- Bajak laut Somalia telah membebaskan sebuah kapal curah Indonesia, MV Sinar Kudus, setelah pemilik kapal membayar uang tebusan.
Kapal Sinar Kudus ditahan bajak laut pada tanggal 16 Maret sekitar 320 mil sebelah utara Socotra timur, Somalia, dengan 20 awak.
Bajak laut mengatakan mereka membebaskan kapal itu setelah pembayaran uang tebusan itu dijatuhkan dari udara kepada mereka.
"Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta (Rp 38,5 miliar) pagi ini. Kami telah meninggalkan kapal dan sedang mempersiapkan untuk berlayar jauh," kata seorang bajak laut yang memberitahu namanya adalah Geney kepada Reuters.
Andrew Mwangura, seorang pejabat maritim Kenya, menegaskan kapal telah dibebaskan, namun belum mulai berlayar.
REUTERS | ERWIN Z.
|
|