
28th April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Inilah Surat Tanggapan Komisi VIII DPR kepada PPIA
Abdul Kadir Karding . Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, ternyata cukup gerah dengan kritikan dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia soal rencana kunjungan ke Negeri Kanguru itu. Setelah PPIA mengirimkan surat terbuka, Karding pun membalasnya.
Dalam surat bertanggal 25 April 2011 tersebut, Karding membantah semua tudingan PPIA yang menyatakan bahwa rencana kunjungan tim Rancangan Undang-Undang Fakir Miskin tersebut hanya sekadar jalan-jalan.
"Kami tim Panja RUU Penanganan Fakir Miskin Komisi VIII DPR mengucapkan terima kasih banyak atas pandangan PPIA," ujar Karding dalam pembukaan surat seperti yang diterima Tempo, Rabu, 27 April 2011.
Karding menceritakan bahwa sebelum melakukan kunjungan, tim telah bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, di Jakarta. Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak KBRI dan Departemen Luar Negeri Australia untuk menyusun jadwal kunjungan.
Karding membantah tudingan PPIA dalam surat sebelumnya yang menyatakan bahwa dalam jadwal kunjungan anggota DPR tak menemui pembuat kebijakan tentang penanganan fakir miskin di sana. Ia berdalih, "Masalah pengaturan kegiatan dan jadwal dilakukan dan diputuskan oleh Departemen Luar Negeri Australia," tulis surat itu.
Tim Komisi VIII pun merasa cocok dengan jadwal tersebut dan mengatakan bahwa dalam jadwal tersebut tercantum rencana kunjungan ke empat institusi yang relevan dalam hal kebijakan sosial dan penanganan fakir miskin dan juga penyelenggara sistem jaringan sosial.
Keempat institusi itu adalah Departemen Keluarga, Perumahan, Pelayanan Masyarakat dan Urusan Adat, Departemen Pelayanan Manusia, Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan serta AusAID, lembaga yang mengelola program bantuan luar negeri Australia yang menangani masalah kemiskinan.
Namun, dalam kunjungan itu Komisi VIII hanya ditemui oleh pejabat setingkat direktur jenderal, bukan menteri sebagai pembuat kebijakan.
Karding juga mengatakan bahwa Greg menyarankan Komisi VIII untuk mengunjungi dua obyek penting untuk studi banding di sana. "Asosiasi Muslim Australia dan Lembaga Swadaya Masyarakat dan sebuah NGO Pemberdayaan Perempuan," tulisnya.
Mengenai tak adanya pertemuan dengan parlemen Australia, menurut Karding, hal ini merupakan miskomunikasi antara KBRI dengan tim internal Komisi VIII. Awalnya Komisi VIII telah meminta KBRI untuk menjadwalkan pertemuan, namun pihak KBRI mengatakan tak mendapatkan informasi ini. Akhirnya, tim Komisi VIII pun meminta KBRI untuk mengusahakan pertemuan dengan salah satu anggota parlemen saja atau Sekretariat Jenderal Parlemen Australia.
Karding juga mengatakan bahwa sebenarnya tim telah memikirkan untuk menunda kunjungan ini. Tetapi, "Tentunya ini akan memberikan dampak yang tidak baik bagi hubungan kedua negara," ujarnya.
Sebelumnya, PPIA mengkritik keras rencana kunjungan ini. Menurut mereka, kunjungan ini lebih sekadar jalan-jalan dibandingkan studi banding yang memiliki manfaat bagi kinerja DPR RI. Mereka mempertanyakan jadwal kedatangan DPR yang bertepatan dengan masa reses parlemen Australia.
Selain itu, tim yang merupakan Panitia Kerja RUU Fakir Miskin ini juga dikritik lantaran tak menemui langsung pembuat kebijakan penanganan fakir miskin di Negeri Kanguru. PPIA juga mempertanyakan jadwal kunjungan Komisi VIII yang tak menyambangi pusat-pusat penanganan masyarakat miskin di sana.
FEBRIYAN
|
|