
2nd April 2011
|
 |
Ceriwis Addicted
|
|
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 51
|
|
Ibadah Anak
Quote:
Mengusap Sepatu dan Perban
Termasuk sunnah yang tidak banyak diketahui oleh kaum muslimin dalam masalah bersuci adalah mengusap khuff (sepatu). Sehingga banyak sebagian kaum muslimin yang tidak memerhatikan dan menganggap perkara ini adalah perkara yang aneh, padahal mengusap sepatu ini telah disyariatkan dalam Al-Qur’an maupun sunnah.

Abu dan Ummu, hendaknya diajarkan kepada anak kita, disyariatkan mengusap sepatu dan yang sama pengertiannya dengan itu seperti sepasang kaos kaki. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Di dalam Al-Qur’an, terdapat dalam firman Allah “wa arjulikum” (QS. al-Maidah: 6) bisa dibaca jar (kasrah) karena dimaksudkan kepada “wamsahu bi ru’usikum”. Hal ini menunjukkan kebolehan mengusap.
Adapun dalam sunnah, nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
“Apabila seseorang dari kamu berwudhu ketika bersepatu, maka usaplah di bagian atasnya (dengan air) kemudian shalatlah dan janganlah membukanya bila menghendaki, kecuali karena mandi janabah.” (riwayat Daruqutni dan Hakim)
|
Last edited by putra1st; 4th April 2011 at 10:23 AM.
|