Peraturan FJB Ceriwis:
2. Dilarang menjual Obat Berbahaya dan Terlarang.
Quote:
|
Penjualan Vitamin / Suplemen diperbolehkan namun diperingatkan keras untuk tidak menjual obat-obatan yang berbahaya dan terlarang contoh: Narkoba, Obat Aborsi dsb. Pakailah obat sesuai dengan anjuran dokter dan jangan mempercayai penjual FJB dengan bukti apapun dan pelanggar akan dikenakan sanksi BANNED dan dilaporkan ke PIHAK YANG BERWAJIB
|
Last edited by sistemkomputer; 3rd March 2011 at 12:33 AM.
|