View Single Post
  #79  
Old 18th February 2011
Y451R's Avatar
Y451R Y451R is offline
Moderator
 
Join Date: Nov 2010
Location: Sabah-Malaysia
Posts: 535
Rep Power: 21
Y451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessedY451R is blessed
Default

Quote:
Originally Posted by isau View Post
Pada saat shalat shubuh, kita disunatkan membaca do'a qunut. Apakah pada saat membaca do'a qunut tersebut kita perlu mengangkat tangan seperti sedang berdo'a atau tidak??? Bagaimana hukum dan dalilnya??? Mohon bantuannya dibabar ndan2 semua..


Berikut hukum yang ditetapkan dalam do'a qunut :

1. Yakni seseorang mengangkat tangannya;
[keterangan ust Abu Hamzah Yusuf : Dzahir perkataan Ahlul ilmi (tentang kaifiyat mengangkat tangan) :" bahwasanya kedua tangan digandengkan seperti orang yang sedang memohon, meminta dari orang lain agar memberikannya sesuatu. Adapun dibentangkan dan saling berjauhan antara kedua tangan, maka aku tidak mengetahui ada asalnya dalam Sunnah tidak pula dari perkataan ulama"
Nabi (Shallallaahu ' alaihi wasallam) menaikkan tangannya yang digunakan untuk berdo'a qunut an-nazilah, yakni memohon (kepada Allah, red) untuk membinasakan kaum (kafir). [Sahihh: Ahmad 3/137, al-Mu'jam as-Saghir, dan al-Baihaqi didalam Dalaa'il an-Nubuwwah dan As-Sunan Al-Kubraa. Lihat juga: Irwaa' Al-Ghalil ( 2/181)]. Dan 'Abdullaah ibn Mas'ud dahulu mengangkat tangannya saat qunut.

2. Yakni seseorang membiarkan tangannya berada disampingnya;
Az-Zuhri meriwayatkan, mengacu pada perbuatan Shahabat Nabi : "Mereka dahulu tidak menaikkan tangannya dalam Witir di bulan Ramadhan."

3. Yakni seseorang mengangkat tangannya di awal qunut dan menurunkan tangannya di akhir qunut.

Az-Zuhri meriwayatkan bahwa Ibn Mas'ud dahulu mengangkat tangannya di(dalam) Witir, dan setelah itu membiarkan tangannya di sampingnya.

Musa Abul-'Abbaas ('Aziziyyah, Makkah, Saudi Arabia) menyatakan : bahwa tindakan Ibn Mas'ud sesuai disini, sebab beliau adalah sahabat Nabi dan perbuatan ini adalah tauqifi, dibatasi oleh dalil, maka beliau tidak akan melakukan berbagai hal didalam shalat menurut pendapatnya sendiri, melainkan beliau mempelajari hal tersebut dari Nabi (Shallallaahu ' alaihi wasallam). Allah Ta'ala mengetahui yang terbaik.

Diperbolehkan mengangkat tangan pada do'a qunut, atau membiarkan tangan tetap di samping (seperti posisi sebelumnya/tidak mengangkat tangan), atau mengangkat tangan di awal qunut dan menurunkan tangan di akhir qunut, semua cara ini diperbolehkan. Tidak diizinkan untuk menyeka/menyapu wajah dengan tangan setelah qunut.

semoga membantu
nb: dari berbagai sumber
Reply With Quote