
11th December 2010
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: Bukan Cowok Idola
Posts: 122
Rep Power: 0
|
|
Mobil Di DKI Dipasang Sensor Pelanggaran
Quote:
|
Jangan Lupa di Rate ya ndan*****
|
[QUOTE]
"Pemasangan alat itu bertujuan untuk penegakan hukum pelanggaran lalulintas," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa, Jumat 10 Desember 2010.
Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama PT Registrasi dan Identifikasi Nasional (RIN) sudah mengadakan nota kesepahaman untuk pengadaan alat pengawasan kendaraan. Alat itu berupa kamera tersembunyi di beberapa lokasi jalan yang terhubung dengan alat di dalam kendaraan.
Royke menyatakan pemasangan alat elektronik itu akan mempermudah petugas saat menegakkan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan. Denda bagi pelanggaran akan ditagih kepada pemilik kendaraan.
Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menguji coba pemasangan alat elektronik itu pada empat titik lokasi di sekitar Blok M dan Grogol, pada pertengahan 2011.
Selain mengidentifikasi data kendaraan, alat elektonik tersebut mampu mendeteksi pengendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak memperpanjang pajak STNK.
"Jadi setiap mobil akan dipasangkan alat semacan chip yang akan membaca data seluruh kendaraan," tuturnya. (adi)
PESAN TS
[QUOTE]1.TS Sangat mengharapkan komandan sekalian Menyambit ane Pakai
2.TS menolak keras
jalan2 yuk bandara internasional incheon korsel
Last edited by KimHeeRie; 11th December 2010 at 11:34 PM.
|