Quote:
Refly berharap MA nantinya bisa membatalkan putusan praperadilan yang memenangkan Komjen BG tersebut. Karena putusan itu dianggap menjadi lonceng kematian bagi pemberantasan korupsi.
|
Sudah jelas-jelas korupsi, masih dimenangkan saja,,, payah PN