assalamualaikum ndan,. ada yang ingin saya tanyakan dan saya mohon pencerahannya.
ini sering terjadi oleh saya ketika saat sekolah dulu.
biasanya tiap hari jumat ditarik sumbangan untuk mushollah sekolah secara sukarela.
permasalahannya ialah, saya ingin menyumbang, namun ada keperluan sekolah yang lupa saya beli dan akan saya beli ketika istirahat.
seumpamanya saya punya uang 1000 dan ingin menyumbang 500 lalu saya meminta kembaliannya itu hukumnya bagaimana?.
terimakasih sebelumnya.
|