Sunan Gunung Jati dan Fatahilah adalah Berbeda
Ternyata naskah Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) mengungkapkan lain dan dengan cara lain tentang identitas Sunan Gunung Djati dan Fatahillah itu. Menurut naskah ini, dua nama itu adalah jelas merujuk kepada dua tokoh yang berbeda. Orangnya ada dua, yang satu bernama Sunan Gunung Djati atau sering disebut Susuhunan Djati dalam naskah ini dan yang lainnya bernama Fadhilah Khan (Fatahillah). Fadhilah Khan-lah yang berasal dari Pasai (Sumatera) dan pernah bermukim di Demak serta memimpin armada Demak untuk menyerang ke Banten dan Sunda Kalapa. Adapun Sunan Gunung Djati adalah keturunan raja-raja Sunda (dari garis ibu) dan penguasa atau ulama dari tanah Arab (dari garis ayah). Ia lahir, dibesarkan dan dididik di tanah Arab, kemudian datang ke Pulau Jawa, tanah leluhurnya dari garis ibu. Atas persetujuan para penyebar agama Islam di Pulau Jawa (wali) yang sudah ada, ia memimpin upaya penyebaran agama dan penegakan kekuasaan Islam di Pulau Jawa bagian barat (Tatar Sunda) dengan pusat kedudukannya di Cirebon. Karena itu, Susuhunan Djati adalah pendiri kerajaan Islam Cirebon dan juga pelopor berdirinya kerajaan Islam di Banten yang dipimpin oleh Maulana Hasanuddin, puteranya sendiri.
Memang antara tokoh Sunan Gunung Djati dengan tokoh Fatahillah terjalin hubungan yang erat baik kekeluargaan, peranan, kedudukan, masa hidup, tempat kegiatan maupun tempat kuburan mereka. Sunan Gunung Djati adalah mertua Fatahillah, karena puteri Sunan Gunung Djati yang bernama Nyai Ratu Ayu ditikah oleh Fatahillah. Nyai Ratu Ayu waktu itu (1524) bermukim di Demak dan merupakan janda Pangeran Sabrang Lor, putera Sultan Demak, yang meninggal tahun 1521 dalam ekspedisi armada Demak ke Malaka. Di samping itu, Fatahillah pun menikahi Nyai Ratu Pembayun, puteri Sultan Demak Raden Fatah, yang telah menjanda karena ditinggal wafat oleh suaminya, Pangeran Jayakelana, putera Sunan Gunung Djati yang lain.
Keduanya memainkan peranan penting dalam upaya penyebaran agama dan penegakan kekuasaan Islam di Banten dan (Sunda) Kalapa. Keduanya pernah memegang pemerintahan di Cirebon, yaitu Susuhunan Djati memerintah tahun 1479-1568, tetapi sejak tahun 1528 sampai 1552 pelaksanaan pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada Pangeran Pasarean (puteranya) dan sejak 1552 sampai 1568 pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dipegang oleh Fatahillah (menantunya), karena Sunan Gunung Djati memusatkan perhatian dan kegiatannya pada upaya penyebaran agama Islam di pedalaman Tatar Sunda. Patut dicatat bahwa Pangeran Pasarean wafat pada tahun 1552, sangat mungkin di Demak, karena ikut terlibat dalam kemelut di keraton Demak dan Sunan Gunung Djati wafat di Cirebon tahun 1568. Fatahillah memerintah di Cirebon secara penuh (tidak mewakili mertuanya lagi) pada tahun 1568 sampai tahun 1570. Pada tahun 1570 Fatahillah wafat di Cirebon. Keduanya dimakamkan di komplek Astana Gunung Djati di puncak Gunung Sembung (letak makam keduanya bersebelahan).
Menurut naskah ini, Sunan Gunung Djati lahir dengan nama Syarif Hidayatullah pada tahun 1448, tiba di Cirebon tahun 1470 (dalam usia 22 tahun), menjadi kepala daerah (tumenggung) di Cirebon di bawah kuasa Kerajaan Sunda tahun 1479, tidak lama kemudian atas persetujuan para wali di Pulau Jawa menjadi pemimpin agama (panatagama) dan kepala pemerintahan Islam (rajapendeta) di Tatar Sunda yang berdiri sendiri dengan kedudukan pusatnya di Cirebon, tahun 1528 mewakilkan kekuasaan pemerintahannya kepada Pangeran Pasarean, tahun 1552 mewakilkan kekuasaan pemerintahannya kepada Fatahillah, dan tahun 1568 wafat dalam usia 120 tahun.
Adapun Fatahillah lahir di Pasai dengan nama lengkap Maulana Fadhilah Khan al-Pasey ibnu Maulana Makhdar Ibrahim al-Gujarat tahun 1490 (lebih muda 42 tahun dari Sunan Gunung Djati), tahun 1524 sudah bermukim di Demak, tahun 1526 memimpin ekspedisi armada Demak ke Banten dan (Sunda) Kalapa, tahun 1527 menjadi kepala daerah (Sunda) Kalapa yang kemudian diganti namanya menjadi Jayakarta, 1546 memimpin armada Demak ke Pasuruan (Jawa Timur ) yang gagal, tahun 1548 sudah berada kembali di Kalapa dan disebut Ratu Kalapa (Jayakarta), tahun 1552 diangkat wakil Sunan Gunung Djati dalam melaksanakan pemerintahan sehari-hari di Cirebon, tahun 1568 menjadi penguasa penuh di Cirebon, dan tahun 1570 wafat dalam usia 80 tahun. Penguasa Cirebon selanjutnya adalah Panembahan Ratu (1570-1649), cicit Sunan Gunung Djati dari garis ayah dan cucu Fatahillah dari garis ibu
|