Demam "Facebook" merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.
Mau gimana coba nasib bangsa indo kalo wakil rakyat kyak gini,silahkan di commet ndan....
__________
Bagi 
yah ndan...