VIVAnews - PT Jasa Marga Tbk menyesalkan aksi pembakaran kendaraan operasional milik mereka yang dilakukan warga saat menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan tol di kawasan Jatibening atau sekitar Km 8 tol Jakarta-Cikampek, Jumat, 27 Juli 2012.
"Iya benar. Itu menyusul penutupan pintu akses ke Jatibening di kedua arahnya sejak pukul 01.00 WIB dini hari," kata Kahumas PT Jasa Marga Tbk, Wasta Gunadi.
Penutupan akses tersebut, kata Wasta, sebagai bagian dari penertiban kawasan tol Jatibening agar tidak dijadikan terminal bayangan. Dalam hal lini, Jasa Marga tidak ingin membiarkan pelanggaran terjadi karena banyak kendaraan menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar KM8 Jatibening. Penutupan itu juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Pemberhentian di situ adalah melanggar UU Jalan," kata Wasta.
Direktur Operasi Jasa Marga Tbk, Hasanudin, meminta masyarakat untuk memahami langkah Jasa Marga untuk menutup terminal bayangan di Tol Jatibening.
"Kami mohon dukungan semua pihak agar Jatibening tidak jadi terminal bayangan," katanya.
Selain melanggar regulasi, menurut Hasanuddin, keberadaan terminal bayangan ini dianggap meresahkan masyarakat dan mengundang tindak kejahatan.
"Terminal bayangan mengancam keselamatan ratusan ribu pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek, kalau sering terjadi kecelakaan, tentunya ini menjadi tanggung jawab kami, " katanya.
Ia menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Jasamarga, pada puncak jam sibuk dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIB, sedikitnya ada 936 angkutan umum, seperti bus yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.
Artinya, setiap lima menit, ada sekitar 25 bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang dan itu tidak jarang menyebabkan penyempitan lajur tol dan menimbulkan kemacetan. (umi)
� VIVA.co.id