Selamat datang di thread mamang memeng!
Komeng ceriwiser:
[/spoiler][spoiler=open this] for
komeng ceriwiser:
[/quote]
Quote:
Originally Posted by K412124AD

ga tepat sama skali gan, tdi liat berita orang mobil mewah ja masih di bwah 1500cc, aneh kan 
Iya gan, salah satu contoh mobil mewah mesin kecil ya itu, Smart ForTwo
|
Quote:
Originally Posted by SOPHISTICATE

menurut ane sesuai harga mobilnya aja, kalo harganya mahal otomatis yang beli kan orang yang berkecukupan...
mobil yang harganya diatas 300 juta keatas harus pake pertamax
menurut agan agan gimana?
Yoi gan, sesuai harga mobilnya. 300jt mungkin agak berlebih ya, mungkin kisaran 150jt sudah cukup jadi batas mobil mewah 
|
Quote:
Originally Posted by pelajarbodoh2

kalo untuk kepentingan rakyat sih ane setuju setuju aja
[FONT="Lucida Console]
Original Posted by
Pelajarbodoh2
[/font]
Rakyat dengan keluarga yang membutuhkan mobil masih banyak yang pake mobil murah seperti yang ane sebutin di atas loh gan..
|
Quote:
Originally Posted by HSV

harusnya yang jadi indikator adalah harga jual dan ratio kompresi, bukan cc, kalo kayak gini orang yang mampu beli mobil diatas 1M asal cc nya dibawah 1500cc juga bisa ikut minum bensin subsidi....
Seharusnya sih memang harga jual gan, menurut ane kalau implementasi di lapangannya cukup menyulitkan ada baiknya tahun perakitan kendaraan yang jadi indikator utama.. seperti yang ane sebutkan di post #1
|
Quote:
Originally Posted by ks.sh0p

emang petugas spbu bs ngebedain? 
Susah juga sih ya gan, paling memungkinkan ya petugas SPBU diberi edukasi mengenai jenis, kapasitas mesin, dan tahun kendaraan
|
Quote:
Originally Posted by Royler

gak setuju... kasian mobil2 lama yang cc nya diatas 1500... apalg kek espass... mending dari harga n taon pembuatan...
huek...
Nah isu ini yang ane angkat gan, karena pada kenyataannya di sekitar kita masih banyak keluarga yang menggunakan kendaraan lama di atas 1500cc (jenis-jenis seperti yang ane sebutkan gan)
|
Quote:
Komen pribadi ane:
Lebih tepat apabila penggunaan BBM bersubsidi hanya diperbolehkan untuk kendaraan tahun 2000 ke bawah, karena logikanya orang kaya ga mungkin mau pake mobil tua
Kalau udah baca, tolong di-rate dan melon ya gan!
Selama beberapa minggu ini hangat dibicarakan mengenai rencana pemerintah memberlakukan aturan BBM bersubsidi (premium) hanya diperbolehkan untuk kendaraan di bawah 1500cc. Banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat dalam wacana pemerintah ini. Apakah sudah tepat sasaran? Coba agan nilai sendiri dari artikel di bawah ini:
|
[quote]
Jakarta, KompasOtomotif - Pemerintah Indonesia memastikan akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia. Meski belum pasti, namun salah satu opsi yang dipilih adalah dengan melarang mobil pribadi dengan mesin berkapasitasdi atas 1.500 cc meminum Premium di wilayah Jawa-Bali, mulai September 2012.
"Kalau pas 1.500 cc tidak boleh memakai premium subsidi, tapi kalau 1.498 cc masih boleh. Perhitungannya 1.500 cc ke atas," komentar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo di Jakarta, (23/4/2012).
Pengumuman pembatasan BBM rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bulan depan. Setelah pengumuman, 90 hari kemudian (Agustus 2012) semua mobil pelat hitam sesuai ketentuan dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi. Dimulai dari Jabodetabek (Agustus 2012) dan sebulan kemudian seluruh Jawa-Bali (September 2012). Hal yang sama juga diberlakukan terhadap mobil pemerintah atau pelat merah
Ingin tahun mobil-mobil yang menggunakan mesin dengan kapasitas di bawah 1.500 cc, khususnya bensin? Inilah lengkap!
SUMBER
Dan inilah sebagian data kendaraan yang dierbolehkan menggunakan BBM bersubsidi:
Mazda RX-8 Rp659jt
VW Golf 1.4 TSi Rp339jt
Smart For Two Rp269jt
Ukuran CC (kapasitas mesin) tidak selalu menjadi patokan kendaraan murah, karena pada kenyataannya justru di pasar otomotif lokal kendaraan dengan CC rendah memiliki harga yang cenderung tinggi yang artinya pembelinya pun adalah orang-orang menengah ke atas.
Apakabar dengan kendaraan rakyat di Indonesia yang jauh lebih murah dari kendaraan-kendaraan di atas? Seperti beberapa contoh di bawah ini:
dan banyak jenis kendaraan lainnya berharga di bawah Rp100jt yang banyak dimiliki masyarakat Indonesia...
Apakah aturan pemerintah ini sudah tepat sasaran?
Komen dari ceriwiser ditunggu ya
</div>