View Single Post
  #1  
Old 25th June 2010
luciferz's Avatar
luciferz luciferz is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: Dihatimu
Posts: 1,749
Rep Power: 24
luciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessedluciferz is blessed
Default ♪♪♫ lounge music clinic ♫♪♪

♪♪♫ LOUNGE MUSIC CLINIC ♫♪♪



Halo para Kumendan yang Ganteng-Ganteng `n Miss yang cantik-cantik
dalam rangka meramaikan Ceriwis umumnya dan terlebih Room Musik khususnya kami membuka sebuah rumah musik alias naungan baru bagi ceriwiser yang ingin sharing-sharing mengenai music, lagu, band ataupun sekedar bersantai-santai dimari. Rumah musik ini terbuka untuk semua ceriwiser, tidak harus musisi, pengamat music, ataupun anak band, semua boleh join dimari.

Adapun Peraturan dalam Clinic ini sama seperti peraturan Forum Ceriwis tercinta kita, yaitu :

Semua member Ceriwis.us wajib untuk mematuhi peraturan yang tertera dibawah ini:

Spoiler for Peraturan Ceriwis:


Quote:
Originally Posted by (Baca dan Patuhi) Peraturan Forum

  1. Dilarang melakukan spam atau junk posting
    > Yang dimaksud spam atau junk posting adalah post yang tidak mempunyai kaitan apapun dengan topik bahasan.
  2. Dilarang membuat judul thread yang tidak sesuai dengan isinya.<o></o>
  3. Dilarang dengan sengaja membuat atau memposting thread yang sama / thread duplikat.<o></o>
  4. Dilarang memposting hal yg melanggar privacy orang lain tanpa izin yang bersangkutan.
    > Misalnya: Memposting No. HP dan email tanpa izin<o></o>
  5. Dilarang memposting hal - hal yang tidak etis / SARA.<o></o>
  6. Dilarang membuat thread baru dengan topik yg sudah pernah ada sebelumnya.<o></o>
  7. Dilarang memposting hal yang bersifat personal attack kepada seseorang.<o></o>
  8. Jika ingin memposting sesuatu yang anda copas / ingin repost, harus menyertakan sumbernya.<o></o>
  9. Kata dalam posting minimal terdiri atas 4 kata
    Dalam peratutan ini, kata - kata seperti peraone dan perawan serta kata yang diambil dari Quote tidak dihitung.<o></o>
  10. Minimalkan penggunaan Quote pada posting yang mengandung image.<o></o>
  11. Dilaranag membuat thread perkenalan selain di kategori Perkenalan Member Baru<o></o>
  12. Dilarang membuat thread yang bersifat promosi untuk suatu produk selain di Forum Jual Beli<o></o>

Bagi yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi yang terdapat dibawah ini:


  • Posting dihapus<o></o>
  • Diberikan Bad Reputation Point / Cabe oleh member lain atau moderator<o></o>
  • Diberikan Infraction oleh moderator<o></o>
  • Akun di-ban bertempo<o></o>
  • Akun di-ban permanen<o></o>
  • Alamat IP di-ban<o></o>

Untuk sementara hanya 12 peraturan ini yang berlaku. Peraturan ini telah kami buat atas hasil musyawarah bersama para admin dan moderator ceriwis.us. Sewaktu - waktu peraturan dapat berubah demi kemajuan forum ini. Kami harap semua member dapat mematuhi peraturan tersebut.



Oleh karena itu demi kelancaran Rumah Musik ini ane butuh beberapa staff agar rumah musik ini senantiasa terjaga. Jajaran Staff dibagi menjadi 2, Yaitu Staff Organizer dan Staff Konsultasi


Staff Organizer
  • Master Mister Designer (MMD)
    • Not Yet
  • Master of Posting (MoP)
  • Music Reporter (MR)
    • Not Yet

Staff Konsultan
  • Master Indonesian Music (MIM)
    • Not Yet
  • Master Foreign Music (MFM)
  • Master Instrument seperti :
    • Dewan Konsultan Gitar (DG)
      • Not Yet

    • Dewan Konsultan Bass (DG)
      • Not Yet

    • Dewan Konsultan Keyboard (DK)


    • Dewan Konsultan Vocal (DV)
      • Not Yet


Ada masalah tentang music ??? Share disini


Spoiler for tentang dan lowongan pendaftaran:



Adapun Jajaran Staff Organizer yang nanti akan dibutuhkan seperti :

Spoiler for Staf Organizer:

  • Dewan Penasehat (DP)
  • Ketua (K)
  • Wakil Ketua (WK)
  • Master Mister Designer (MMD)
  • Master of Thread (MoT)
  • Master of Posting (MoP)
  • Music Reporter (MR)





Adapun Staff Konsultasi seperti

Spoiler for Staf Konsultan:

  • Master Indonesian Music (MIM)
  • Master Foreign Music (MFM)
  • Master Instrument seperti :
    • Dewan Konsultan Gitar (DG)
    • Dewan Konsultan Bass (DG)
    • Dewan Konsultan Keyboard (DK)
    • Dewan Konsultan Drum (DD)
    • Dewan Konsultan Vocal (DV)



Spoiler for tugas para staff:

Adapun tugas dari para staff ialah :

  • Dewan Penasihat (DP)
    • Membimbing, mengarahkan, dan menegur staff maupun ceriwiser yg melakukan pelanggaran
    • Memberi masukan kepada ketua dan wakil dalam pengambilan keputusan penting
    • Memberikan award bagi pengurus yang menjalankan tugas dengan baik
  • Ketua (K)
    • Memimpin Rumah musik, mengadakan Event, Bertanggung jawab penuh atas Rumah Musik, dll.
    • Menegur Ceriwiser yg melakukan pelanggaran.
    • Berdiskusi dan meminta masukan kepada DP dalam pengambilan keputusan penting
  • Wakil Ketua (WK)
    • Membantu ketua dalam pelaksanaan tanggung jawab
    • Menggantikan tugas ketua bila ketua berhalangan
  • Master Mister Designer (MMD)
  • Berkreasi dalam hal desain grafis guna memperindah Rumah Musik dan para Ceriwiser
  • Master of Thread (MoT)
    • Membantu moderator dalam Memantau Thread2 yg dibuat dalam subforum music agar tidak melanggar aturan forum
    • Memberikan masukan kepada ceriwiser yg membuat Thread di subforum music agar thread yg dibuat lebih oke

  • Master of Posting (MoP)
    • Memantau dan menegur setiap posting ceriwiser agar terhindar dari serangan junker2 dan agar tidak melanggar peraturan forum.
    • Melaporkan bila ada posting ceriwiser yg melanggar aturan forum ke Laporan Thread dan ID Bermasalah!

  • Music Reporter (MR)
    • Mencari berita ter-update tentang dunia music

  • Staff Konsultasi
    • Adapun tugas dari para staff konsultasi ialah sebagai sarana Sharing ilmu pengetahuan tentang music. kami kira tugas para staff konsultasi sudah cukup jelas tanpa kami jelaskan satu per satu. dan kami berharap bagi mereka yang berada di jajaran Staff Konsultasi adalah mereka yang bisa disebut pakarnya dalam hal music




Spoiler for Format Pendaftaran:
Adapun format pendaftaran seperti berikut :

Quote:
Originally Posted by format
Nama Id : Id para ceriwiser


Minat : K, WK, MMD dsb


Visi dan Misi : Bebas


Dengan ini kami buka pendaftaran staff ♪♪♫ LOUNGE MUSIC CLINIC ♫♪♪





Pengumuman Staff yang diterima akan di kirim lewat PM


Sebelumnya ane mohon bantuan para ceriwiser yang berkenan membantu ane dalam mengurus Pendaftaran
LMC♪. Mohon kerja samanya yah ndan

Last edited by luciferz; 27th October 2010 at 12:00 PM.