View Single Post
  #1  
Old 11th June 2010
's Avatar
 is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jun 2010
Location: |CB|Venue|GGS|51|B&P|SOP|FS|
Posts: 1,570
Rep Power: 313
 is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet is Ceriwis Prophet
Default Angkot dan Mikrolet Hanya Boleh Beroperasi 10 Tahun


detikcom - Jakarta, Pembatasan usia kendaraan umum akan menggusur keberadaan mikrolet dan angkutan perkotaan (Angkot) sebagai salah satu sarana transportasi warga Ibu Kota. Usia untuk kendaraan jenis tersebut akan dibatasi maksimal 10 tahun.

"Untuk angkutan umum kecil seperti mikrolet, angkot dan sejenisnya maksimal 10 tahun, itu yang sudah disetujui Organisasi Angkutan Darat (Organda)," ujar Kelapa Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Hendah Nugroho saat dihubungi wartawan, Jumat (11/6/2010).

Selain angkutan kecil, taksi juga sudah ditetapkan dengan usia maksimal beroperasi selama 7 tahun, sedangkan untuk bus besar dan bus sedang (metro mini dan kopaja) belum ada kesepakatan.

"Dalam rapat kemarin pengurus bus besar dan bus sedang tidak hadir, jadi akan kita undang lagi nantinya untuk menentukan batas usia layak," terang Hendah.

Selain bus besar dan bus sedang, usia kendaraan roda tiga seperti Bajaj dan Kancil juga belum dibahas dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta, Organda dan pengusaha transportasi yang diadakan Kamis 10 Juni kemarin.

"Nantinya pembatasan tersebut dihitung mulai dari diterbitkannya STNK kendaraan umum tersebut," tutupnya.

Sumber

Last edited by [-]; 11th June 2010 at 12:58 PM. Reason: lupa kasi sumber artikel
Reply With Quote