Quote:
Originally Posted by v1ncz777
kok menurut saya "ada kemungkinan dr pihat POLRI minta JATAH,,jd pasti donk masalah ini dipersulit"
|
Wah, terlalu cepat menganalisa Ndan, ya menurut saya wajar, bila sudah tidak masuk 80 hari berturut-turut masak iya harus tetap di pertahankan? Ini khan bisa menjadi yurisprudensi anggota lainnya untuk tidak masuk kantor, hanya makan gaji buta saja. Jangankan baru seorang Briptu Ndan, yang berpangkat perwira juga kalau sudah nggak masuk tanpa alasan yang sudah ada selama 80 hari berturut-turut, pasti akan dipecat juga. Lain halnya kalau dia sakit atau karena alasan yang dibenarkan menurut peraturan yang sudah ada.