wa'alaykumussalaam wa rahmatullah
Quote:
Originally Posted by blackvario
Assalamu'alaikum...
Dalam hal ini saya yang masih miskin ilmu ini, tidak berani mengatakan haram atau halalnya mastrubasi. Tapi saya hanya mencoba merangkum pendapat para pakar dari fak yang berbeda, termasuk para pelakunya, yaitu para coliwan dan coliwati.
Pendapat Ceriwiser ;
|
Oya, ayyuhal ikhwah, ada satu faedah yang ingin ana sampaikan disini yang ana dapat ketika menghadiri majlis ilmu yang digawangi ustadz muda
Abu 'Ubaidah As-Sidawiy. Beliau menjelaskan bahwa dalam masalah cokil ada tiga hal yang harus dirinci:
1. Cokil dengan menggunakan tangan kita sendiri maka dalam hal ini ulama berbeda pendapat [setidaknya menjadi tiga pendapat] dan dalam hal ini ustadz Abu 'Ubaidah mentarjih [menguatkan] pendapat ulama yang mengharamkan.
2. Cokil dengan menggunakan tangan istri kita maka ini boleh dengan kesepakatan 'ulama [ijma']
3. Cokil dengan menggunakan selain tangan istri kita [Nah Lho???
] maka dalam hal ini 'ulama sepakat mengaharamkannya.
Sekian semoga bermanfaat...