Sebetulnya masalah kemenyan, Rasulullah sendiri menyukai wewangian. dalam hal ini minyak wangi dan buhur.
untuk masalah mandi kembang, bisa disikapi deng menganggap itu sebagai syareat manusia, seperti jika anak bayi yg mandi menggunakan PK (apa nih kepanjangannya?) jika sedang sakit kulit.
Semua kembali lagi ke
NIAT awal dari pelaku ritual.
Selama tidak mengesampingkan ALLAH, dan menganggap smua itu hanya sebagai syareat menuju kepadanya, itu tidak dilarang
silahkan baca thread saya tentang tawasul, disana juga terjadi kontoversi dan ada penjelasannya juga