Jakarta - Sudah sepantas pejabat aparatur negara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Namun, sangat disayangkan masih ada saja pejabat yang tidak melakukan hal tersebut.
Hal tersebut pun terjadi pada Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Kemenkum HAM Denny Indrayana mengakui, masih ada sejumlah pejabat di kementeriannya yang belum belum menyerahkan LHKPN.
"Informasi yang kita dapat dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, masih ada beberapa pejabat eselon 1 dan 2 yang belum menyerahkan LHKPN," ungkap Denny Indrayana yang menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan LHKPN terbaru, Jakarta, Senin (31/10).
sumber
Blackberry Digugat Konsumen
Korban Lumpur Dijadikan film
Permainan Uang di balik perceraian Kim Kardashian
Taylor Swift Pamer Payudara
Pacari Anak Gaddafi, Model Cantik Dipecat
Putri Mahkota Jepang Dilarikan ke RS
penjualan hewan ilegal dibalik Sea GAmes