Quote:
Originally Posted by penikmatbb
Menurut ane kesalahan ada pada pemerintah kota/kabupaten setempat/ pihak2 yang menerbitkan IMB, bukan pada PT KAI. Jalur rel itu sudah ada sejak lama (bahkan ada yang sejak jaman belanda), sementara bangunan rumah itu bangunan baru.
BTW nais inpoh ndan 
|
Saya setuju juga ndan, ini permasalahan sosial yang berada dimana-mana, terutama di pulau Jawa, yang masyarakatnya menyerobot tanah milik PJKA sedang yang berwenang tidak memiliki respons sampai terjadi permasalahan misalnya ada yang tertabrak dsb baru saling tuduh menuduh & salah menyalahkan...........(ini rahasia ya ndan, yang paling berwenang dalam permasalahan ini adalah BPN tapi...........rahasia lagi ya departemen yg paling invisible & agak imun jarang kesentuh KPK adalah BPN departemen paling ruwet sedunia.............he he he) maaf bagi pegawai BPN jangan kebakaran jenggot bila tidak punya jenggot yah terserahlah yang dibakar apanya..............


:loveindone sia