Pria liar bernama Enkidu yang tinggal dihutan bersama hewan, diciptakan untuk berhadapan dengan Gilgamesh yang sombong. Seorang pemburu menemukannya, dan untuk membantunya keluar dari hutan pemburu mengutus seorang pelacur dari kuil cinta: Dia (seorang pelacur) bukan seorang pemalu, sehingga diapun melayani gairahnya (Enkidu). Dia membuka pakaiannya dan Enkidu mencumbunya. Dia melayani lelaki liar itu, menjalankan tugas wanita, dan Enkudupun jatuh cinta kepadanya. Syair itu menceritakan bahwa Enkidu tidur bersama sang pelacur selama tujuh malam. Selama itu pula sang pelacur menaburi Enkidu dengan berkah sang Dewi: ‘suatu gabungan antara cinta ibu, kelembutan, hiburan, penerangan batin, dan seks’, tulis Barbara G.Walker The woman’s Encyclopedia of Myth and Secret, San Francisco 1983. Selanjutnya Enkidu tidak lagi menjadi manusia-hewani: ‘ia kini memiliki kebijaksanaan, pemahaman yang lebih luas’. Sang pelacur telah berhasil mendidiknya sehingga dia tidak lagi kembali pada kehidupan masa lalunya ditengah hewan-hewan. ‘simpati sang pelacur’ membawanya keluar dari hutan seperti ‘seorang ibu’ yang membimbing anaknya untuk menempuh hidup baru yang manusiawi di kota. Kisah tersebut merupakan cara sang dewi membimbing manusia keluar dari kerajaan hewan dengan memberinya anugerah kebudayaan. Sang dewi, inanna, yang disebut lebih awal dalam kisah ini, adalah dewi musik, tari, hubungan manusia, dan pengobatan. Ini diwariskan kepada masyarakat-masyarakat yang berintikan kaum hawa, khususnya kepada wanita yang berperan sebagai pendeta-pelacur. Yang menjadi inti dari budaya cinta, kesenangan, dan pengatahuan ini adalah ‘ penjamuan’ seksual-spiritual yang dialami oleh Enkidu dan dipraktekkan banyak orang (dari masa pra sejarah) sampai memasuki sejarah. Seiring dengan beralihnya kekuasaan dari wanita kepada pria, masyarakat tumbuh kian berciri patriarkat, dengan disertai jurang pemisah yang lebar antara ‘kaum bangsawan’ (high-born) dan ‘rakyat jelata’ (low-born). Pemisahan antara keduanya mencerminkan dalam dunia suci kuil wanita, yang melalui kompromi dengan rezim baru patriarkat, eselon kelas tinggi pelacur dikembangkan dan diarahkan untuk mempertahankan kekuasaan dan hak istemewa masa lalu. Berbagai kelas pendeta-pelacur ini didokomentasikan dengan baik oleh orang Babylonia kuno (2400 tahunSM), yang merekam bahwa wanita pendeta dewi Ishtar kelas tertinggi, yang disebut Entu, dianggap mempunyai derajat yang sama dengan pera pendeta tinggi kaum pria. Entu memakai pakaian berbeda: topi dengan bagian tepi di tinggikan, baju yang dihiasi lipatan, perhiasan dan sebatang tongkat, suatu lencana dan pekaian yang sama dipakai penguasa. Mereka tinggal ditempat pemujaan suci, mengurus menejemen dan segalanya di dalam kuil, juga menyelenggarakan fungsi-fungsi ritual dan sereminial.
Para pendeta Entu itulah yang menyelenggarakan upacara ‘pernikahan suci’ bersama para raja dan pria pendeta. Para sejarahwan percaya BAHWA upacara tersebut dilakukan sejak 6500 tahun SM, pada saat pria dan wanita hidup harmonis. Upacara pernikahan suci ini dimaksudkan untuk mengungkapkan harmoni tersebut dalam bentuk ritus, sebagaimana setiap tahun sang dewi dan putranya/ pacarnya merayakan persatuan seksualdan ritual mereka. Tetapi pada awal zaman patriarkat, makna asal dari upacara itu telah hilang. Dinegara kota seperti Sumeria, perkawinan suci itu berubah menjadi upacara kenegaraan, suatu dramatisasi dari hak sang raja untuk menguasai rakyatnya. Sebuah catatan orang Sumeria (2800 tahunSM) menggambarkan seorang pendeta wanita dihiasi dengan buah kurma yang baru dipetik (sebagai lambing kekayaan dan kemakmuran) dalam persiapan ‘pernikahannya’. Ia menuggu sang ‘ suami’ –sang raja- didepan pintu Giparu (kamar di ruang tengah kuil), yang didalamnya terdapat tempat tidur pengantin yang disiapkan oleh para wanita pendeta lain. Ia menyambutsang raja didepan pintu tersebut, lau menggandengnya ketempat tidur pengantin.
Hierarki pelacur kuil di Babylonia, mencerminkan fungsi dan spesialisasi yang luas dan beragam, yang tentu tidak seluruhnya tidak terlihat dari bukti- bukti yang ditemukan. Entu dan naditu jelas merupakan wanita pendeta kelas tinggi. Dibawah mereka adalah Qadishtu (secara hasrfiah berarti ‘maha suci’) dan Ishtaritu, yang hidup dan kerja mereka dipersembahkan kepada Dewi Isthar. Wanita-wanita ini, banyak yang mempunyai spesialisasi sebagai penyanyi, musisi dan penari. Selain mereka, adapula kelas wanita yang disebut Harimtu, yang digambarkan sejumlah ahlisejarah sebagai pelacur semi-sekuler, yang mungkin berarti bahwa mereka selain bekerj di kuil juga bekerja di jalanan.
Banyak diantara mereka, jelas banyak berstatus budak, mungkin berasal dari tawanan perang. Bagi para pria dari kalangan umum, mereka masih di anggap sebagai wakil dewi , namum tidak seperti wanita-wanita yang berkelas lebih tinggi, mereka harus tunduk kepada para pejabat dan pendeta kuil. Namun, sama seperti para pelacur suci umumnya, Harimtu ini juga memperkarya kuil dengan persembahan berupa makanan anggur, minyak, dan barang-barang yang berharga dipersembahkan di kaki sebelum melakukan ritual seksual.
Harimtu yang bekerja di luar kuil adalah streat-walker (pelacur jalanan) adalah yang pertama dalam sejarah yang beroperasi secara bebas demi tujuan komersial.meskipun demikian, hubungan antara sex dan agama tetap dipertahankan, karena para pelacur jalanan itu masih dianggap sebagai wanita suci, yang dilindungi Ishtar, dan bayaran yang diterima adalah persembahan dari sang Dewi. Dalam suatu naskah dicantumkan bahwa sang Dewi pernah mengatan “ diantara para pemilik kedai itu sendiri, banyak yang melakukakan upacara khusus untuk memintah berkah Ishtar agar usaha mereka sukses”.
Di Mesir kuno pun, derajat para wanita-pendeta kuil diturunkan dari tahta kekuasaan mereka, dan kemudian hanya berperan sebagai penari dan musisi semi-sekuler. Ketika para pengusaha dan pria pendeta menghimpun kekuatan mereka, banyak wanita kuil di usir, lalu mereka membentuk ‘rombongan sandiwara’ (troupe) beranggota penyanyi-penari-pelacur. Mereka berkeliling mendatangi tempat-tempat festival religius dan umum, untuk menyelenggarakan hiburan dan ritual seksual yang bagian dari setiap perayaan. Bahkan hingga dewasa ini, di Hulu Nil (di daerah Mesir), ada suku pengembara yang terdiri dari para wanita, yang menggambungkan keahlian tradisional kuno sebagai penghibur dan pelacur. Mereka itu dikenal sebagai ‘Ghawaze’. Orang Mesir menggap tarian mereka sebagai contoh terbaik dari tarian arab asli. Boleh jadi mereka adalah keturunan langsung dari para wanita pendeta yang di usir dari kuil-kuil Mesir kuno.
Sebagaimana halnya propesi pelacur, pembagian wanita menjadi Istri dan pelacur juga sama tuanya dengan sejarah patriarkat. Di Sumeria kuno, sekitar tahun 2000 SM, hukum pemisahan status itu pertama kali di berlakukan. Undang-undang Lipt Ishtar menyatakan bahwa “ Bila Istri seorang wanita yang tidakmelahirkan anak untuknya, sebaliknya pelacur jalanan justru melahirkan anak untuknya, maka ia (pria) layak memberika anggur, minyak, pakain, dan anak-anak yang telah dilahirkan pelacur itu menjadi ahli warisnya, tapi sela Istrinya masih hidup, pelacur itu tidak boleh tinggal di rumah berma sang Istri”.
Pelacur yang melahirka anak untuk pria, mendapatkan penghargaan dari patriarkat, meskipun ia harus di jauhkan dari Istri yang resmi. Namun, bila pelacur sendiri yang memutuskan untuk menikah, maka kebiasaan bebas mereka menimbulkan persoalan bagi pihak suami. Dalam naskah Sumeria lainnya diceritakan tentang seorang ayah yang menasehati putranya agar tidak menikahi pelacur kuil atau menjadikan mereka sebagi gundik di rumah, sebab terbiasa menerima laki-laki lain, ia menjadi Istri yang tidak simpatik dan sulit di atur. Pada saat itu juga, jurang pemisah antara Istri yang baik, jinak dan patuh dengan wanita nakal, dan di sisi lainnya sang pelacur-bebas mulai melebar.
Ketika lembaga-lembaga politik dan religius pria mulai tumbuh, bentuk pernikahan patriarkat (suami menjadi pemilik Istri dan anak-anaknya) menyebabkan jurang pemisah antara Istri dan pelacur semakin melebar. Bersamaan dengan itu hukum yang melingkupi pelacur dan pekerjaan mereka pun menjadi menindas.
Pada tahun 1100 SM, bangsa Assyria menetapkan peraturan hukum pertama tentang pakaian untuk melacur: mereka di haruskan memakai jaket kulit khusus (untuk menarik perhatian) dan sama sekali tidak boleh memakai kerudung, yang merupakan tanda penyerahan diri sang Istri kepada suaminya. Pelacur yang melanggar peraturan ini mendapatkan hukuman 50 kali cambukan, dan kepalnya diguyur dengan cairan Ter. Sementara wanita yang di jinakkan secara seksual di daftar, dan karena itu perlu di kontrol dengan keterikatan pada seorang pria sementra para pria tidak demikian, mereka tidak mahu melepaskan kebebasan. Karena itu, standar ganda. Dalam artiaan tidak puas dengan hanya memiliki beberapa Istri dan gundik, pria masih mencari kesenangan seksual dengan para pelacur saja kapan saja mereka merasa bosan dengan ikatan. Para pelacur juga mempertahankan otonomi seksual dan ekonomi mereka, dan menentang ‘penjinakan’ (dengan tinggal dirumah sebagai Istri), tapi mereka harus menghadapi hukum-hukum yang makin lama makin keras terhadap mereka. Pemberontakan mereka jelas merupakan ancaman bagi kekuasaan kaum pria. Namun sepanjang sejah Mesopotamia dan Mesir, seks tetap dianggap masyarakat luas sebagai sesuatu yang sacral, Kecuali hukum-hukum tersebut. Tak ada suatu peraturan moral yang paling puritan sekalipun yang mencela kaum wanita yang menghidupi diri dengan menjual seks. Bila kalangan pria elit yang bertekad menundukkan kekuasaan pelacur, mereka harus menemukan system moral yang bersifat menindas wanita. Dalam artiaan mampu menjatuhklan derajat pelacur ketingkat yang terendah dalam kelas masyarakat.
|