View Single Post
  #96  
Old 21st June 2011
LoperKoran's Avatar
LoperKoran LoperKoran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
LoperKoran sebentar lagi akan terkenalLoperKoran sebentar lagi akan terkenal
Default Pemanggilan Paksa Nazaruddin Dibahas di Rapim KPK Hari Ini


Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono

Quote:
Quote:
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan sikap apakah akan memanggil paksa Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazaruddin berstatus saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dan terperiksa dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Kami belum rapimkan (rapat pimpinan) itu. Ya, mudah-mudahan bisa segera ditentukan. Rapimnya, kan, berlangsung hari ini," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Saat ditanya mekanisme pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin, Haryono mengaku belum tahu. KPK, kata dia, memang sudah pernah menerapkan pemanggilan paksa, namun terhadap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

"Memang kami belum punya pengalaman karena kalau Nunun itu, kan, statusnya tersangka. Sementara yang ini (Nazaruddin) saksi," kata dia.

Seperti diberitakan, sudah dua kali Nazaruddin tak memenuhi panggilan KPK yang akan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut berada di Singapura bersama keluarganya dengan alasan berobat.

Kasus suap Wisma Atlet telah menjerat tiga tersangka, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indonesia Muhammad El Idris.

Dalam awal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Mindo pernah menyebut nama Nazaruddin. Namun, belakangan ia mencabut keterangan tersebut.

ISMA SAVITRI
Reply With Quote