
21st June 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
|
|
Konsep Surat Palsu Dibuat di Depan Hakim Arsyad dan Dewi Yasin Limpo
Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen Janedjri M Gaffar. TEMPO/Dasril Roszandi
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Janedjri M. Gaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, menegaskan konsep surat palsu yang dijadikan rujukan awal penetapan anggota DPR dilakukan di Apartemen Pejabat Negara Hakim Arsyad dan Dewi Yasin Limpo serta Masruri Hasan, staf Mahkamah Konstitusi. "Dewi Yasin Limpo meminta diperlihatkan surat di kantor KPU," ujar Janedjri yang juga Sekretaris Tim Pencari Fakta Surat Palsu saat rapat konsultasi di Komisi II DPR, Selasa 21 Juni 2011.
Ia menegaskan dari hasil investigasi tanda tangan panitera pengganti yang ada dalam surat palsu tertanggal 14 Agustus 2009 diambil dari komputer oleh Masruri Hasan. Nomor surat ditulis tangan sendiri."Yang palsu dibuat di kediaman Pak Arsyad," ujar Mahfud MD.
Janedjri menegaskan Hasan yang saat ini menjadi hakim di Jayapura yang akan memberikan surat ke Andi Nurpati sangat ketakutan. Karena saat itu, Ibu Yasin Limpo menunggunya di pelataran parkir MK ingin meminta dan melihat salinan surat."Staf memperlihatkan karena ditelpon oleh putri Pak Arsyad melalui handpone Ibu Yasin Limpo,"
MK sendiri sudah memberikan sanksi kepada staf Panitera MK, mulai disiplin ringan sampai berat dan pemecatan dengan hormat pada Masruri Hasan yang saat ini, menurut kabar, menjadi hakim di Jayapura. "Sanksi diberikan karena menunjukkan isi surat." katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
|
|