View Single Post
  #13  
Old 20th June 2011
LoperKoran's Avatar
LoperKoran LoperKoran is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
LoperKoran sebentar lagi akan terkenalLoperKoran sebentar lagi akan terkenal
Default Demokrat Dukung Putusan MK Terhadap Busyro


Didi Irawadi. TEMPO/Imam Sukamto

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat menyatakan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Busyro Muqoddas sesuai dengan Undang-Undang KPK selama empat tahun. "Selamat kepada KPK atas putusan MK yg telah memutuskan masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas selama 4 tahun," ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin 20 Juni 2011.

Pagi tadi, MK memutuskan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas selama empat tahun. Polemik masa jabatan Busyro muncul karena ia hanya berstatus sebagai pengganti dari Ketua KPK, Antasari Azhar, yang tersangkut kasus hukum. Saat Busyro diseleksi pada akhir tahun lalu, pemerintah dan parlemen menyatakan masa kerjanya cuma menghabiskan sisa masa jabatan Antasari. Pemerintah pun mengeluarkan Keputusan Presiden soal masa jabatan Busyro yang hanya satu tahun.

Hal ini ditentang oleh sejumlah penggiat antikorupsi, hingga mereka mengajukan judicial review tentang penafsiran Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Mahkamah, Pasal 34 beleid tersebut tak bisa ditafsirkan selain bahwa masa kerja empat tahun berlaku baik untuk anggota yang diangkat bersamaan ataupun pengganti pejabat sebelumnya.

Mahkamah menilai jika anggota Komisi pengganti hanya menjabat setahun, asas manfaat yang setinggi-tingginya terlanggar. Pasalnya, proses seleksi anggota pengganti nyatanya memakan biaya, waktu, dan energi yang sama dengan seleksi anggota KPK di awal masa jabatan. Hak konstitusionalitas anggota pengganti, dalam hal ini Busyro, juga terlanggar karena ia telah menjalani proses yang panjang dan rumit.

Didi berharap, dalam sisa jabatannya, Busyro dapat menunjukkan tajinya dalam penegakan hukum terhadap koruptor. "Kami percaya Pak Busyro akan mampu bila diberikan waktu yang cukup, dan semoga tugas mulia ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

FEBRIYAN
Reply With Quote