Udin Sedunia sepertinya masa bodoh dengan larangan Komisi Penyiaran Daerah (KPD) NTB yang melarang lagu 'Udin Sedunia'. Udin tetap menyanyi tanpa mengubah isi lagu yang dipermasalahkan.
Ada tiga kata yang dipermasalahkan KPD NTB terkait lagu Udin Sedunia, yakni kalimat Tahiudin, Syarafudin dan Sapiudin. KPD NTB menilai kalimat tersebut melecehkan dan selanjutnya meminta Udin untuk tidak lagi menyebutkan tiga kalimat tersebut saat membawakan lagu 'Udin Sedunia'.
Namun saat Udin membawakan lagu 'Udin Sedunia' di acara Inbox SCTV, Senin (28/3), Udin tetap memakai tiga kalimat yang dilarang itu.
Sumber:
http://artis.inilah.com/read/detail/...k-taati-aturan