![]() |
200 Karyawan ca***four Dijatuhi Sangsi [/quote]
Quote:
Quote:
JAKARTA - Salah satu pemicu rencana mogok kerja adalah dijatuhkannya sanksi kepada 200-an karyawan *arrefour oleh pihak manajemen. Karena itu salah satu tuntutan dari pihak Serikat Pekerja **rrefour Indonesia (SPCI) adalah pencabutan sanksi. Setelah hal itu dilakukan baru langkah dialog bisa digelar kembali. �Yang kena skorsing sekira 30 sampai 50 orang, selebihnya SP1, SP2, dan SP3. Total semua yang diberikan sanksi 200-an lebih,� ujar Ketua Umum SPCI Imam Setiawan kepada okezone, Jumat (26/8/2011). Imam menjelaskan, dalam pertemuan terakhir pihak manajemen menjanjikan bersedia melakukan pertemuan membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada 14 September mendatang. Namun tawaran ini belum diterima karena tuntutan SPCI belum dipenuhi. �Kami tunggu sampai tanggal 26 September sore. Kalau perusahaan belum mencabut sanksi maka aksi mogok akan kami lakukan pada 27 dan 28 September,� ancamnya. �Kalau skorsing belum dicabut berarti kawan-kawan belum bisa masuk kerja lagi, makanya kita keukeuh cabut dulu itu. Kalau gaji kemarin sudah diberikan, cuma kita enggak tahu gajian besok dapat atau tidak.� (wal) </div> |
All times are GMT +7. The time now is 12:27 PM. |