![]() |
Foto 83 Bintang Seks Online Dipajang Media Massa http://u.kaskus.us/43/cuyeq0mx.jpg
Para pelaku video seks online bakal dipajang foto-fotonya di media massa nasional. Demikian keputusan pengadilan Colombo Magistrate's Court di Sri Lanka, sebagai upaya memerangi pornografi. Dikutip detikINET dari AsiaOne, Sabtu (6/11/2010), pengadilan telah memerintahkan polisi mempublikasikan foto 83 pria dan wanita yang diketahui berakting mesum di video klip online. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya mereka satu persatu, untuk kemudian diproses secara hukum. Foto-foto bersangkutan didapat dari berbagai sumber seperti website. "Kami memiliki perintah pengadilan untuk mempublikasi foto mereka di media nasional dan mencari bantuan masyarakat dalam mengidentifikasi serta menahan mereka," demikian keterangan seorang polisi setempat. Dia menambahkan, para pelaku video mesum tersebut menghadapi ancaman hukuman sampai enam bulan penjara jika terbukti bersalah. Sri Lanka memang tengah mencoba serius memerangi pornografi. Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka sudah meminta regulator telekomunikasi agar mencegah warga masyarakat mengakses website berbau cabul, yang dibintangi para aktor lokal. Sumber: http://www.detikinet..com/read/2010/1...ng-media-massa </div> |
All times are GMT +7. The time now is 04:38 AM. |