Tunjangan Kinerja Pegawai Kemristek Dikti Rp 1,766 Juta – Rp 22,842 Juta
PendaftaranCPNS.com > Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti), pemerintah memandang bahwa tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015 perlu disesuaikan. Headline berita | Download Soal Tes Potensi Akademik |
| All times are GMT +7. The time now is 07:23 AM. |