Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   News (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=12)
-   -   Ditipu Pacar, Perempuan S2 Terima Paket Sabu-sabu (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=3081966)

Gusnan 9th July 2015 04:53 AM

Ditipu Pacar, Perempuan S2 Terima Paket Sabu-sabu
 

http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads...&cb=eed5fe7f06

http://img1.beritasatu.com/data/medi...1421396294.jpg


Jakarta - Seorang perempuan berinisial YAD (38) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan menjadi kurir sabu yang dimasukkan dalam mesin pemotong rumput. Ia diketahui mendapat barang haram tersebut dari pacarnya sendiri, JM, pria asal Amerika Serikat.
Kejadian berawal saat YAD berkenalan dengan JM di sebuah gerai minuman di kawasan Kelapa Gading. Hubungan ini terus berlanjut hingga akhirnya mereka pun berpacaran.
Perempuan yang merupakan lulusan magister manajemen ini kemudian mendapat titipan barang berupa mesin pompa dan alat pemotong rumput dari JM. Belakangan baru ia tahu dalam titipan tersebut terdapat paket sabu seberat 10,3 kilogram. Ia kemudian diminta untuk mengantar paket itu ke perempuan berinisial KE (35) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pada saat itulah petugas kemudian berhasil membekuk keduanya.
"Pengakuan YAD baru kali ini dia menerima paket sabu tersebut. Sekarang masih kita dalami, kok bisa S2 kena tipu macam ini," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Deddy Fauzi Elhakim di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/7). Sedangkan KE, lanjut Deddy, telah lima kali bekerja sebagai kurir sabu. KE mengaku diminta warga Nigeria dan seorang WNI yang saat ini masih buron.
Sementara itu YAD mengaku dirinya terjebak oleh pacarnya sendiri. Ia tidak tahu kalau di dalam paket tersebut terdapat sabu. "Ya karena dia pacar saya makanya percaya saja. Saya juga tidak dijanjikan apapun, kan tidak tahu isi dalam paketnya," tutur YAD.
Perempuan yang bekerja sebagai Head of Accounting sebuah perusahaan swasta ini sempat curiga dengan JM yang baru dipacarinya beberapa bulan itu. YAD pun telah diperingatkan temannya untuk berhati-hati.
"Saya sudah diingatkan kalau ada barang dari luar negeri, hati-hati. Tapi pacar saya meyakinkan dan saya juga enggak dapat upah apapun," ucapnya. Awalnya YAD mengira isi paket tersebut adalah spare part kapal dari luar negeri. Pasalnya JM mengaku bekerja sebagai kapten kapal.
Akibat perbuatannya, YAD dan KE dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 113 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.


All times are GMT +7. The time now is 08:11 PM.