Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Penyelundupan Sabu Rp. 7 M Berhasil Di Gagalkan... Gud Gud (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=24122)

jsdh 28th June 2010 01:17 PM

Penyelundupan Sabu Rp. 7 M Berhasil Di Gagalkan... Gud Gud
 

Penyelundupan sabu dengan nilai nominal yang gag dikit, menunjukkan bahwa permintaan terhadap barang tersebut masih sangat tinggi di negara ini ndan...


----------------------------------simak beritanya ndan...-----------------------------------

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta, Halim Perdanakusuma berhasil mencegah peredara 3,5 kg sabu. Sabu itu ditaksir senilai Rp 7 miliar.
Spoiler for sabu - sabu:


Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta Tutung Budi K menjelaskan kronologis penangkapan barang haram tersebut.

Pada Kamis 24 Juni lalu, tim pengawasan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman impor melalui jasa titipan dengan melakukan pemeriksaan X-Ray. Saat melewati pemeriksaan tersebut, terdapat 3 part engine yang mencurigakan karena memiliki image yang gelap.

Barang ini merupakan kiriman dari Shenzen South Zhonghai Freight Co.Ltd China ke Toko Kedaton Spot Plaza, Jalan RS Fatmawati No.9D-E,Jakarta Selatan. Pesawat kargo yang digunakan memiliki rute Singapura-Halim.

"Itu ditujukan ke toko olahraga. Makanya kan aneh juga,masa toko olahraga mesen barang impor kayak mesin begitu," ujarnya dalam konferensi pers, di kantornya, siang ini (28/6/2010).


Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan, diketahui dalam part engine yang terdiri dari 3 pasang tabung setebal 2 cm dengan total berat 30 kg terdapat bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening dalam rongga tabung. Kemudian, bungkusan seberat 3,5 kg itu dibawa ke Laboratorium Bea Cukai. Hasilnya, serbuk bening itu mengandung Metamphetamine HCL dalam bentuk serpihan kristal yang digolongkan jenis narkoba golongan 1 (dikenal sebagai Shabu).

Berdasarkan hasil perhitungan menurut perkiraan harga pasar di peredaran, satu gram barang tersebut senilai Rp 2 juta. Jadi, total 3,5 kg tersebut diperkirakan senilai Rp 7 miliar.

Pihak DJBC bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan tersangka penyelundupan barang haran tersebut.

"Kita tetap melakukan pengembangan, beberapa orang sudah kita jadikan DPO. Mereka warga keturunan tapi WNI. Namun, saya tidak bisa menyebutkan karena masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutupnya.


sumber nya ndan

AgRie 29th June 2010 01:32 PM

konsumsinya para artis dan orang orang kaya ndan

Gon 29th June 2010 02:11 PM

wah wah wah.........:deff::deff:

papaBear 29th June 2010 02:13 PM

--- mantaf :2good:
--- perketat pengawasan barang yang masuk Indonesia :hope:
--- thx :blink:

VHIENSKI 29th June 2010 03:06 PM

bagus klo ketangkep

jsdh 29th June 2010 04:12 PM

Quote:

Originally Posted by papaBear (Post 251868)
--- mantaf :2good:
--- perketat pengawasan barang yang masuk Indonesia :hope:
--- thx :blink:

iya ndan...
asal pegawai bea cukai nya gag tergoda ama uang suap ajah yak... :hope:


All times are GMT +7. The time now is 05:48 PM.