Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Gamawan Ngotot Larangan Ahmadiyah Tidak Melanggar Konstitusi (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=217934)

atheis 9th March 2011 04:12 PM

Gamawan Ngotot Larangan Ahmadiyah Tidak Melanggar Konstitusi
 

Quote:

TEMPO Interaktif, Bandung � Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Jemaah Ahmadyah sudah sesuai dengan kontitusi di Indonesia. �Tidak melanggar, itu masih sesuai dengan perundang-undangan yang ada,� kata Gamawan, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia, di Bandung, Rabu, 9 Maret 2011.

Menurut Gamawan, Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sudah menjelaskan jika urusan-urusan yang menjadi kewenangan pusat, dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah apabila ada penugasan dari pemerintah pusat. Saat pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang jemaah

Ahmadyah, kata Gamawan, itu bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah

�Memang pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan tentang masalah agama, tapi kan Pergub yang diterbitkan pemerintah daerah mengacunya pada SKB, jadi sepanjang masih dalam perangkap SKB, itu sah,� katanya

Gamawan mencontohkan tiga poin isi Pergub tentang Ahmadyah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat masih sesuai dengan SKB 3 menteri, �lihat Pergub Jabar, ada tiga poin seperti pembinaan, pelarangan penyebaran ajaran dan pengawasan bagi jemaah Ahmadyah, itu kan sesuai dengan SKB,� katanya.

Mengenai pernyataan bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution yang mengatakan jika Peraturan Gubernur tidak sah dan pemerintah salah presepsi tentang isi dari SKB, Gamawan tidak mau berkomentar, �Saya tidak mau mengomentarinya secara langsung, tapi pada dasarnya Pergub sudah sesuai dengan SKB dan itu sah,� katanya

Beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jawa Timur dan beberapa Kabupaten dan Kota, telah menerbitkan surat larangan Ahmadyah.

ANGGA SUKMA WIJAYA


atheis 9th March 2011 04:14 PM

Quote:

Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen:


All times are GMT +7. The time now is 05:31 PM.