![]() |
Hasil Pleno KPU Cianjur Ditolak CIANJUR--MICOM: Pasangan Dadang Sufianto-Dadan (Dangdan), menolak hasil keputusan rapat pleno yang telah ditetapkan KPU Cianjur, Jabar, Jumat (14/1), dengan hasil mutlak satu putaran dimenangi pasangan Tjerdas.
Pemilu Kada Kabupaten Cianjur yang dilangsungkan Senin (10/1), diikuti enam pasangan. Pasangan nomor urut 1 yakni Hidayat Atori-Suherlan, nomor urut 2 Dadang Sufianto-RK Dadan (Dangdan), nomor urut 3 Hidayat Makbul-Sumitra, nomor urut 4 Ade Barkah-Kusnadi Sundajaya (Abadi), kemudian Tjetjep Muchtar Soleh- Suranto (Tjerdas) sebagai pasangan nomor urut 5, dan terakhir pasangan Maskana-Ade Sanoesi (Maksad). Tim sukses pasangan Dangdan tersebut, telah mempersiapkan diri, untuk melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tudingan berbagai kecurangan yang telah dilakukan pasangan Tjerdas. Ketua tim pemenangan Dangdan, Sadar Muslihat, mengaku pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas perkara dan sejumlah saksi yang akan dilibatkan, saat mengajukan gugatan ke MK. "Bukti-bukti yaang kami miliki cukup kuat. Kami juga mendapatkan bantuan dari masyarakat, terkait bukti pelanggaran yang telah dilakukan pasangan 'incumbent' tersebut," tuturnya. Dia menjelaskan, permasalahan yang akan diajukan ke MK, tidak berbicara pada persoalan jumlah perolehan suara, namun lebih pada bentuk pelanggaran yang sifatnya struktural, masif dan sistemik. "Kecurangan yang terjadi di Cianjur, tidak berbeda dengan daerah lain seperti di Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Manado," paparnya. Terkait dengan tidak netralnya pihak panitia penyelenggara pilkada, pihaknya tidak menampik, namun tutur dia, pihaknya tidak menuding terjadi di tingkat KPU. "Siapa anggota PPK yang tidak tergiur dengan iming-iming umroh. Sehingga kami ragu dengan netralitas mereka. Kalau untuk KPU, kami belum mempunyai cukup bukti," tandasnya. http://www.mediaindonesia.com/read/2...ianjur-Ditolak |
Bermanfaat? gunakan :melon: sebagai bentuk apresiasi. Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag :gomen: |
All times are GMT +7. The time now is 07:42 PM. |