Seseorang ingin menjadi pembantu rumah tangga (PRT) Anda? Tanyakan dulu berapa usianya. Jika ternyata si calon PRT berusia kurang dari 18 tahun, sebaiknya Anda tidak menerimanya. Kecuali jika Anda ingin diancam 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicap sebagai penjahat.
Spoiler for lanjutndan:
Ancaman itu termuat dalam RUU Pembantu Rumah Tangga (RUU PRT) pasal 139. Pasal itu menyebutkan, barang siapa melanggar pasal 33 dan 34 (soal batasan usai PRT), diancam minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun penjara atau denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 500 juta.
Saat ini, rancangan UU tersebut tengah digodog di DPR. "Sudah masuk DPR dan menjadi prioritas DPR untuk disahkan," kata Jaringan Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Umi Farida saat berbincang dengan detikcom, Senin, (10/5/2010).
Selain itu, ancaman pidana juga mengintai majikan-majikan yang tidak memberikan cuti besar kepada PRT-nya. Ancamannya, maksimal 3 tahun penjara dan ganti rugi minmal Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.
Menurut Umi, pembahasan RUU PRT menimbulkan kontroversi di kalangan DPR dan pemerintahan. Sejumlah fraksi di DPR mendukung, namun ada sebagian lain yang terkesan ragu.
"Dukungan baru kita dapat hanya dari DPR, peta di DPR yaitu PDIP mendukung, PKS mendukung, PPP mendukung, Gerindra mendukung, Hanura mendukung, Demokrat mendukung, Golkar dukungannya masih diragukan," kata Umi.
Spoiler for sumber:
detikinet
kahwuahwhahkwhaaaakkkkkk.....
ntar bakalan banyak pemalsuan KTP soal usia dah ndan...
boleh lempar :melon: ato klik THANKS ndan...
sistemkomputer
11th May 2010 10:08 AM
yah masa yang muda ga boleh sih ndan? :blsh3:
padahal yang muda kan semok. :konak:
jsdh
11th May 2010 10:14 AM
Quote:
Originally Posted by sistemkomputer
(Post 94939)
yah masa yang muda ga boleh sih ndan? :blsh3:
padahal yang muda kan semok. :konak:
takut ganggu keharmonisan rumah tangga kaleee ndan.....:iiyada:
sistemkomputer
11th May 2010 10:17 AM
Quote:
Originally Posted by jsdh
(Post 94959)
takut ganggu keharmonisan rumah tangga kaleee ndan.....:iiyada:
bener juga ya ndan. hahaha
ntar pada bunting lagi di :konak: sama majikan. :nyahaha:
buat yang gabung ceriwis tahun 2010 silahkan gabung ke grup ~ஜ۩۞۩ஜ~ Ceriwiser Angkatan 2010 ~ஜ۩۞۩ஜ~
LinkBroken
11th May 2010 10:34 AM
Quote:
Originally Posted by sistemkomputer
(Post 94939)
yah masa yang muda ga boleh sih ndan? :blsh3:
padahal yang muda kan semok. :konak:
waah yg ini mah bokepers..
:gg:
sistemkomputer
11th May 2010 11:32 AM
Quote:
Originally Posted by Link_Broken
(Post 94987)
waah yg ini mah bokepers..
:gg:
wakakakak ane bukan bokeper ndan. :pede:
ane bluefilmers. :konak:
sistemkomputer
11th May 2010 11:34 AM
melonnya udah ya ndan TS. :konak:
bill
11th May 2010 12:27 PM
setuju nih gue ndan.usia segitu kan harusnya sekolah yang bener....
Mr000
12th May 2010 08:27 PM
wahhh kacau jga tpi utg tmpat ane dah tua2 wkk
aris
12th May 2010 10:51 PM
Wah.... Klo saya ga punya pembantu, malah sekarang saya mau melamar aja jD pembantu... :gg: