Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Lounge (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=9)
-   -   Ternyata Pemda dan Polisi adalah Pelanggar Tertinggi Kebebasan Beragama (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=107391)

valmount 22nd December 2010 02:24 AM

Ternyata Pemda dan Polisi adalah Pelanggar Tertinggi Kebebasan Beragama
 

Permisi Komendan sekalian...

Sebelumnya:
http://static.ceriwis.us/logoxmas.png Christmas Event.. :)
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:A...ccv2nZLlEDwNH6

Quote:


:cheers::cheers::cheers:
SILAHKAN SEBELUM DIBACA DAN DISIMAK MOHON RATE DULU
:wlc:JANGAN LUPA TINGGAL KAN KOMENG YANG BERKUALITAS YA...:wlc:

Quote:

BERHARAP TAK REPOST :gg:

Quote:

Selama tahun 2010, setidaknya ada 63 kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkenyakinan yang ditemukan The Wahid Institute. Hampir seluruh kasus itu, pelakunya didominasi pemerintah daerah dan kepolisian.

Temuan ini disampaikan Direktur The Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yeni Wahid, dalam peluncuran laporan Kebebasan Beragama, Berkenyakinan dan Toleransi 2010 di kantornya, Jakarta, Selasa 21 Desember 2010.

" Dari data yang kami temukan, pemerintah daerah dan kepolisian menjadi institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran, yakni masing-masing 31 kasus atau 36 persen," kata Yenny Wahid.

Pantauan The Wahid Institute ini dilakukan di 13 wilayah, seperti Jawa Barat-Banten, Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi, Kalimantan, Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung Utara, Riau, dan Jambi.

Menurut Yenny, aksi pelanggaran dilakukan dalam bentuk pencabutan izin ataupun pelarangan penggunaan rumah ibadah. Modus yang dipakai, lanjut Yenny, hampir sama. Biasanya aparat pemerintah daerah mempermasalahkan perizinan yang kemudian diikuti penyegelan atau pelarangan ibadah.

Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini juga mengungkapkan, data yang mereka temukan, aksi kekerasan oleh polisi menempati posisi tertinggi, yakni 25 kasus atau 40 persen. Kebanyakan, aksi dilakukan oleh institut terendah seperti kepolisian sektor dan petugas ketika menjalankan tugas di lapangan. "Misalnya, kriminalisasi oleh polisi, pengadilan jalanan, atau bentuk pemaksaan melalui kekerasan fisik lainnya," ujarnya.

Pelanggaran, kata Yeny lagi, dilakukan dalam bentuk pembiaran oleh aparat terhadap kekerasan atau pembebasan kebebasan beragama yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Menurutnya, pelanggaran selalu diawali oleh kekerasan atau penyerangan sekelompok masyarakat kepada kelompok lain yang dianggap sesat atau rumah ibadah yang dinilai bermasalah dalam perizinan.

"Meskipun polisi hadir di lokasi atau mengetahui aksi tersebut, mereka tidak melakukan pencegahan atau pengamanan yang berarti. Yang sering terjadi justru polisi membawa korban untuk dimintai keterangan, tetapi tidak menangkap pelaku.
Quote:


Quote:

Sedikit penghargaan buat TS WAJIB:
1. comment :baca:
2. rate :wlc:
3. Melon :melon:
4. jangan di cabe :cabe:

FloatToGfx 22nd December 2010 07:02 AM

Nice info ndan.
:mantap:
Tapi, kayaknya ni thread lebih pas di News & Info ndan.
:gay:

valmount 22nd December 2010 11:31 AM

Quote:

Originally Posted by FloatToGfx (Post 571330)
Nice info ndan.
:mantap:
Tapi, kayaknya ni thread lebih pas di News & Info ndan.
:gay:

ups... maap ndan... PIHAK yang berwajib tolong move ke lokasi yang seharusnya... diriku :gaktau: soalnya ^^

dikzzz 22nd December 2010 12:02 PM

Quote:

Originally Posted by FloatToGfx (Post 571330)
Nice info ndan.
:mantap:
Tapi, kayaknya ni thread lebih pas di News & Info ndan.
:gay:

wih ada calon momod ne....ckckck...:cihuy::cihuy::cihuy:

wah knp pelanggaran nya banyak d lakukan para aparat??:muntah:

atheis 22nd December 2010 12:08 PM

Quote:

Originally Posted by FloatToGfx (Post 571330)
Nice info ndan.
:mantap:
Tapi, kayaknya ni thread lebih pas di News & Info ndan.
:gay:

setuju ma pendapat mandan ini.. :gg:

dikzzz 22nd December 2010 12:21 PM

Quote:

Originally Posted by atheis (Post 571917)
setuju ma pendapat mandan ini.. :gg:

jiah si bos ikut2 ae ne....


All times are GMT +7. The time now is 12:13 PM.