Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Law & Crime (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=428)
-   -   5 Kasus Hukum Paling Aneh Di Indonesia (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=3069721)

Gusnan 28th April 2015 02:13 PM

5 Kasus Hukum Paling Aneh Di Indonesia
 




Membicarakan tentang kasus hukum yang terjadi di Indonesia rasanya tidak ada habisnya. Banyak di antaranya yang aneh dan membuat kita tertawa, bagaimana bisa ada kasus yang berat dan dihukum ringan lalu kasus yang sebenarnya tidak penting untuk dibawa ke ranah hukum malah dijatuhi vonis bertahun-tahun? Salah satu berita yang menyayat hati adalah Nenek Asyani, menebang kayu jatinya sendiri malah dituduh mengambil milik Perhutani dan dipenjara. Aneh dan janggal bukan? Mengingat kasus pencurian kayu di Indonesia lebih banyak yang bahkan sampai membabat habis hutan tapi pelakunya masih enak-enakan menikmati hasilnya alias tidak tersentuh hukum sama sekali.
Berikut adalah 5 Kasus Hukum Paling Aneh Di Indonesia seperti yang dikutip dari boombastis.com :


1. Jualan Benih Jagung, Malah Dipenjara
https://palingunik85.files.wordpress...a-01.jpg?w=840
Tukirin dan Kuncoro adalah dua pria sederhana yang mencoba peruntungan menjadi penjual benih jagung hibrida di Kediri, Jawa Timur. Namun apa daya, hanya karena benih yang mereka jual tidak melalui tes laboratorium dan dianggap membajak merek yang telah terkenal, hukuman penjara mereka dapatkan.
Padahal, dua orang ini adalah petani tidak ada maksud buruk apapun. Sayangnya, menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UUSBT) mereka bersalah dan dianggap tidak memiliki lisensi untuk menjual benih jagung hibrida. Miris sekali bukan? Kuncoro telah dipencara tahun 2010 lalu sedangkan Tukirin menjalani masa percobaan.


2. Kreativitas Merakit Televisi Membawa Pria Lulusan SD Masuk Bui
https://palingunik85.files.wordpress...a-02.jpg?w=840
Hidup memang keras, yang kuat dan cerdaslah yang bertahan. Walau hanya lulusan SD, MK (inisial) pria berusia 41 tahun ini tidak mau menyerah begitu saja. Mengandalkan kreativitas dan juga kemampuannya di bidang elektronik ia membuat televisi baru dari piranti bekas seperti tabung dan layar bekas.
Bukannya apresiasi yang ia dapatkan, MK malah dipenjara karena dituduh menjual barang elektronik tak berstandar dan bisa saja berbahaya. Memang benar, harusnya seluruh alat elektronik melewati uji kualitas namun apakah Pemerintah peduli dan memudahkan untuk hal ini? Nyatanya tidak. Kini MK mendekam di penjara hanya karena ia mendaur ulang barang bekas menjadi kembali layak pakai.
Pages: 1 2

AisyaCintia 23rd May 2015 01:08 PM

Axioo Akan Beri Harga Murah, Di Pasaran Indonesia
 

Memang beginilah indonesia ku :ganteng:



Thank ya kak infonya. . .
Berita Teknologi Terbaru >> Laptop Gadget Digital :loveindonesia


All times are GMT +7. The time now is 06:18 AM.