Ternyata masih ada hakim berhati mulia di negeri ini
http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:A...fLD9R_FKzHJ-qQ
Kasus ini terjadi pada tahun 2011 lalu, di Kabupaten Prabumulih, Lampung. Dan ini merupakan kisah nyata yang mencorengkan aib ke wajah kita � sebagai manusia, dan bangsa Indonesia � terutama para pemimpinnya. Apabila kita tidak merasa malu, atau berdosa atas apa yang terjadi ini, maka hendaknya kita benar-benar bertanya kepada diri kita sendiri: apakah saya ini masih manusia yang disempurnakan dengan hati nurani dan rasa keadilan? Berikut ini kisahnya. Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer sebuah perusahaan kertas di Sumatera itu (anak perusahaan grup besar di Indonesia) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya - katanya. Hakim Marzuki menghela napas. Dia memutuskan diluar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya, sambil memandang nenek itu, "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum. Hukum tetap hukum. Jadi, Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah. Dan jika Anda tidak mampu membayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum." Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya itu, dan lantas berkata kepada hadirin, "Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar 50 ribu rupiah. Sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa." Palu diketuk, dan Hakim Marzuki kemudian meninggalkan ruang sidang. Nenek itu pun kemudian pergi, untuk pulang ke rumahnya, dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer perusahaan kertas itu, yang tersipu malu karena telah menuntutnya ... |
merindng dah :sengsara:, ga bsa musyawarah baik2 :cd:
|
Quote:
benar2 hakim yang luar biasa |
Quote:
|
Quote:
|
mantap banget nih hakim yah :loveindonesia
|
Merinding bacanya mih,
|
jarang-jarang nih ndan yang kayak gini, salut gua :mantap::mantap:
|
Terharu bacananya ,,hiks salut buat hakimnya :)
|
dasar JPU kurang ajar kau
|
ane terharu membacanya :mewek:
|
Quote:
banyak kejadian disekitar kita dimana seseorang terpaksa melakukan perbuatan yang di kategorikan salah karena dia butuh hidup...... dan kadang2 kita masyarakat justru masa bodo pada mereka atau bahkan mencaci dan menyalahkan mereka ...... sekarang apakah kita tidak malu pada diri kita sendiri dengan membiarkan masyarakat di lingkungan kita tidak makan??? jadi kasus ini mengajarkan kita untuk peka pada lingkungan sekitar kita...... orang lapar itu perlu di beri makan, bukan di beri nasehat atau bahkan hukuman |
Quote:
|
klo msh ada hakim yg berhati mulia jarang dah om , yg laen pada wani piro semua :ultra:
|
kok kabar lama jadi HT??/
|
:mewek:HUAAAA . gtega jadinya, sebagai pelajaran buat kita, hakim nya salut ane
|
:hope: ane trharu skaligus salut ma hakimnya gan... trnyata diluar sana msih ad hakim2 yg bijaksana n mmpunyai hati nurani mmbantu rakyat kecil.... :2good:
|
Semoga bisa jadi inspirasi buat para penegak hukum lainnya ya, ndan! :ceriwislove:
|
:hope:
masih ada orang yang seperti itu di negri ini ya tuhan sungguh mulia hati seorang hakim tersebut... Pembelajaran bagi sesama manusia ndan :hope: |
gud job hakim :mantap:
|
tumben ada hakim baik keren gan
|
hakim yg gini ne yg kita perlukan
|
masih banayk hakim yang punya nurani, cuma yang di beritakan hanya hakim2 bermasalah, coba kalo berita kayak gini masuk bahan pembicaraan di apakabar indonesia TV o-on, wah pasti banyak komentar yang bilang "ya itu kan cuma kasus kecil jadi hakimnya kayak githu".
semoga orang2 di atas pada sadar kalo masih ada "hukum karma". :loveindonesia:loveindonesia:loveindonesia:loveind onesia:loveindonesia |
speechless bacanya
|
masih blm beres juga berita ino ?? :tanya:
|
| All times are GMT +7. The time now is 02:11 AM. |