Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Kelanjutan Kasus Nazaruddin [Update] (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=310204)

atheis 8th June 2011 11:25 AM

Kelanjutan Kasus Nazaruddin [Update]
 
Diduga Terlibat Suap, Istri Nazaruddin Akan Dipanggil KPK

http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketika Muhammad Nazaruddin tak kunjung dipanggil, Neneng Sri Wahyuni, istrinya, justru lebih dulu akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kami tetapkan sebagai saksi, dan akan kami panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat timwas Century di Gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011. "Ia diduga menerima suap."

KPK sendiri sebelumnya sudah menetapkan tersangka untuk kasus itu. Jumlah nilai proyek dan suap yang diduga diterima Neneng juga belum diketahui. "Nilainya belum jelas," kata Busyro.

Busyro mengatakan, kasus itu kemungkinan terjadi pada 2008-2010. Posisi Neneng dalam pengadaan itu kurang diketahui jelas. "Posisinya detailnya saya tidak tahu. Kemungkinan rekanan," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI


atheis 8th June 2011 11:26 AM

KPK Memeriksa Nazaruddin Pekan Ini
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono


Quote:


Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil sikap terhadap Muhammad Nazaruddin. Pekan ini, KPK akan memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet.

"Nazaruddin minggu ini kami panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat timwas Century di gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011. Tapi, Busyro tidak menjawab pasti kapan surat panggilan akan dilayangkan.

Busyro mengatakan, Nazaruddin rencananya dipanggil bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Termasuk istrinya Neneng Sri Wahyuni," kata dia.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah memastikan hari pemanggilan Nazaruddin dan Neneng. "Kemungkinan dipanggil hari Jumat," kata dia yang juga hadir di Gedung DPR.

Nazaruddin pernah disebut menerima 13 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Nilai proyek itu Rp 191 miliar.

Mahkamah Konstitusi juga melaporkan Nazaruddin ke KPK untuk soal pemberian duit Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Janedjri M. Gaffar. Sampai sekarang, Nazaruddin belum pernah diperiksa oleh KPK untuk kedua kasus itu.

KPK juga telat meminta agar Nazaruddin dicegah ke luar negeri. Permintaan dilayangkan 24 Mei, berpekan-pekan setelah namanya disebut-sebut. Lalu, sehari sebelum permintaan disampaikan ke Imigrasi, ia sudah terbang ke Singapura dengan alasan berobat.

MAHARDIKA SATRIA HADI


atheis 8th June 2011 11:28 AM

KPK Putuskan Pemanggilan Nazaruddin Kemarin Sore
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=49543&width=274
Pimpinan KPK, M Jasin. TEMPO/Imam Sukamto

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keputusan KPK memanggil Muhammad Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional baru ditentukan Selasa 7 Juni 2011. "Keputusan untuk memanggil kan baru kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin di gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011.

Jasin mengatakan, keputusan pemanggilan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diambil oleh seluruh pemimpin KPK, yakni Busyro Muqoddas, Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, Bibit Samad Riyanto, dan ia sendiri. Namun, hingga hari ini ia mengaku belum melihat surat panggilan yang dikirimkan penyidik KPK untuk Nazaruddin, yang rencananya dimintai keterangan pada hari Jum'at 10 Juni 2011.

Jasin juga tidak bisa memastikan apakah surat itu ditujukan terkait kasus Kemendiknas atau kasus suap wisma atlet yang juga menyeret nama Nazaruddin. "Saya tidak bisa menjelaskan secara detil karena indikasinya tidak hanya ada pada satu kasus. Itu yang saya ketahui," ujar pria yang selalu tampil berpeci hitam ini.

Untuk memastikan Nazaruddin dipanggil dalam kaitan kasus apa, Jasin mengatakan, terlebih dulu ia harus membaca surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. "Saya sendiri juga belum lihat. Hanya diputuskan oleh pimpinan bahwa panggilan itu segera dan dalam minggu ini," kata dia.



MAHARDIKA SATRIA HADI


atheis 8th June 2011 11:28 AM

Demokrat Harus Buktikan Serius Pulangkan Nazaruddin
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=32803&width=274
Ganjar Pranowo. TEMPO/Wahyu Setiawan

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat diminta membuktikan keseriusan pernyataannya terkait pemenuhan pemanggilan bekas bendahara, M.Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, sejak awal dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan belakangan terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional yang disebut-sebut melibatkan Nazaruddin, Demokrat beberapa kali mengeluarkan statement yang menjanjikan Nazaruddin akan kembali ke Indonesia dari Singapura.

"Kalau tidak orang-orang akan bertanya keseriusan statement Demokrat, dan kalau ternyata tidak mentaati itu menjadi resiko besar bagi Demokrat,"ujar Sekretaris Fraksi PDIP Ganjar Pranowo ketika dihubungi, Rabu 8 Juni 2011.

Terlebih lagi setelah KPK akhirnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi ke Nazaruddin Selasa kemarin. Komentar Demokrat yang mengatakan untuk pemulangan harus terlebih dahulu ada surat panggilan juga kini diuji.

"Ini bisa jadi trigger, apakah mereka memang benar akan membantu memulangkan dan menguji Nazaruddin apa akan penuhi panggilan,"tambah Ganjar.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini melanjutkan, siapa yang pada akhirnya memulangkan Nazaruddin bukan menjadi permasalahan. Soalnya, dengan adanya surat pangggilan itu maka Nazaruddin memiliki kewajiban untuk hadir.

"Juga adanya komitmen dari presiden SBY sendiri sebagai ketua dewan pembina Demokrat untuk berantas korupsi,"

KPK sebelumnya menyatakan akan meminta keterangan Nazaruddin hari Jum'at 10 Juni 2011. Surat panggilan ke Nazaruddin dikatakan sudah dikirim ke Fraksi Partai Demokrat di DPR, dan Komisi Energi DPR (tempat Nazaruddin berdinas). Pemanggilan itu terkait pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2007. Nazaruddin disebut-sebut juga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang.



Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang pernah menyebut kepada penyidik bahwa Nazaruddin menerima succees fee sebesar Rp25 miliar dari proyek berbiaya Rp191 miliar tersebut setelah merekomendasikan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktornya. Belakang keterangan ini diubahnya. Nazaruddin pun berkali-kali membantahnya. Untuk kasus ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin.



RIRIN AGUSTIA


atheis 9th June 2011 07:34 AM

Pemulangan Nazaruddin, Demokrat Harus Bertanggung Jawab
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat diminta bertanggung jawab atas kaburnya M. Nazaruddin ke Singapura. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini harus pulang karena telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam perkara proyek di Kementerian Pendidikan.

Menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil, tidak ada gunanya Demokrat membentuk tim jika tak sanggup membawa pulang Nazaruddin. "Lebih arif jika Demokrat menjemput," kata Nasir Rabu 8 Juni 2011 kemarin.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo juga meminta Demokrat membuktikan janjinya membawa Nazaruddin ke Tanah Air. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta agar bekas Bendahara Umum Demokrat itu dijemput. "Nazaruddin wajib hadir ke KPK," kata Ganjar.

Selasa lalu KPK mengirim surat panggilan kepada Nazaruddin. Ia akan dikorek keterangannya menyangkut proyek di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 142 miliar. Jadwal pemeriksaannya pada Jumat ini. "Ini baru pertama dipanggil sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan dia dipanggil kembali," ujar Busyro Muqoddas, Ketua KPK, kemarin.

Busyro menyesalkan elite Demokrat membiarkan Nazaruddin pergi ke Negeri Singa. "Seharusnya partai mencegah karena tahu Nazaruddin akan kami panggil," kata dia. Nazaruddin hengkang ke Singapura setelah mendapat izin dari Ketua Fraksi Demokrat Dewan, Jafar Hafsah.

Namun Jafar menganggap membawa pulang Nazaruddin adalah tugas KPK. "Bukan fraksi," ucap dia kemarin. Anggota Badan Kehormatan Demokrat, Jero Wacik, idem dito. "Kami tak punya kewajiban menjemput dia," ucap Menteri Pariwisata ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan Nazaruddin pergi ke Singapura memang atas izin Jafar Hafsah, yang ditembuskan ke pemimpin Dewan. "Fraksinya yang mengizinkan," kata Marzuki, yang juga anggota Dewan Pembina Demokrat. Kepada Tempo, Nazaruddin pernah mengatakan siap datang jika dipanggil KPK.

RIRIN A | MAHARDIKA SH | MUNAWWAROH | JOBPIE S


atheis 9th June 2011 07:35 AM

KPK Panggil Nazaruddin dan Istrinya
 

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan istrinya besok, Jumat 10 Juni 2011. Nazaruddin diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan. Istrinya, Neneng Sriwahyuni, akan dimintai keterangan untuk kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, Nazaruddin akan dimintai keterangan untuk kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar, pada tahun anggaran 2007.

Nazaruddin--anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat--sebelumnya diseret-seret dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Ia disebut menerima komisi 13 persen dari proyek senilai Rp 191 miliar itu oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri. Kasusnya membuat Demokrat gonjang-ganjing dan memaksa Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina, turun tangan.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Mindo, bersama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam dan petinggi PT Duta Graha Indah M. El Idris, sebagai tersangka kasus ini. Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri, sejauh ini belum pernah dimintai keterangan. Ia keburu terbang ke Singapura sehari sebelum KPK meminta Imigrasi mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dikabarkan ia terbang bersama istrinya.

Chandra membantah anggapan bahwa pemanggilan Nazaruddin dalam kasus Kementerian Pendidikan untuk mengalihkan kasus suap wisma atlet. "Kami enggak lompat. Apa tak boleh memanggil (Nazaruddin) untuk kasus Kemendiknas?" ujar Chandra. "Kami butuh keterangannya."

Munculnya nama Nazaruddin, menurut Chandra, tidak tiba-tiba. KPK sudah mengendusnya sejak tiga bulan lalu. "Sejak Maret 2011," ujarnya. "Sebelum ada kasus Sesmenpora, kami sudah buka."

Chandra mengakui, berbeda dengan kasus di Kementerian Pemuda yang posisinya sudah sampai penyidikan, kasus di Kementerian Pendidikan ini masih dalam tahap penyelidikan. "Belum ada tersangkanya," ujar Chandra. �Masih di bawah.�

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, yang saat itu menjadi kepala di direktorat tersebut, tak mau banyak berkomentar. �Kami ikut saja aturan main KPK,� katanya kemarin. �Lebih baik kami dengar dulu temuan awal. Mungkin dari sana mereka (KPK) membuat kesimpulan, akan ada yang jadi saksi dan terdakwa,� ujarnya.

Dalam kasus di Kementerian Transmigrasi yang menyeret istri Nazaruddin, KPK sudah lebih maju. Menurut KPK, kasus ini terjadi dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk tahun anggaran 2008. Dalam kasus ini penyidik telah menahan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Timas Ginting, sejak 27 Mei 2011. Ia diduga menyetujui pembayaran pekerjaan supervisi kepada rekanan proyek senilai Rp 8,9 miliar. Istri Nazaruddin juga telah diperiksa sebagai saksi.

MAHARDIKA SATRIA HADI | ALWAN RIDHA RAMDANI | MARTHA THERTINA


atheis 9th June 2011 07:37 AM

Nazaruddin Mestinya Lebih Mudah Diperiksa
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ahli hukum pidana internasional dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, mengatakan upaya memeriksa M. Nazaruddin seharusnya lebih mudah ketimbang memeriksa Nunun Nurbaetie. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Berbeda dengan Nunun, menurut Romli, Nazaruddin hingga saat ini masih berstatus warga negara Indonesia. Karena itu, meski berada di luar negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut masih terikat dan harus tunduk kepada hukum Indonesia.

Adapun Nunun, jika paspornya benar telah dicabut, saat ini telah kehilangan kewarganegaraan (stateless). Akibatnya, menurut Romli, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu terikat pada hukum yang berlaku di negara tempat dia berada.

Untuk memeriksa Nazaruddin, kata Romli, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meminta bantuan pemerintah Singapura, yang telah mengikatkan diri pada ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters. Melalui perjanjian MLA yang diteken pada 2004 itu, kata Romli, �Siapa pun bisa diperiksa.�

Lewat perjanjian MLA, KPK antara lain bisa meminta bantuan Singapura untuk mengidentifikasi dan melokalisasi Nazaruddin. KPK pun bisa meminta bantuan untuk menghadirkan Nazaruddin agar bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, Romli mengingatkan, mekanisme MLA pada dasarnya merupakan jalur diplomasi. Karena itu, bila memilih mekanisme itu, KPK harus memenuhi prosedur dan tata krama diplomasi. Bila tidak, Singapura bisa mengabaikan permintaan KPK.

Prosedurnya, Romli menerangkan, KPK harus mengajukan permohonan tertulis ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Kementerian Hukum meneruskan permohonan KPK--beserta segala persyaratannya--kepada Kejaksaan Agung Singapura melalui Kementerian Luar Negeri.

Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan akan menggunakan cara sendiri untuk mendatangkan Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air. "Ya, kami akan pakai cara kamilah," kata Busyro tanpa menjelaskan cara khusus itu.

MAHARDIKA SATRIA HADI


j3ndiel 9th June 2011 10:50 AM

Marzuki: Bukan Urusan Saya Minta Nazaruddin Pulang
 
Marzuki: Bukan Urusan Saya Minta Nazaruddin Pulang




Quote:

Quote:

Jakarta - Apakah Nazaruddin akan memenuhi janjinya mudik ke Indonesia saat dipanggil KPK? Masih misterius. Yang jelas, bagi Marzuki Alie, meminta Nazar pulang bukanlah urusannya.

"Itu bukan urusan saya," elak Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Hal ini disampaikan Marzuki menanggapi desakan terhadap PD agar segera meminta Nazaruddin pulang ke Indonesia menyusul panggilan KPK.

Marzuki menyerahkan pengusutan kasus yang melibatkan Nazaruddin ke KPK. Ia tak ingin mencampuri proses hukum di KPK.

"Silakan saja, kalau sudah jalan nggak mau ikut campur, itu urusan KPK," kata Marzuki.

Marzuki bertemu terakhir dengan Nazaruddin pada 23 Mei, sesaat sebelum Nazar terbang ke Singapura. Marzuki memberi masukan pada Nazar agar bersabar dan siap menghadapi semua cobaan, termasuk harus menghadapi proses hukum. Malam harinya, Nazar dipecat oleh DPP PD dari kursi bendahara umum. Tanggal 24 Mei, Imigrasi mengeluarkan surat cekal bagi Nazar.

Presiden SBY telah memerintahkan jajarannya menjemput Nazar. Akhirnya diutuslah Sutan Bathoegana dkk menemui Nazar ke Singapura. Sepulang dari Singapura, Sutan menceritakan kondisi Nazar yang sakit. Bahkan petinggi PD EE Mangindaan meminta Nazar tidak diusik dulu karena sedang sakit. Pejabat PD lainnya juga berkilah bahwa menjemput Nazar bukanlah urusan PD, melainkan tugas KPK.

Nazaruddin dipanggil KPK untuk diperiksa pada 10 Juni mendatang. Pria kelahiran 1978 itu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 9th June 2011 10:53 AM

Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK
 
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK



Quote:

Quote:

Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007. Apakah Nazaruddin akan pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan KPK?.

Seperti diketahui Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura. Nazaruddin tengah izin meninggalkan tugasnya di Komisi VII DPR untuk checkup kesehatan jantungnya di Singapura.

Namun, Nazaruddin pernah sesumbar bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya akan patuh terhadap penegakan hukum. Ia pun bernah bicara akan pulang ke Indonesia jika sudah dipanggil resmi oleh KPK.

"Saya ini warga negara yang baik. Kalau dipanggil ya datang. Saat ini panggilan saja belum ada," tutur Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (26/5/2011).

Namun saat dikonfirmasi detikcom menyangkut panggilan KPK pada tanggal 10 Juni mendatang melalui Blackberry messenger, Nazaruddin enggan komentar meski sempat membaca pertanyaan tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya pun tak aktif.

Meski demikian, Nazaruddin sempat memasang status baru di Blackberry messengernya. Status tersebut mirip dengan kalimat Ketua Umum PD Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah," begitu ditulis Nazaruddin dalam status Blackberry messengernya.

Nazaruddin bertolak ke Singapura sejak 23 Mei 2011 lalu, sehari sebelum pencekalan dikeluarkan KPK. Apakah Nazaruddin akan memenuhi janjinya untuk pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan KPK?




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



atheis 9th June 2011 11:17 AM

Quote:

Originally Posted by j3ndiel (Post 1113272)
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK








Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua




"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah,"

keren nih kata2nya.. :gg:

j3ndiel 9th June 2011 06:16 PM

Quote:

Originally Posted by atheis (Post 1113322)
"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah,"

keren nih kata2nya.. :gg:

ternyata di singapur cuma belajar bikin kata mutiara ndan..buat pajangan di BBM...:ngakak:

j3ndiel 9th June 2011 06:20 PM

Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin
 
Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin




Quote:

Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum-nya M Nazaruddin yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin rencananya besok (Jumat, 10/6/2011) akan menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007.

"Saya tidak tahu surat itu, itu urusan KPK," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johny Allen Marbun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jhony, kasus hukum yang menimpa Nazaruddin, adalah kasus hukum individual bukan lembaga. Karena itu, lanjutnya, menghadirkan anggota Komisi VII tersebut merupakan tugas KPK sebagai salah satu lembaga hukum.

"Surat itu kan urusan hukum kita tidak ikut campur. Hukum itu urusan individual bukan lembaga dan bukan komunitas. Itu tugas KPK. Dan, selama ini kita berkomunikasi, tapi tidak ada hubungan dengan itu," jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya berupaya untuk mengimbau agar Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK tersebut. "Saya belum tahu. Surat seperti itu kan tidak ada tembusan ke Fraksi dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), hanya ada kepada yang bersangkutan," kata Jafar.

Kasus Kemdiknas ini, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, masih dalam penyelidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Berapa besar nilai proyek dan apa peran Nazaruddin dalam proyek ini juga belum diungkapkan. Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus ini mengejutkan karena sebelumnya, anggota Komisi VII itu erat dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 9th June 2011 06:21 PM

Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin
 
Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin




Quote:

Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com � Partai Demokrat akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi politikusnya, M Nazaruddin, dalam menghadapi proses hukum ke depan. Pekan ini, Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Hal ini disampaikan Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Partai kami tidak akan melindungi kader. Akan tetapi, kami akan menyiapkan tim pengacara. Kita pakai independen. Banyak yang sudah menghubungi, beberapa pengacara siap," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memanggil mantan bendahara umum Demokrat ini bersama istrinya untuk dimintai keterangan. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ruhut mengatakan, tim pengacara akan disiapkan apabila Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyiapan tim pengacara merupakan langkah partai untuk menjamin keadilan hukum bagi para kadernya yang mengalami masalah hukum. Ruhut bespekulasi keterkaitan Nazaruddin dalam kasus ini dilirik KPK karena memang dugaan keterlibatan Nazaruddin terkait kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, tidak terbukti.

"(Dalam kasus) Sesmenpora sebenarnya dia tidak ada, enggak ketemu di Sesmenpora, kemudian dicari yang lain. Akan tetapi, saya lihat kalau ada fakta hukum, KPK pasti ada tindakan. Kita percayakan saja kepada KPK," kata Ruhut.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 9th June 2011 06:34 PM

Surat Panggilan KPK untuk Nazaruddin Diterima Sekjen DPR
 
Surat Panggilan KPK untuk Nazaruddin Diterima Sekjen DPR



Quote:

Quote:

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah yakin surat panggilan untuk M Nazaruddin selaku anggota DPR dari KPK sudah diterima. Surat ada di Sekretaris Jenderal DPR dan langsung diinformasikan ke Komisi VII, tempat Nazaruddin bertugas.

"Itu surat ke Nazar, saya tahu karena ketua komisi menyampaikan. Sekjen seharusnya tidak memberikan surat ke ketua komisi," kata Jafar.

Hal tersebut dia sampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Jafar tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi surat panggilan yang diterima Sekjen DPR. Apakah untuk pemanggilan terhadap Nazaruddin dalam kasus suap di Kemenpora atau kasus Kemendiknas.

"Itu kalau ada, ke Sekretariat. Itukan bukan suratnya ke Jafar. Saya malah nggak tahu, saya tahu dari media massa," tegasnya.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh saat dikonfirmasi soal surat ini belum memberikan respons. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah mengirim surat terkait panggilan terhadap Nazaruddin dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus di Kemendiknas yang dikirim pada Selasa 7 Juni lalu. Sementara, untuk kasus Kemenpora dikirim hari ini.

Apakah Nazaruddin akan pulang untuk memenuhi panggilan KPK? Kita tunggu saja.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



DreamWorldJr 10th June 2011 07:07 AM

Dikhawatirkan Nazaruddin Mangkir
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=274
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dikhawatirkan hari ini, Jumat 10 Juni 2011, M. Nazaruddin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus revitalisasi sarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

"Saya agak khawatir dia tidak hadir. Sebab, Demokrat tak serius membawa pulang Nazaruddin," ujar Emerson Juntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, kepada Tempokemarin.

Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah juga tak menjamin Nazaruddin memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, koleganya yang kini berada di Singapura itu memang belum memastikan pulang ke Tanah Air.

Jafar mengaku berkali-kali menghubungi, tapi tak mendapat jawaban dari Nazaruddin. "Tadi sudah BBM (BlackBerry Messenger), tapi belum ada jawaban. Lihat saja besok," ujar Jafar.

KPK sendiri pun tidak yakin Nazaruddin akan memenuhi panggilan. "Belum ada konfirmasi Nazaruddin hadir atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sembari menambahkan, KPK akan menempuh berbagai cara untuk mendatangkan Nazaruddin.

Menurut Johan, surat panggilan terhadap Nazaruddin dilayangkan Selasa lalu ke empat alamat, yaitu ke rumahnya di Jalan Pejaten, Sekretariat DPR di Senayan, Komisi VII DPR, dan Fraksi Demokrat. KPK, kata Johan, juga sudah mengirim surat panggilan terhadap Nazaruddin untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Pemeriksaan sebagai saksi ini dijadwalkan Senin mendatang.


DIANING SARI | FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | RAJU FEBRIAN


DreamWorldJr 10th June 2011 07:11 AM

Neneng Diduga Negosiator Proyek Pembangkit Surya
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=77603&width=274
Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Neneng Sriwahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, hari ini, Jumat 10 Juni 2011. Hingga berita ini diturunkan, komisi antikorupsi itu belum bisa memastikan kehadiran Neneng ataupun Nazaruddin, yang diketahui berada di Singapura sejak sejak 23 Mei lalu.

"Sampai saat ini belum dapat konfirmasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis 9 Juni 2011 kemarin.

Neneng akan dimintai keterangan mengenai kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. SumberTempo mengungkapkan Neneng diduga berperan menghubungkan pemenang tender kepada subkontraktor dalam kasus suap proyek senilai Rp 9 miliar itu. Pemenang lelang proyek PLTS itu adalah PT Alfindo Nuratama Perkasa. Namun pengerjaannya disubkontrakkan kepada PT Sundaya.


"Neneng diduga menjadi negosiator PT Sundaya untuk menjadi subkontraktor," ujarnya kemarin. Sehari sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan Neneng "diduga menerima suap".

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Timas Ginting sebagai tersangka. Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja itu ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei lalu.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sejumlah pegawai eselon III di kementeriannya sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. "Pegawai lama yang diperiksa," katanya di Istana Kepresidenan kemarin.

Muhaimin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penelusuran ini kepada KPK. Ia pun mengaku tidak mengetahui secara mendetail kasus ini. Muhaimin juga tidak paham jumlah kerugian ataupun suap yang terjadi dalam kasus ini. "Ini bukan kasus baru, kasus lama, menteri sebelum saya," ujarnya.

Kemarin, KPK gagal memeriksa pemimpin PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad, terkait dengan kasus PLTS itu. Arifin tidak memenuhi panggilan KPK.

Alfindo adalah pemenang lelang pada proyek senilai Rp 8,9 miliar itu. Pengerjaan proyek tersebut kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Neneng diduga berperan sebagai negosiator PT Sundaya untuk menjadi subkontraktor.

Selain dalam kasus PLTS, PT Alfindo disebut-sebut dalam dua proyek lainnya. Perusahaan ini ikut dalam pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Penduduk dan Tenaga Kependidikan pada 2007, dan pengadaan pengembangan laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang pada 2009. Kedua perkara ini juga tengah ditelisik KPK.

Soal kepergian Neneng ke Singapura, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan istri Nazaruddin itu terbang sebelum surat pencegahan dari KPK diterima pihaknya. Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra menyatakan surat KPK diterima 31 Mei atau delapan hari setelah ia berangkat bersama Nazaruddin. Johan Budi membenarkan surat permintaan cekal terhadap Neneng dikirim KPK pada 31 Mei.


RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | ALWAN RIDHA RAMDANI | MAHARDIKA SATRIA HADI | RAJU FEBRIAN


DreamWorldJr 10th June 2011 07:13 AM

Rumah Nazaruddin Kini tanpa Nomor
 
http://image.tempointeraktif.com/?id=75488&width=274
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rumah di Jalan Pejaten Barat Raya, Jakarta Selatan, itu terlihat sedikit aneh. Bangunan megah dan mentereng di antara rumah lainnya tersebut tidak bernomor. "Dulu ada nomornya," kata Tobar, penjaga toko kelontong di dekat rumah itu.

Inilah tempat tinggal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya, di pagar rumah tertera angka 7. Namun, sejak kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang mencuat dan menyeret nama Nazaruddin, nomor itu hilang. "Diganti atau bagaimana, saya juga tidak tahu," Tobar menambahkan.

Dari pengamatan Tempo, hanya terlihat bekas cat warna hijau gelap pada salah satu pintu gerbang masuk rumah. Cat itu membentuk segi empat dengan ukuran sekitar 10 x 10 sentimeter, persis seperti ukuran nomor rumah kebanyakan.

Selain tanpa nomor, rumah dua lantai itu gelap-gulita ketika malam. Cahaya lampu hanya menyala di garasi dan ruang penjaga. "Mulai kemarin lampunya dimatikan setiap malam," kata Ahmad, penjaga kebun di depan rumah Nazaruddin. Lampu, kata Ahmad, tak pernah hidup hingga pagi hari.

Ahmad juga mengatakan rumah tersebut belakangan seperti tidak berpenghuni. Meski sempat terlihat seorang penjaga rumah di dalam garasi, ia tidak mau ditemui. Selain itu, terlihat tiga sepeda motor bebek dan satu unit mobil Toyota Alphard berkelir putih terparkir di halaman rumah.

Rumah dengan delapan pilar besar itu berhadapan langsung dengan Jalan Pejaten Barat Raya, dan berada tak jauh dari lampu pengatur lalu lintas pertigaan Kemang-Ampera. Terdapat dua pintu gerbang di rumah itu. Pintu gerbang utama berada di sisi bagian kiri rumah.

Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni, dikabarkan tengah berada di Singapura. Rencananya, pasangan itu dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadiran Nazaruddin sangat ditunggu.

Menurut anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, partainya tidak perlu mengeluarkan imbauan kedua agar Nazaruddin pulang ke Indonesia guna menghadap ke penyidik KPK.

Alasannya, partai sudah meminta Nazaruddin segera kembali ke Tanah Air. "Dia sendiri menyampaikan dia akan taat," kata Jero Wacik, yang juga Menteri Pariwisata, saat ditemui di Istana Kepresidenan kemarin.

PRIHANDOKO | EKO ARI | RAJU FEBRIAN



Biar gk diburu wartawan kah?? :curiga:

j3ndiel 10th June 2011 10:21 AM

Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup
 
Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup




Quote:

Quote:

Jakarta - Partai Demokrat (PD) berkali-kali menyakinkan publik bahwa mantan Bendahara Umumnya, M Nazaruddin, akan pulang ke Tanah Air bila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana bila ternyata Nazaruddin memang tidak memenuhi panggilan KPK?

"Kalau ternyata Nazaruddin tidak pulang, hal itu membenarkan spekulasi berbagai kalangan bahwa PD melindungi para kadernya yang korup," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Menurut Yunarto, kepergian tim PD ke Singapura sebenarnya mendatangkan tanggapan positif dari masyarakat. Namun, bila Nazaruddin ternyata tetap memilih tinggal di negara tersebut, maka tim itu lebih layak disebut 'tim penjenguk'.

Ia menambahkan, PD harus bertanggungjawab karena telah mengizinkan kadernya yang tersangkut kasus hukum pergi meninggalkan Indonesia.

Menurut Yunarto, ketakutan PD terhadap Nazaruddin itu juga akan terbukti bila sampai anggota Komisi VII tidak muncul. PD takut Nazaruddin akan membuka berbagai borok partai seperti yang pernah akan dilakukan kadernya tersebut beberapa waktu lalu.

"PD bisa kena sanksi elektoral. Dan memang sekarang sudah terbukti tren Demokrat yang terus turun di mata masyarakat," ucap Yunarto.

Sebelumnya diberitakan, KPK sudah mengirim panggilan terhadap Nazaruddin dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus kasus dugaan korupsi di proyek Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar. Surat panggilan dikirim 7 Juni 2011 untuk dimintai keterangan Jumat ini.

Berbarengan dengan itu, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyidikan kasus dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Selain itu, Nazaruddin juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (13/6), pekan depan. Surat panggilan dilayangkan Kamis (9/6), kemarin.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:22 AM

Nazaruddin 'Cuekin' Panggilan Ketua FPD Untuk Pulang
 
Nazaruddin 'Cuekin' Panggilan Ketua FPD Untuk Pulang




Quote:

Quote:

Jakarta - Menjelang pemeriksaan KPK terhadap M. Nazaruddin yang dijadwalkan Jumat pagi, para elit PD terus berupaya memastikan kepulangan mantan Bendahara Umum DPP PD. Salah satunya adalah ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.

Sayangnya, upaya komunikasi yang dilancarkan Jafar tak kunjung mendapatkan balasan. Jafar pun tambah kesal ketika wartawan berulang kali menanyakan kepastian apakah Nazaruddin malam ini pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan KPK.

"Kalau kita menyampaikannya via BBM (blakcberry mesangger -red). 'Kesini nggak?' Kalo ada panggilan dia akan datang. Tapi ini belum dijawab Nazar," ujar Jafar yang dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Pria berkacamata ini mengaku sudah mencoba memulangkan Nazar untuk mewujudkan komitmen PD untuk membantu KPK menjalankan proses hukyum. Bahkan pria Bugis ini sempat berkelakar siap menggendong pria berumur 32 tahun tersebut bila diperlukan.

"Kalau perlu saya pikul, akan saya pikul itu si Nazar biar pulang," ucapnya sambil menaiki mobil.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat memang menggelar rapat di ruangannya. Tak jelas apa agenda rapat tersebut, apakah membahas Nazaruddin atau tidak.

Sementara Wasekjen DPP PD Ramadhan Pohan juga mengatakan ada rapat di kantor DPP PD bersama Ketum Anas Urbaningrum. Namun tak ada agenda khusus.

"Rapat biasa saja," ucapnya.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:25 AM

Akankah Nazaruddin Datang ke KPK?
 
Akankah Nazaruddin Datang ke KPK?




Quote:

Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pagi ini, Jumat (10/6/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya memanggil Nazar sebagai terperiksa terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Nazaruddin bukan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang dikait-kaitkan dengan namanya.

Menurut Johan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan Nazar terkait dengan pengadaan di Depdiknas itu pada Selasa (7/6/2011). Penyidik KPK, menurut Johan, membawa sendiri surat untuk Nazar ke kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan ke kantornya di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, Johan mengatakan, surat yang diantarkan ke rumah Nazar ditolak penghuni rumah.

"Kami kirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, mungkin ada orang juga di dalam, dia enggak mau terima, kami bawa balik (suratnya)," kata Johan, kemarin (9/6/2011).

Sementara itu, pada Senin (13/6/2011), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Nazar. Kali ini politikus Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet. KPK juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Nazar terkait wisma atlet, kemarin. Namun, lagi-lagi surat yang diantar penyidik KPK ke rumahnya tersebut ditolak.

"Saya dapat info dari penyidik, katanya ditolak juga," kata Johan.

Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura untuk berobat. Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Nazar berada di Singapura ditemani istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Istri Nazar juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini. KPK akan memeriksa Neneng sebagai saksi dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengungkapkan, pihaknya tidak menjamin apakah Nazar akan memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, Nazaruddin menyampaikan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menanganinya di Singapura menyatakannya sembuh.

Hingga kemarin, menurut Johan, pihaknya belum mendapat kabar mengenai kemungkinan kehadiran Nazaruddin. "KPK berusaha kirim surat panggilan ke rumah dan ke kantor di DPR, berbagai macam mediator, pintu untuk menyampaikan surat pemanggilan itu, tapi sampai hari ini (9/6/2011), kami belum dapat konfirmasi apakah akan hadir atau tidak," ujarnya.

Akankah ia memenuhi dua panggilan KPK, hari ini dan pekan depan?




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:27 AM

KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin
 
KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin





Quote:

Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Akankah Nazaruddin memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini? Pertanyaan ini dinantikan jawabannya. Kemunculan Nazaruddin dinantikan, setelah ia memilih bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011, saat namanya dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.

Hari ini, Jumat (10/6/2011), ia akan diperiksa dalam kasus lain, pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007. Sekjen Tranparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, apapun kondisinya, KPK harus melakukan upaya hukum yang lebih serius.

Ia menekankan, jangan sampai apa yang dilakukan Nazaruddin terhadap panggilan KPK akan mengganggu legitimasi lembaga antikorupsi tersebut.
Kalau kemudian Nazaruddin bisa mempermainkan atau mempermalukan KPK, akan tidak produktif bagi KPK. Bisa mengganggu legitimasi KPK.

"KPK harus tetap melakukan upaya hukum yang lebih serius untuk memastikan Nazaruddin bisa diperiksa. Kalau kemudian Nazaruddin bisa mempermainkan atau mempermalukan KPK, akan tidak produktif bagi KPK. Bisa mengganggu legitimasi KPK," kata Teten kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2011).

"Dengan atau tanpa bantuan Demokrat, KPK harus mengupayakan sendiri (Nazaruddin) agar bisa diperiksa," tambahnya.

Upaya paksa, kata Teten, bisa dilakukan KPK jika ada peningkatan status. Dengan status sebagai saksi, menurutnya, lebih bersifat sukarela untuk memberikan kesaksian atau tidak. "Kalau KPK tidak berkembang proses hukumnya, masih sebagai saksi, itu kan sukarela. KPK harus menaikkan status Nazaruddin," ujar Teten.

Ia sendiri menilai, upaya yang dilakukan Demokrat dengan mencopot Nazaruddin dari jabatan teras partai cukup membantu KPK dalam melakukan proses hukum. Setidaknya, mengurangi hambatan politik. "Hanya, apakah Demokrat serius membantu pemulangan Nazaruddin atau tidak," katanya.

Partai Demokrat, melalui Ketua Fraksi Jafar Hafsah menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak. Demokrat juga tak akan mengimbau anggota Komisi VII itu untuk segera kembali ke Tanah Air. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, Nazaruddin mengatakan akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menangani mengizinkannya.

Dihubungi terpisah pagi ini, Ketua Departemen Hukum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum diketahui apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK. "Belum ada informasi, saya belum tahu," kata Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:32 AM

PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali
 
PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali



Quote:

Quote:

Jakarta - Partai Demokrat tidak bisa menjamin Nazaruddin bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sampai pukul 08.00 WIB, KPK juga belum mendapatkan konfirmasi dari internal PD maupun Nazaruddin apakah anggota DPR itu akan menampakkan batang hidungnya di KPK.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, jika Nazaruddin memang benar tidak datang tentunya KPK akan melakukan pemanggilan ulang.

"Belum ada (konfirmasi). Kalau nggak datang tentunya kita akan panggil lagi," ujar Johan Budi kepada detikcom, Jumat (10/6/2011).

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul, saat dikonfirmasi tadi malam juga belum bisa memastikan apakah Nazaruddin akan tiba di Indonesia hari ini. Menurutnya, dari komunikasi terakhir yang dia lakukan bersama Nazaruddin empat hari lalu, yang bersangkutan menyatakan akan kembali ke Indonesia jika dokter sudah menyatakan dirinya sehat.

"Aku empat hari yang lalu baru berkomunikasi dengan dia dan minta dia kembali, aku bilang alangkah baiknya sebelum ada surat pemanggilan kau kembali. Dan dia bilang, nanti Bang kalau sudah ada surat keterangan sehat dari dokter aku kembali. Ya kita nggak bisa maksa karena kita bukan KPK yang bisa memanggil paksa," cerita Ruhut.

"Tapi kita tetap minta dia pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Saat dihubungi terpisah, anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok, juga mengaku belum menerima kabar tentang kepulangan Nazaruddin dari Singapura.

"Kita belum cek, kita nggak tanya-tanya," ujar anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok.

Mubarok tidak mengetahui pasti kondisi kesehatan Nazaruddin terakhir seperti apa. Menurutnya, bila yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat oleh dokter, pasti akan segera kembali ke Tanah Air.

Ia menambahkan, kalaupun Nazaruddin tidak hadir pada pemanggilan hari ini, tentunya Nazaruddin masih memiliki kesempatan hadir saat pemanggilan berikutnya. "Kalau nggak datang besok, kan, bisa dipanggil lagi," kata Mubarok.

Politisi Demokrat lainnya, seperti Sutan Bathoegana, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah, dan Wakil Sekjen Saan Mustofa, ponselnya tidak aktif. Sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, saat dihubungi mengaku sedang berada di luar negeri.

Pekan lalu pendiri PD, SBY, memerintahkan jajarannya menjemput Nazaruddin di Singapura. Tapi anak buah SBY gagal melaksanakan instruksi tersebut.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:35 AM

Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK
 
Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK




Quote:

Quote:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah memastikan, dirinya sudah mendapat tembusan surat pemanggilan terhadap Bandahara Umum Muhammad Nazaruddin. Ia pun memastikan, Nazaruddin sudah mengetahui pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Secara resmi, kita sudah mengetahui surat pemanggilan kepada Nazaruddin. Surat sudah diterima kemarin. Dan Pak Nazaruddin, sudah kami beritahu meski tidak secara langsung," kata Jafar Hafsah kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Meski begitu, apakah Muhammad Nazaruddin akan menyambangi kantor KPK, hal ini yang masih menjadi 'misteri'. Jafar Hafsah selaku pimpinan Muhammad Nazaruddin di DPR, pun tak berani memastikan. Ia hanya berujar diplomatis, Nazaruddin juga sudah membaca koran terbitan Singapura yang memintanya memenuhi panggilan KPK.

"Apakah hadir atau tidak, sampai kemarin saya tidak bisa berkomunikasi secara langsung. Karena no telfon yang biasa untuk berkomunikasi dengannya sudah tidak aktif lagi," katanya diplomatis.

Muhammad Nazaruddin dalam surat pemanggilan oleh KPK, harus datang pada hari ini. Nazaruddin dipanggil oleh KPK dalam kasus lain, terkait kasus suap di Kemendiknas. Tak hanya Nazaruddin, istrinya Neneng Sri Wahyuni.

Dan pada hari Senin, KPK akan menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlit SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan. Sementara istri Nazaruddin akan dipanggil oleh KPK terkait kasus suap PLTS di Kemenakertrans.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:37 AM

Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin
 
Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin




Quote:

Quote:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini kepastian datang atau tidaknya Nazaruddin belum jelas, namun Partai Demokrat sendiri belum akan memikirkan sanksi kepada Nazaruddin apabila ia mangkir dari panggilan KPK.

"Ini kan baru panggilan pertama, kita masih terus bantu komunikasi, panggilan juga waktunya mepet pak Nazaruddin butuh waktu," Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika dihubungi wartawan, Jumat(10/6/2011).

Menurut Andi, partai akan terus beritikad baik dan akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan kedatangan Nazaruddin ke Indonesia memenuhi panggilan KPK.

"Kalau janji beliau (Nazaruddin) begitu (mau datang ke Indonesia. Kalau ada panggilan KPK) ya kita tunggu saja beliau," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memeriksa mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait kasus di Kemendiknas, Jumat ini.

Mereka juga sudah melayangkan surat panggilan resmi ke kediaman Nazaruddin, namun ditolak. Akhirnya surat itu pun dikirim ke Komisi VII DPR tempat dimana Nazaruddin bertugas.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsya membenarkan kabar tersebut, surat panggilan resmi diterimanya pada, Selasa (7/6/2011) sore, lalu Rifky menyerahkannya kepada fraksi.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua



j3ndiel 10th June 2011 10:40 AM

PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh
 
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh





Quote:

Quote:

Jakarta - Mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin tidak akan memenuhi panggilan KPK hingga kesehatannya pulih. Ia menyampaikan hal itu kepada sejumlah elit PD.

"Saya SMS dia dan dia katakan melalui balasannya akan hadir kalau sudah sembuh dan pengobatannya sudah selesai," ujar anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2011).

Hal itu dibenarkan oleh anggota tim investigasi internal PD, Ruhut Sitompul. Ruhut menuturkan, panggilan oleh KPK yang mendadak membuat Nazaruddin tidak bisa memenuhinya.

"Karena benangnya kusut begini ya dia tidak pulang. Prosedur pemanggilannya saja nggak becus, kusut begini. Pemanggilan kan tidak harus hanya sekali , biar dia sembuh dulu lah. Kenapa dipanggil kasus 2008 lalu kok baru sekarang. Coba kalau dari dulu, sebelum dia jadi Bendahara Umum PD," terang Ruhut.

Wakil Ketua Fraksi PD Sutan Bathoegana menuturkan Nazaruddin belum memberikan konfirmasi terkini kepada PD terkait panggilan KPK. Karenanya ia yakin sekali Nazaruddin kali ini tidak menghadiri panggilan KPK.

"Sampai sekarang belum ada balasan saat saya SMS dan kirim pesan lewat BBM," keluh Sutan.

Nazaruddin dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini terkait kasus korupsi Kemendiknas tahun 2007. Nazaruddin juga dipanggil KPK terkait kasus suap Kemenpora Senin depan.




Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua


Spoiler for Comment ane::
Bisa2 ga bakalan sembuh2 nih orang kalo begini caranya....:shutup:



DreamWorldJr 10th June 2011 01:35 PM

Quote:

Originally Posted by j3ndiel (Post 1115681)
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh










Spoiler for Sumber:


Spoiler for Apresiasi:
TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua


Spoiler for Comment ane::
Bisa2 ga bakalan sembuh2 nih orang kalo begini caranya....:shutup:



kiamat kurang 2 hari baru sembuk keknya ndan.... :ngakak: :hammer:

illuminatus 11th June 2011 11:29 AM

Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
 
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto


TEMPO Interaktif,Jakarta:Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu pula dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni, tak menemui penyidik KPK. "Kami akan memanggilnya kembali," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, kemarin.

Pasangan itu dipanggil dalam kasus berbeda. Nazaruddin bakal dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek yang dianggarkan pada 2007 itu bernilai Rp 142 miliar.

Adapun Neneng dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya dan pekerjaan supervisi pembangkit listrik. Proyek pada 2008 ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Johan, KPK sudah mengirim surat panggilan kepada keduanya. Surat dikirimkan ke empat alamat, yaitu ke rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan; ke Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat; Sekretaris Jenderal DPR; dan Komisi Energi DPR.

Nazaruddin, kata Johan, tak bisa dipanggil paksa karena status kasusnya masih dalam penyelidikan. "Pemanggilan paksa itu di tingkat penyidikan. Kalau penyelidikan tidak," katanya. Adapun Neneng sangat bisa dipanggil paksa. "Kalau tidak hadir di pemanggilan berikutnya, pada pemanggilan ketiga akan dijemput paksa," kata Johan. "Agak berbeda antara kasus Neneng dan suaminya."

KPK masih punya kasus lain untuk memeriksa Nazaruddin pada Senin mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Nilai suap yang ditangani KPK Rp 3,2 miliar dengan tiga tersangka.

Mereka adalah Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris; dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum dicekal. Sementara itu, Neneng dicekal sekitar sepekan setelah berada di Negeri Singa. Upaya memulangkan dia telah dilakukan oleh pengurus Partai Demokrat, tapi gagal. "Mereka berangkat bareng saat itu," ujar Ruhut Sitompul, salah satu pengurus Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tak mengetahui alasan Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan KPK. "Saya tak tahu pasti alasannya, saya masih nunggu laporan dari tim," katanya di Surabaya kemarin.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan tak bisa menjamin Nazaruddin datang. "Partai tak jamin, itu urusan pribadi," ujarnya. "Tak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan orang, sekalipun kadernya, untuk bersaksi."

MUNAWWAROH | ISMA SAVITRI | RUSMAN | RIKY FERDIANTO | FATKHURROHMAN TAUFIQ

illuminatus 11th June 2011 11:30 AM

Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
 
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto


TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepak terjang Muhammad Nazaruddin dalam proyek-proyek pemerintah satu per satu tersibak. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, Bendahara Umum Partai Demokrat yang sudah dicopot itu mangkir.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dalam proyek bernilai Rp 142 miliar. Namun, Jasin menolak memerinci indikasinya apa saja. "Belum bisa disampaikan secara detail," kata Jasin melalui pesan pendek, kemarin.

Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyelidikan, Nazaruddin aktif melobi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat agar meloloskan usulan proyek pengadaan barang untuk peningkatan mutu pendidikan pada 2007 itu. Setelah proyek dianggarkan, Nazaruddin menitipkan empat perusahaan untuk menjadi pelaksana proyek. "Keempatnya itu perusahaannya Nazaruddin," kata sumber.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Nazaruddin memang pernah tercatat sebagai pemegang saham di PT Mahkota Negara dan PT Anugerah Nusantara--dua dari empat perusahaan pemenang tender. Tapi, hingga tadi malam, Tempo belum bisa meminta konfirmasi Nazaruddin. Pesan pendek yang dikirim pun tak dia balas.

Sebelumnya, anggota DPR yang kini berada di Singapura itu dikaitkan dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Dia juga dilaporkan ke polisi pada 2005 dalam kasus pemalsuan dokumen tender proyek senilai Rp 100 miliar di Departemen Perindustrian, Perdagangan, dan Kelautan.

RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | JAJANG

illuminatus 11th June 2011 11:32 AM

Nazaruddin Dipecat dari Partai Demokrat Jika Melawan Hukum
 
Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana


TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Deny Kailimang, mengatakan Muhammad Nazaruddin bisa saja dipecat dari Partai Demokrat jika tidak taat pada aturan. Indikasi ketidakpatuhan Nazaruddin adalah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak menghadiri sidang komisi dan paripurna di DPR dalam waktu yang cukup lama.

"Kalau sudah dipanggil tiga kali (oleh KPK) dan tidak memenuhinya, berarti tidak menghormati hukum," kata Deny kepadaTempo, Sabtu, 11 Juni 2011.

Nazaruddin yang dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dipanggil KPK untuk dua kasus berbeda. Sebenarnya, KPK akan memeriksa Nazaruddin Jumat kemarin, tapi dia mangkir. Sedianya dia akan diperiksa soal indikasi korupsi proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Energi DPR ini pada Senin, 13 Juni, dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Di kasus ini, nama Nazaruddin disebut-sebut menerima success fee sebesar Rp 25 miliar pada proyek berbiaya Rp 191 miliar ini, tapi dia membantahnya.

Kepada Tempo, Nazaruddin pernah berjanji akan hadir jika dipanggil KPK. Saat ini, dia dikabarkan sedang berobat di Singapura. Nazaruddin berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah tangkal ke luar negeri atas permintaan KPK pada 24 April lalu.

Deny Kailimang mengatakan sebagai anggota Dewan, Nazaruddin seharusnya taat pada aturan, baik memenuhi panggilan KPK maupun mengikuti persidangan di Senayan.

Menurut dia, berbagai pertimbangan tersebut dapat menjadi alasan yang kuat bagi Partai Demokrat untuk mengambil sikap. "Fakta-fakta tersebut dapat dijadikan alasan-alasan yang kuat bagi DPP Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Denny. "Langkah tegas Demokrat menjadi bagian pertanggungjawaban Partai Demokrat kepada rakyat."

RUSMAN PARAQBUEQ

Reporter 11th June 2011 04:22 PM

Mubarok: SBY Marah Nazaruddin Mangkir Dipanggil KPK
 

Jakarta
- Politisi Partai Demokrat Nazaruddin absen memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok pun menyebut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik pitam.

"Pak SBY jelas marah. Tetapi beliau masa mau menangkap sendiri (Nazaruddin) ya aparat yang nangkap," kata Mubarok kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Mubarok menilai, aparat penegak hukum lambat bergerak. "Nunun yang sudah lama saja, kemarin baru menjadi tersangka," ujar Mubarok.

KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011.

Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.

sumber

Reporter 11th June 2011 04:23 PM

Mubarok: Nazaruddin Tidak Angkat HP, Jangan-Jangan Lagi Ngumpet!
 

Jakarta
- Komunikasi dengan politisi Partai Demokrat Nazaruddin seakan terputus. Nazaruddin sekarang susah sekali dihubungi, bahkan oleh koleganya.

"Sekarang handphone-nya tidak diangkat. Kemarin-kemarin masih bisa menghubungi. BB-nya juga nggak bisa. Jangan-jangan dia lagi ngumpet, pingsan, takut, stres, belum sembuh atau mungkin meninggal. Kita kan tidak tahu," kata anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Partai Demokrat tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin di Singapura. "Bagaimana mau ke sana menemui Nazaruddin. Dia di mana kita tidak tahu. Kemarin saja bertemu di suatu tempat," ujarnya.

Menurut dia, Nazaruddin juga dikejar-kejar pers yang datang ke Singapura. "Makanya mungkin dia takut," cetus Mubarok.

KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011.

Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.

sumber

Reporter 11th June 2011 04:25 PM

'Nyasaruddin', Video Kritik untuk Nazaruddin Beredar di Youtube
 


Aku lari dari kenyataan karena aku sudah ketahuan
Ku tak mau dikambinghitamkan karena semua ikut merasakan

Aku kabur ke luar negeri menghidari panggilan polisi
Aku takut akan diadili karena aku pelaku korupsi

Kujalankan semua arahan kuturuti perintah atasan
Ambil uang jatah uang dalam yang jumlahnya sampai miliaran

Sekarang ku jadi buruan, berita tv dan berita koran
Semua pada menyudutkan diriku dijadikan korban

Sampai kapan diriku sembunyi kuinginkan adanya solusi
Biar tahu aku tak sendiri yang nikmati hasil korupsi

Itulah lirik lagu yang dinyanyikan oleh beberapa orang yang sepertinya satu keluarga. Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011.

Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak lima orang duduk melingkar di ruang tamu sebuah rumah. Dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan terlihat mengiringi dengan gitar. Sementara tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki terlihat enjoy menyanyi.

Sebenarnya, lirik lagu yang dinyanyikan 'kelompok musik' itu sama sekali tidak menyebut nama Nazaruddin. Namun boleh jadi, lagu itu memang khusus diciptakan untuk menyindir mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat itu karena telah 'kabur' ke luar negeri.

Ya, lirik lagu yang cukup enak didengar itu memang sangat mirip dengan 'kelakuan' Nazaruddin yang telah meninggalkan Indonesia sehari sebelum dicegah oleh pihak Imigrasi. Belum lagi, ketidakhadiran Nazaruddin saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Juni lalu.

Namun lirik lagu itu sebenarnya juga menyindir Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap DGS Bank Indonesia. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu telah berada di luar negeri sejak lama.

Bahkan Nunun tidak pernah hadir saat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut. Nunun mengaku sakit pelupa berat dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun kini keberadaan Nunun masih belum diketahui dan perintah penangkapan terhadap Nunun juga sudah dikeluarkan.

sumber

Reporter 11th June 2011 04:26 PM

KPK Belum Akan Minta Bantuan Satgas untuk Datangkan Nazaruddin
 
Jakarta - KPK belum akan meminta bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mendatangkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK masih melakukan sejumlah langkah untuk mendatangkan Nazaruddin.

"Kami masih belum akan meminta bantuan satgas, karena masih ada prosedur dan tahapan-tahapan yang akan dilakukan KPK dalam kaitan dengan pemanggilan Nazaruddin," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

KPK masih melihat situasi dan kondisi ke depan. Satgas akan dimintakan bantuan bila benar-benar Nazaruddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Namun tidak tertutup kemungkinan KPK berkoordinasi dengan satgas apabila memang Nasarudin tidak mau hadir dalam pemeriksaan d KPK," tuturnya.

Sebelumnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora.

"KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.

sumber

Reporter 11th June 2011 04:27 PM

Satgas Akan Jemput Nazaruddin Jika Diminta KPK
 
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora.

"KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).

Denny mengungkap kerja Satgas menjemput Gayus Tambunan. Kala itu Satgas memang diminta untuk ikut dalam pengejaran Gayus.

"Agak berbeda dengan Gayus, dari awal Satgas yang menangani. Sedangkan Nunun dan Nazaruddin dari awal KPK yang menangani, kita terus koordinasi. Kalau ada informasi Satgas punya kita tetap sampaikan," tutur Denny.

Oleh karenanya, jika KPK yang meminta Satgas tak akan segan. Satgas akan melakukan segala upaya membantu KPK termasuk menjemput Nazaruddin.

"Jika KPK mengundang kita tentu Satgas akan mengupayakan (menjemput). Tapi sekarang kami menghormati upya KPK," tandasnya.

sumber

Reporter 11th June 2011 04:29 PM

Ruhut: Lagu 'Nyasaruddin' Bagus, Bagi yang Tersindir Malu Pada Rakyat
 

Jakarta
- Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyukai lirik lagu berjudul 'Nyasaruddin' yang di-upload ke Youtube. Ruhut bilang, lagunya bagus dan koruptor yang kabur ke luar negeri seharusnya malu.

"Selama semua untuk kebaikan, saya dukung. Lagunya bagus, tidak menyinggung SBY, Partai Demokrat, tetapi pelaku korupsi," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Menurut Ruhut, SBY pernah berpesan agar bekerja untuk rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan. "Kalau mengambil uang rakyat sama saja mengkhiati Tuhan. Jadi siapa saja yang terkait harusnya malu pada rakyat," ujar Ruhut.

Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011. Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak 3 orang yang bernyanyi dengan diiringi petikan gitar dari seorang pria dan seorang perempuan.

sumber

Reporter 11th June 2011 05:11 PM

Ruhut: Tugas KPK Pulangkan Nazaruddin
 

Jakarta
- Politisi Partai Demokrat, Nazaruddin, belum bersedia keluar dari sarang persembunyiannya di Singapura. Kolega Nazaruddin, Ruhut Sitompul, menuding hal itu akibat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak profesional.

"Kenapa sekarang menjadi begini, karena KPK tidak profesional," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Ruhut menjelaskan, KPK tidak profesional lantaran tidak menjalankan perkataan Presiden SBY saat pertemuan KPK internasional di Bali.

"Sejak awal kejadian, SBY menjemput bola mengumpulkan kader di partai, Fraksi Demokrat membentuk tim pencari fakta. SBY langsung dalam pertemuan KPK internasional di Bali yang kata-kata dikutip Pak Bibit, bilang
yang lagi ramai mengenai Sesmenpora, harus dibuka, seterbuka-bukanya biar semua tahu dan apabila ada kader demokrat dan pemerintah yang terlibat hantam...hantam," papar Ruhut.

"Tetapi KPK tidak melaksanakan apa yang dikatakan SBY dengan benar," lanjutnya.

Ruhut menceritakan, dirinya saat rapat dengar pendapat bersama KPK pernah meminta agar kasus Sesmenpora yang menyebutkan sejumlah kader Partai Demokrat diduga terlibat segera diusut.

"Jawaban belum ada fakta dan bukti hukum. KPK bilang tidak mau mendengar dari LSM, dan berita lain, jadi bersabar. Saya sedih, saat Busyro bilang kenapa pergi Nazaruddin ke luar negeri tidak dilarang PD, mana kita tahu, katanya belum ada bukti hukum, baru besoknya sekitar tanggal 24 Mei, KPk mencekal," kata Ruhut.

Selain itu, lanjut Ruhut, Partai Demokrat telah berusaha memulangkan Nazaruddin dengan pengirim 3 orang ke Singapura.

"KPK jangan menari di atas gendang orang lain. Saya sedih, kami berusaha memulangkannya tetapi Busyiro dengan gayanya kayak politisi Senayan bilang nggak usah dibantu Demokrat, KPK bisa paksa Nazaruddin pulang dari Singapura," kata dia.

Menurut dia, pemulangan Nazaruddin kini bukan urusan Partai Demokrat. "Itu bukan tugas kami. Silakan dikerjakan KPK. Dia dipanggil untuk kasus tahun 2007. Saat itu dia, belum anggota DPR dan belum bendahara umum Demokrat. Ini masalah pribadinya sebagai pengusaha, kenapa baru sekarang dibuka," ujar Ruhut.

sumber

Reporter 11th June 2011 05:12 PM

Nazaruddin-Ruhut Pernah Nangis Bareng, Tetapi Kini Putus Kontak
 

Jakarta
- Politisi Partai Demokrat Nazaruddin pernah menumpahkan unek-uneknya kepada Ruhut Sitompul. Keduanya menangis bersama. Sekarang, Nazaruddin dan Ruhut telah putus komunikasi.

"Kami telah putus komunikasi. Ini gara-gara KPK ibarat ambil ikan di air kolam, lalu air dikeruhkan," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Ruhut bercerita Nazaruddin yang tengah berada di negeri Singa itu pernah menghubunginya.

"Nazar bilang terima kasih Abang sudah belain saya. Nggak seperti teman-teman lain kader yang memojokkan saya. Lalu saya bilang, kau pulanglah. Nazar menjawab hasil check-up belum selesai. Saya menangis dan dia juga," kata Ruhut.

Ruhut saat itu juga memberikan wejangan kepada Nazaruddin. "Kau harus balik mempertanggung itu semua. Pak SBY, Bu Ani dan pendiri partai lainnya
mendirikan partai ini, dan dipercaya rakyat berkat Tuhan. Nanti kalau sudah sembuh walau belum dipanggil harus kembali bersama istri dan anakmu," papar Ruhut.

"Dia jawab, aku janji akan kembali Demi Allah aku akan kembali," lanjut dia.

Menurut dia, wajar apabila Nazaruddin takut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi Kemendiknas.

"Itu manusiawi. Saya tetap meminta dia pulang," kata Ruhut.

sumber

Reporter 12th June 2011 03:58 AM

Komitmen PD Pulangkan Nazaruddin Hanya Pencitraan Belaka
 

Jakarta
- Partai Demokrat (PD) gagal memulangkan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin ke Indonesia. Komitmen PD untuk memulangkan Nazaruddin hanyalah akal-akalan pencitraan belaka.

"Kalau kita mengharapkan realisasi statement PD yang kemarin ya kita salah. Apa yang disampaikan kemarin adalah statement pencitraan belaka. Kalimat bahwa PD menjunjung tinggi penegakan hukum dan pentaatan hukum tapi nyatanya tidak ditepati," ujar anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo, Sabtu (11/6/2011).

Bambang menuturkan, saat publik menagih janji PD, Nazaruddin justru mangkir dari panggilan KPK kemarin. Menurut Bambang, harusnya PD tidak menggunakan politik pencitraan untuk masalah serius seperti ini.

"Jadi pertanyaannya adalah sekarang Demokrat mempertahankan pencitraan itu sampai kapan. Sekarang publik menagih janji dan komitmen PD menjemput Nazaruddin untuk menuntaskan kasus ini," tutur Bambang.

PD juga dinilai Bambang sudah kalang-kabut sendiri. PD yang sempat menjamin Nazaruddin kan pulang justru kehilangan kontak dengan Nazaruddin.

"Pernyataan hari ini apa yang mereka sampaikan adalah jauh dari kenyataan. Kalau kalau kemarin mereka yakin bisa menghadirkan sekarang mereka tak yakin karena Nazaruddin mangkir dari panggilan KPK," terangnya.

Namun ia menyadari sikap Nazaruddin demikian. Menurutnya, tak ada jaminan dari PD jika Nazaruddin pulang ke Tanah Air.

"Saya dapat memahami kalau Nazar bersikap seperti itu karena partai yang melindungi dia seakan justru menyingkirkannya. Harusnya partai membela kader-kadernya. Bukan intervensi tapi partai menjamin penegakan hukum yang tanpa intervensi," imbuhnya

Karenanya, Bambang yakin sekali Nazaruddin tak akan pulang ke Indonesia. Karena bisa saja Nazaruddin langsung diproses KPK tanpa pembelaan partainya.

"Yang terkesan di publik PD lebih mengedepankan pencitraan ketimbang membesarkan hati kadernya yang bermasalah. Saya rasa kalau tetap begini Nazaruddin tidak akan pulang karena nggak ada sekedar pendampingan dari PD. Pendampingan dalam arti didampingi proses hukumnya agar tidak ada intervensi," duganya.

sumber

Reporter 12th June 2011 03:59 AM

JK: Nazaruddin ke Singapura karena Takut Ditangkap
 
Makassar - Mantan Wapres Jusuf Kalla menganggap Nazaruddin memilih bersembunyi di Singapura karena takut ditangkap KPK. JK curiga ketakutan Nazaruddin itu karena ada sesuatu.

"Dia ke Singapura karena takut (ditangkap), kalau takut berarti ada masalah, kalau tidak takut kenapa dia pergi," ujar JK usai meresmikan Markas PMI di Makassar, sabtu, (11/6/2011), saat ditanya detikcom soal keberangkatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ke Singapura.

JK menilai KPK saat ini sangat power full menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini. JK pun mengimbau semua pihak mendukung keberadaan KPK yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus hukum di negeri ini yang terbengkalai.

Sementara itu, keberadaan Nazaruddin di Singapura masih misterius. Nazaruddin mangkir atas panggilan KPK pada Jumat kemarin, (10/6/2011). Rekan Nazaruddin sendiri di Fraksi Demokrat juga tidak tahu keberadaan politisi berusia 33 tahun.

sumber

Reporter 12th June 2011 04:00 AM

PD Harusnya Tak Izinkan Nazaruddin ke Singapura dari Awal
 

Jakarta
- Komitmen Partai Demokrat (PD) untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum mereka, Muhammad Nazaruddin tengah dipertanyakan. Jika memang serius, seharusnya PD tidak mengizinkan Nazaruddin pergi ke Singapura.

"Kesan Demokrat tidak serius memang melekat kuat sejak awal. Kalau memang serius membantu KPK, seharusnya Nazaruddin tidak diizinkan berobat ke Singapura," tutur Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emmerson Yuntho saat dihubungi, Sabtu (11/6/2011).

Pria yang akrab disapa Econ ini mengatakan, tidak aneh jika akhirnya publik meragukan komitmen Demokrat untuk memulangkan Nazaruddin. Apalagi sekarang, setelah Nazaruddin mangkir dari pemanggilan pemeriksaan perkara pengadaan sarana dan prasarana di Dirjen Kemendiknas oleh KPK, Demokrat seolah lepas tangan. Politikus Demokrat Ruhut Sitompul, mengatakan tanggung jawab untuk memulangkan Nazaruddin berada sepenuhnya di pundak KPK.

"Sekarang Demokrat bilang tanggung jawab memulangkan Nazaruddin urusan KPK sepenuhnya, artinya mereka memang tidak serius," terang Econ.

Partai Demokrat memang secara resmi memberikan izin kepada Nazaruddin untuk dapat pergi berobat ke Singapura. Izin tersebut diteken tanggal 23 Mei 2011 lalu, pada hari yang sama ketika Nazaruddin bertolak ke Negeri Singa. Padahal pada saat itu, Nazaruddin tengah disorot terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet di Palembang.

"Itu kan izin sakit dia mengirim surat dan kita sudah setujui jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi," ujar Ketua Fraksi Demokrat Jafar kepada detikcom, Kamis (26/5/2011).

Jafar menuturkan, Nazaruddin tidak menyebut nama rumah sakit di Singapura tempatnya berobat. Nazaruddin juga tidak menyertakan berapa lama akan di Singapura.

"Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama," paparnya.

sumber


All times are GMT +7. The time now is 01:21 PM.