|
Kelanjutan Kasus Nazaruddin [Update]
Diduga Terlibat Suap, Istri Nazaruddin Akan Dipanggil KPK http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono Quote:
|
KPK Memeriksa Nazaruddin Pekan Ini
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono Quote:
Quote:
|
KPK Putuskan Pemanggilan Nazaruddin Kemarin Sore
Quote:
|
Demokrat Harus Buktikan Serius Pulangkan Nazaruddin
Quote:
|
Pemulangan Nazaruddin, Demokrat Harus Bertanggung Jawab
Quote:
|
KPK Panggil Nazaruddin dan Istrinya
Quote:
|
Nazaruddin Mestinya Lebih Mudah Diperiksa
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono Quote:
|
Marzuki: Bukan Urusan Saya Minta Nazaruddin Pulang
Marzuki: Bukan Urusan Saya Minta Nazaruddin Pulang Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Quote:
"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah," keren nih kata2nya.. :gg: |
Quote:
|
Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin
Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin
Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Surat Panggilan KPK untuk Nazaruddin Diterima Sekjen DPR
Surat Panggilan KPK untuk Nazaruddin Diterima Sekjen DPR Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Dikhawatirkan Nazaruddin Mangkir
Quote:
Spoiler for sumber:
|
Neneng Diduga Negosiator Proyek Pembangkit Surya
Quote:
Spoiler for sumber:
|
Rumah Nazaruddin Kini tanpa Nomor
Quote:
Spoiler for sumber:
Biar gk diburu wartawan kah?? :curiga: |
Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup
Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Nazaruddin 'Cuekin' Panggilan Ketua FPD Untuk Pulang
Nazaruddin 'Cuekin' Panggilan Ketua FPD Untuk Pulang Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Akankah Nazaruddin Datang ke KPK?
Akankah Nazaruddin Datang ke KPK? Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin
KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali
PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK
Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin
Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
|
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh Quote:
Spoiler for Sumber:
Spoiler for Apresiasi:
Spoiler for Comment ane::
|
Quote:
|
Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas Tangan
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto TEMPO Interaktif,Jakarta:Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu pula dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni, tak menemui penyidik KPK. "Kami akan memanggilnya kembali," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, kemarin. Pasangan itu dipanggil dalam kasus berbeda. Nazaruddin bakal dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek yang dianggarkan pada 2007 itu bernilai Rp 142 miliar. Adapun Neneng dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya dan pekerjaan supervisi pembangkit listrik. Proyek pada 2008 ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Johan, KPK sudah mengirim surat panggilan kepada keduanya. Surat dikirimkan ke empat alamat, yaitu ke rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan; ke Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat; Sekretaris Jenderal DPR; dan Komisi Energi DPR. Nazaruddin, kata Johan, tak bisa dipanggil paksa karena status kasusnya masih dalam penyelidikan. "Pemanggilan paksa itu di tingkat penyidikan. Kalau penyelidikan tidak," katanya. Adapun Neneng sangat bisa dipanggil paksa. "Kalau tidak hadir di pemanggilan berikutnya, pada pemanggilan ketiga akan dijemput paksa," kata Johan. "Agak berbeda antara kasus Neneng dan suaminya." KPK masih punya kasus lain untuk memeriksa Nazaruddin pada Senin mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Nilai suap yang ditangani KPK Rp 3,2 miliar dengan tiga tersangka. Mereka adalah Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris; dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum dicekal. Sementara itu, Neneng dicekal sekitar sepekan setelah berada di Negeri Singa. Upaya memulangkan dia telah dilakukan oleh pengurus Partai Demokrat, tapi gagal. "Mereka berangkat bareng saat itu," ujar Ruhut Sitompul, salah satu pengurus Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tak mengetahui alasan Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan KPK. "Saya tak tahu pasti alasannya, saya masih nunggu laporan dari tim," katanya di Surabaya kemarin. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan tak bisa menjamin Nazaruddin datang. "Partai tak jamin, itu urusan pribadi," ujarnya. "Tak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan orang, sekalipun kadernya, untuk bersaksi." MUNAWWAROH | ISMA SAVITRI | RUSMAN | RIKY FERDIANTO | FATKHURROHMAN TAUFIQ |
Nazaruddin Mainkan Banyak Proyek
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepak terjang Muhammad Nazaruddin dalam proyek-proyek pemerintah satu per satu tersibak. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, Bendahara Umum Partai Demokrat yang sudah dicopot itu mangkir. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dalam proyek bernilai Rp 142 miliar. Namun, Jasin menolak memerinci indikasinya apa saja. "Belum bisa disampaikan secara detail," kata Jasin melalui pesan pendek, kemarin. Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyelidikan, Nazaruddin aktif melobi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat agar meloloskan usulan proyek pengadaan barang untuk peningkatan mutu pendidikan pada 2007 itu. Setelah proyek dianggarkan, Nazaruddin menitipkan empat perusahaan untuk menjadi pelaksana proyek. "Keempatnya itu perusahaannya Nazaruddin," kata sumber. Berdasarkan penelusuran Tempo, Nazaruddin memang pernah tercatat sebagai pemegang saham di PT Mahkota Negara dan PT Anugerah Nusantara--dua dari empat perusahaan pemenang tender. Tapi, hingga tadi malam, Tempo belum bisa meminta konfirmasi Nazaruddin. Pesan pendek yang dikirim pun tak dia balas. Sebelumnya, anggota DPR yang kini berada di Singapura itu dikaitkan dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Dia juga dilaporkan ke polisi pada 2005 dalam kasus pemalsuan dokumen tender proyek senilai Rp 100 miliar di Departemen Perindustrian, Perdagangan, dan Kelautan. RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | JAJANG |
Nazaruddin Dipecat dari Partai Demokrat Jika Melawan Hukum
Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Deny Kailimang, mengatakan Muhammad Nazaruddin bisa saja dipecat dari Partai Demokrat jika tidak taat pada aturan. Indikasi ketidakpatuhan Nazaruddin adalah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak menghadiri sidang komisi dan paripurna di DPR dalam waktu yang cukup lama. "Kalau sudah dipanggil tiga kali (oleh KPK) dan tidak memenuhinya, berarti tidak menghormati hukum," kata Deny kepadaTempo, Sabtu, 11 Juni 2011. Nazaruddin yang dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dipanggil KPK untuk dua kasus berbeda. Sebenarnya, KPK akan memeriksa Nazaruddin Jumat kemarin, tapi dia mangkir. Sedianya dia akan diperiksa soal indikasi korupsi proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar. KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Energi DPR ini pada Senin, 13 Juni, dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Di kasus ini, nama Nazaruddin disebut-sebut menerima success fee sebesar Rp 25 miliar pada proyek berbiaya Rp 191 miliar ini, tapi dia membantahnya. Kepada Tempo, Nazaruddin pernah berjanji akan hadir jika dipanggil KPK. Saat ini, dia dikabarkan sedang berobat di Singapura. Nazaruddin berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah tangkal ke luar negeri atas permintaan KPK pada 24 April lalu. Deny Kailimang mengatakan sebagai anggota Dewan, Nazaruddin seharusnya taat pada aturan, baik memenuhi panggilan KPK maupun mengikuti persidangan di Senayan. Menurut dia, berbagai pertimbangan tersebut dapat menjadi alasan yang kuat bagi Partai Demokrat untuk mengambil sikap. "Fakta-fakta tersebut dapat dijadikan alasan-alasan yang kuat bagi DPP Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Denny. "Langkah tegas Demokrat menjadi bagian pertanggungjawaban Partai Demokrat kepada rakyat." RUSMAN PARAQBUEQ |
Mubarok: SBY Marah Nazaruddin Mangkir Dipanggil KPK
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Nazaruddin absen memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok pun menyebut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik pitam. "Pak SBY jelas marah. Tetapi beliau masa mau menangkap sendiri (Nazaruddin) ya aparat yang nangkap," kata Mubarok kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Mubarok menilai, aparat penegak hukum lambat bergerak. "Nunun yang sudah lama saja, kemarin baru menjadi tersangka," ujar Mubarok. KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011. Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura. sumber |
Mubarok: Nazaruddin Tidak Angkat HP, Jangan-Jangan Lagi Ngumpet!
Jakarta - Komunikasi dengan politisi Partai Demokrat Nazaruddin seakan terputus. Nazaruddin sekarang susah sekali dihubungi, bahkan oleh koleganya. "Sekarang handphone-nya tidak diangkat. Kemarin-kemarin masih bisa menghubungi. BB-nya juga nggak bisa. Jangan-jangan dia lagi ngumpet, pingsan, takut, stres, belum sembuh atau mungkin meninggal. Kita kan tidak tahu," kata anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Partai Demokrat tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin di Singapura. "Bagaimana mau ke sana menemui Nazaruddin. Dia di mana kita tidak tahu. Kemarin saja bertemu di suatu tempat," ujarnya. Menurut dia, Nazaruddin juga dikejar-kejar pers yang datang ke Singapura. "Makanya mungkin dia takut," cetus Mubarok. KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011. Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura. sumber |
'Nyasaruddin', Video Kritik untuk Nazaruddin Beredar di Youtube
Aku lari dari kenyataan karena aku sudah ketahuan Ku tak mau dikambinghitamkan karena semua ikut merasakan Aku kabur ke luar negeri menghidari panggilan polisi Aku takut akan diadili karena aku pelaku korupsi Kujalankan semua arahan kuturuti perintah atasan Ambil uang jatah uang dalam yang jumlahnya sampai miliaran Sekarang ku jadi buruan, berita tv dan berita koran Semua pada menyudutkan diriku dijadikan korban Sampai kapan diriku sembunyi kuinginkan adanya solusi Biar tahu aku tak sendiri yang nikmati hasil korupsi Itulah lirik lagu yang dinyanyikan oleh beberapa orang yang sepertinya satu keluarga. Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011. Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak lima orang duduk melingkar di ruang tamu sebuah rumah. Dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan terlihat mengiringi dengan gitar. Sementara tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki terlihat enjoy menyanyi. Sebenarnya, lirik lagu yang dinyanyikan 'kelompok musik' itu sama sekali tidak menyebut nama Nazaruddin. Namun boleh jadi, lagu itu memang khusus diciptakan untuk menyindir mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat itu karena telah 'kabur' ke luar negeri. Ya, lirik lagu yang cukup enak didengar itu memang sangat mirip dengan 'kelakuan' Nazaruddin yang telah meninggalkan Indonesia sehari sebelum dicegah oleh pihak Imigrasi. Belum lagi, ketidakhadiran Nazaruddin saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Juni lalu. Namun lirik lagu itu sebenarnya juga menyindir Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap DGS Bank Indonesia. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu telah berada di luar negeri sejak lama. Bahkan Nunun tidak pernah hadir saat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut. Nunun mengaku sakit pelupa berat dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun kini keberadaan Nunun masih belum diketahui dan perintah penangkapan terhadap Nunun juga sudah dikeluarkan. sumber |
KPK Belum Akan Minta Bantuan Satgas untuk Datangkan Nazaruddin
Jakarta - KPK belum akan meminta bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mendatangkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK masih melakukan sejumlah langkah untuk mendatangkan Nazaruddin.
"Kami masih belum akan meminta bantuan satgas, karena masih ada prosedur dan tahapan-tahapan yang akan dilakukan KPK dalam kaitan dengan pemanggilan Nazaruddin," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (11/6/2011). KPK masih melihat situasi dan kondisi ke depan. Satgas akan dimintakan bantuan bila benar-benar Nazaruddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan. "Namun tidak tertutup kemungkinan KPK berkoordinasi dengan satgas apabila memang Nasarudin tidak mau hadir dalam pemeriksaan d KPK," tuturnya. Sebelumnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora. "KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat. sumber |
Satgas Akan Jemput Nazaruddin Jika Diminta KPK
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora.
"KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011). Denny mengungkap kerja Satgas menjemput Gayus Tambunan. Kala itu Satgas memang diminta untuk ikut dalam pengejaran Gayus. "Agak berbeda dengan Gayus, dari awal Satgas yang menangani. Sedangkan Nunun dan Nazaruddin dari awal KPK yang menangani, kita terus koordinasi. Kalau ada informasi Satgas punya kita tetap sampaikan," tutur Denny. Oleh karenanya, jika KPK yang meminta Satgas tak akan segan. Satgas akan melakukan segala upaya membantu KPK termasuk menjemput Nazaruddin. "Jika KPK mengundang kita tentu Satgas akan mengupayakan (menjemput). Tapi sekarang kami menghormati upya KPK," tandasnya. sumber |
Ruhut: Lagu 'Nyasaruddin' Bagus, Bagi yang Tersindir Malu Pada Rakyat
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyukai lirik lagu berjudul 'Nyasaruddin' yang di-upload ke Youtube. Ruhut bilang, lagunya bagus dan koruptor yang kabur ke luar negeri seharusnya malu. "Selama semua untuk kebaikan, saya dukung. Lagunya bagus, tidak menyinggung SBY, Partai Demokrat, tetapi pelaku korupsi," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Menurut Ruhut, SBY pernah berpesan agar bekerja untuk rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan. "Kalau mengambil uang rakyat sama saja mengkhiati Tuhan. Jadi siapa saja yang terkait harusnya malu pada rakyat," ujar Ruhut. Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011. Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak 3 orang yang bernyanyi dengan diiringi petikan gitar dari seorang pria dan seorang perempuan. sumber |
Ruhut: Tugas KPK Pulangkan Nazaruddin
Jakarta - Politisi Partai Demokrat, Nazaruddin, belum bersedia keluar dari sarang persembunyiannya di Singapura. Kolega Nazaruddin, Ruhut Sitompul, menuding hal itu akibat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak profesional. "Kenapa sekarang menjadi begini, karena KPK tidak profesional," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Ruhut menjelaskan, KPK tidak profesional lantaran tidak menjalankan perkataan Presiden SBY saat pertemuan KPK internasional di Bali. "Sejak awal kejadian, SBY menjemput bola mengumpulkan kader di partai, Fraksi Demokrat membentuk tim pencari fakta. SBY langsung dalam pertemuan KPK internasional di Bali yang kata-kata dikutip Pak Bibit, bilang yang lagi ramai mengenai Sesmenpora, harus dibuka, seterbuka-bukanya biar semua tahu dan apabila ada kader demokrat dan pemerintah yang terlibat hantam...hantam," papar Ruhut. "Tetapi KPK tidak melaksanakan apa yang dikatakan SBY dengan benar," lanjutnya. Ruhut menceritakan, dirinya saat rapat dengar pendapat bersama KPK pernah meminta agar kasus Sesmenpora yang menyebutkan sejumlah kader Partai Demokrat diduga terlibat segera diusut. "Jawaban belum ada fakta dan bukti hukum. KPK bilang tidak mau mendengar dari LSM, dan berita lain, jadi bersabar. Saya sedih, saat Busyro bilang kenapa pergi Nazaruddin ke luar negeri tidak dilarang PD, mana kita tahu, katanya belum ada bukti hukum, baru besoknya sekitar tanggal 24 Mei, KPk mencekal," kata Ruhut. Selain itu, lanjut Ruhut, Partai Demokrat telah berusaha memulangkan Nazaruddin dengan pengirim 3 orang ke Singapura. "KPK jangan menari di atas gendang orang lain. Saya sedih, kami berusaha memulangkannya tetapi Busyiro dengan gayanya kayak politisi Senayan bilang nggak usah dibantu Demokrat, KPK bisa paksa Nazaruddin pulang dari Singapura," kata dia. Menurut dia, pemulangan Nazaruddin kini bukan urusan Partai Demokrat. "Itu bukan tugas kami. Silakan dikerjakan KPK. Dia dipanggil untuk kasus tahun 2007. Saat itu dia, belum anggota DPR dan belum bendahara umum Demokrat. Ini masalah pribadinya sebagai pengusaha, kenapa baru sekarang dibuka," ujar Ruhut. sumber |
Nazaruddin-Ruhut Pernah Nangis Bareng, Tetapi Kini Putus Kontak
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Nazaruddin pernah menumpahkan unek-uneknya kepada Ruhut Sitompul. Keduanya menangis bersama. Sekarang, Nazaruddin dan Ruhut telah putus komunikasi. "Kami telah putus komunikasi. Ini gara-gara KPK ibarat ambil ikan di air kolam, lalu air dikeruhkan," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011). Ruhut bercerita Nazaruddin yang tengah berada di negeri Singa itu pernah menghubunginya. "Nazar bilang terima kasih Abang sudah belain saya. Nggak seperti teman-teman lain kader yang memojokkan saya. Lalu saya bilang, kau pulanglah. Nazar menjawab hasil check-up belum selesai. Saya menangis dan dia juga," kata Ruhut. Ruhut saat itu juga memberikan wejangan kepada Nazaruddin. "Kau harus balik mempertanggung itu semua. Pak SBY, Bu Ani dan pendiri partai lainnya mendirikan partai ini, dan dipercaya rakyat berkat Tuhan. Nanti kalau sudah sembuh walau belum dipanggil harus kembali bersama istri dan anakmu," papar Ruhut. "Dia jawab, aku janji akan kembali Demi Allah aku akan kembali," lanjut dia. Menurut dia, wajar apabila Nazaruddin takut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi Kemendiknas. "Itu manusiawi. Saya tetap meminta dia pulang," kata Ruhut. sumber |
Komitmen PD Pulangkan Nazaruddin Hanya Pencitraan Belaka
Jakarta - Partai Demokrat (PD) gagal memulangkan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin ke Indonesia. Komitmen PD untuk memulangkan Nazaruddin hanyalah akal-akalan pencitraan belaka. "Kalau kita mengharapkan realisasi statement PD yang kemarin ya kita salah. Apa yang disampaikan kemarin adalah statement pencitraan belaka. Kalimat bahwa PD menjunjung tinggi penegakan hukum dan pentaatan hukum tapi nyatanya tidak ditepati," ujar anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo, Sabtu (11/6/2011). Bambang menuturkan, saat publik menagih janji PD, Nazaruddin justru mangkir dari panggilan KPK kemarin. Menurut Bambang, harusnya PD tidak menggunakan politik pencitraan untuk masalah serius seperti ini. "Jadi pertanyaannya adalah sekarang Demokrat mempertahankan pencitraan itu sampai kapan. Sekarang publik menagih janji dan komitmen PD menjemput Nazaruddin untuk menuntaskan kasus ini," tutur Bambang. PD juga dinilai Bambang sudah kalang-kabut sendiri. PD yang sempat menjamin Nazaruddin kan pulang justru kehilangan kontak dengan Nazaruddin. "Pernyataan hari ini apa yang mereka sampaikan adalah jauh dari kenyataan. Kalau kalau kemarin mereka yakin bisa menghadirkan sekarang mereka tak yakin karena Nazaruddin mangkir dari panggilan KPK," terangnya. Namun ia menyadari sikap Nazaruddin demikian. Menurutnya, tak ada jaminan dari PD jika Nazaruddin pulang ke Tanah Air. "Saya dapat memahami kalau Nazar bersikap seperti itu karena partai yang melindungi dia seakan justru menyingkirkannya. Harusnya partai membela kader-kadernya. Bukan intervensi tapi partai menjamin penegakan hukum yang tanpa intervensi," imbuhnya Karenanya, Bambang yakin sekali Nazaruddin tak akan pulang ke Indonesia. Karena bisa saja Nazaruddin langsung diproses KPK tanpa pembelaan partainya. "Yang terkesan di publik PD lebih mengedepankan pencitraan ketimbang membesarkan hati kadernya yang bermasalah. Saya rasa kalau tetap begini Nazaruddin tidak akan pulang karena nggak ada sekedar pendampingan dari PD. Pendampingan dalam arti didampingi proses hukumnya agar tidak ada intervensi," duganya. sumber |
JK: Nazaruddin ke Singapura karena Takut Ditangkap
Makassar - Mantan Wapres Jusuf Kalla menganggap Nazaruddin memilih bersembunyi di Singapura karena takut ditangkap KPK. JK curiga ketakutan Nazaruddin itu karena ada sesuatu.
"Dia ke Singapura karena takut (ditangkap), kalau takut berarti ada masalah, kalau tidak takut kenapa dia pergi," ujar JK usai meresmikan Markas PMI di Makassar, sabtu, (11/6/2011), saat ditanya detikcom soal keberangkatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ke Singapura. JK menilai KPK saat ini sangat power full menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini. JK pun mengimbau semua pihak mendukung keberadaan KPK yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus hukum di negeri ini yang terbengkalai. Sementara itu, keberadaan Nazaruddin di Singapura masih misterius. Nazaruddin mangkir atas panggilan KPK pada Jumat kemarin, (10/6/2011). Rekan Nazaruddin sendiri di Fraksi Demokrat juga tidak tahu keberadaan politisi berusia 33 tahun. sumber |
PD Harusnya Tak Izinkan Nazaruddin ke Singapura dari Awal
Jakarta - Komitmen Partai Demokrat (PD) untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum mereka, Muhammad Nazaruddin tengah dipertanyakan. Jika memang serius, seharusnya PD tidak mengizinkan Nazaruddin pergi ke Singapura. "Kesan Demokrat tidak serius memang melekat kuat sejak awal. Kalau memang serius membantu KPK, seharusnya Nazaruddin tidak diizinkan berobat ke Singapura," tutur Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emmerson Yuntho saat dihubungi, Sabtu (11/6/2011). Pria yang akrab disapa Econ ini mengatakan, tidak aneh jika akhirnya publik meragukan komitmen Demokrat untuk memulangkan Nazaruddin. Apalagi sekarang, setelah Nazaruddin mangkir dari pemanggilan pemeriksaan perkara pengadaan sarana dan prasarana di Dirjen Kemendiknas oleh KPK, Demokrat seolah lepas tangan. Politikus Demokrat Ruhut Sitompul, mengatakan tanggung jawab untuk memulangkan Nazaruddin berada sepenuhnya di pundak KPK. "Sekarang Demokrat bilang tanggung jawab memulangkan Nazaruddin urusan KPK sepenuhnya, artinya mereka memang tidak serius," terang Econ. Partai Demokrat memang secara resmi memberikan izin kepada Nazaruddin untuk dapat pergi berobat ke Singapura. Izin tersebut diteken tanggal 23 Mei 2011 lalu, pada hari yang sama ketika Nazaruddin bertolak ke Negeri Singa. Padahal pada saat itu, Nazaruddin tengah disorot terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet di Palembang. "Itu kan izin sakit dia mengirim surat dan kita sudah setujui jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi," ujar Ketua Fraksi Demokrat Jafar kepada detikcom, Kamis (26/5/2011). Jafar menuturkan, Nazaruddin tidak menyebut nama rumah sakit di Singapura tempatnya berobat. Nazaruddin juga tidak menyertakan berapa lama akan di Singapura. "Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama," paparnya. sumber |
| All times are GMT +7. The time now is 01:21 PM. |
|