Log in

View Full Version : Modal BBM Rp 556/liter, Kok Dijual Mahal?


pingpong
27th May 2012, 05:48 PM
Tulisann ini ane ketik ulang dari tabloid Media Ummat Edisi 80



http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/c/c7/Kwik_kian_gie.jpg Modal BBM Rp 556/liter, Kok Dijual Mahal

Oleh: Kwik Kian Gie

Penulis adalah pakar ekonomi yang pernah menjadi Menteri Koordinatro Ekonomi (1999-2000) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004)


Secara ideologis, elite bangsa Indonesia telah berhasil dicuci otak, sehingga mereka tidak bisa berpikir lain kecuali secara otomatis atau refleks merasa sudah seharusnya bahwa komponen minyak mentah dalam bahan bakar minyak (BBM) harus dinilai dengann harga yang terbentuk oleh mekanisme pasar.



Harga Pengadaan Bensin

Harga pokok pengadaan bensin yang berasal dari minyak mentah milik sendiri, karena digali dari dalam perut bumi Indonesia terdiri pengeluaran-pengeluaran uang tunai untuk kegiatan-kegiatan penyedotan (lifting), pengilangan (refining) dan biaya pengangkutan rata-rata ke pompa-pompa bensin (transporting).



Keseluruhan biaya-biaya ini sebesar USD 10 per barrel. 1 barrel=159 liter dan dengan asumsi nilai tukar 1 USD = 9.000, maka biaya dalam bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan sebesar (10 : 159) x Rp.9.000,=Rp.566.



Namun kita dicuci otak untuk berpikir bahwa seolah-olah semua minyak mentah harus dibeli dari pasar minyak internasional yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasarnya New York Mercantile Exchange (NYMEX)



Dengan demikian kita harus berpikir bahwa harga pokok dari 1 liter bensin premium sebesar Rp 6.509, yaitu atas dasar harga minyak mentah di pasar internasional sebesar USD 105 per barrel. 1 barrel = 159 liter, sehingga dengan asumsi 1 USD=9.000 (yang diambil oleh APBN 2012), komponen minyak dalam 1 liter bensin premium adalah (105:159) x Rp.9.000 = Rp.5.934,30. Ditambah dengan biaya lifting, refining dan transporting sebesar Rp.566 per liter, menjadilah bensin premium dengan harga pokok sebesar Rp.6.509 per liter.



Seperti kita ketahui, harga bensin premium Rp.4.500 per liter, sehingga pemerintah merasa merugi sebesar Rp.2.009 per liternya (Rp.6.509 � Rp. 4.500). Dengan kata lain, pemerintah merasa memberikan subsidi kepada rakyat Indonesia yang membeli bensin premium sebesar Rp.2.009 untuk setiap liternya.



Karena menurut pemerintah konsumsi bensin dengan harga Rp.4.500 per liter itu seluruhnya 61,62 juta kiloliter atau 61,52 milyar liter, pemerintah merasa merugi, memberikan subsidi kepada rakyat pengguna bensin sejumlah Rp. 123,59 trilyun. Angka inilah yang tercantum dalam Nota Keuangan Tahun 2012



Jelas bahwa pola pikir ini didasarkan atas ideologi fundalisme mekanisme pasar yang diterapkan pada minyak dan BBM, yaitu bahwa harga BBM harus ditentukan oleh mekanisme pasar; pemerintah tidak boleh ikut campur tangan dalam menentukan harga BBM yang diberlakukan buat rakyatnya, sedangkan minyak mentah yang diola menjadi BBM adalah milik rakyat itu sendiri.



Pemerintah yang mewakili rakyat pemilik minyak dibawah perut bumi tahan arinya tidak boleh menentukan harga yang diberlakukan buat rakyat. Dengan katalain, hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri tentang bagaimana menggunakan minyak yang miliknya sendiri itu diingkari.



Harga yang dibayar untuk minyak miliknya sendiri haruslah harga yang ditentukan oleh mekanisme pasara, menisme permintaan dan penawaran minyak dari seluruh dunia yang dikoordinasikan oleh NYMEX.



kalau harga minyak yang terkandung dalam BBM dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX, perbedaan iini disebut �subsidi� yang dianggap �rugi� dalam arti benar-benar kehilangan uang.



Pikiran yang menganut mekanisme pasar murni difanatisir, diradikalisir dan disessatkan dengan mengatakan bahwa subsidi BBM sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Jumlahnya sangat besar, pemerintah tidak memiliki uang itu, sehingga APBN jebol. ini jelas tidak benar, jelas bohong. Toh dikatakan oleh praktis seluruh elite kekuasaan yang duduk dlaam eksekutif maupun legislatif.



Penyesatan tersebut telah diperlihatkan pada angka-angka yang ditulis oaleh pemerintah sendiri yang dicantumkan dlaam dokumen resmi, yaitu Nota Keuangan/APBN tahun 2012 yang menyebutkan ada kelebihan uang tunai sebesar Rp.96,7878 trilyun. (Lihat tabel di bagian paling bawah).



Demikianlah jauhnya indoktrinasi, brain washing yang berhasil tentang mutlaknya pemberlakuan mekanisme pasar, sehingga mulut pemerintah mengatakan memberi subsidi yang sama dengan uang tunai dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan sehingga APBN jebol, tetapi tangannya menulkan ada kelebihan uang tunai sebesar Rp.96,7878 trilyun.



apa Tujuan dari Indoktrinasi dan Cuci Otak?



Secara logis, deduktif dan obyektif dapat dikenail bahwa pemberlakuan harga minyak di pasar dunia buat rakyat Indonesia yang membeli minyak miliknya sendiri, dimaksud untuk membuat rakyat Indonesia secara mendarah daging berkeyakinan, bahwa harga yang dibayar untuk BBM dengan sendirinya haruslah harga yang berlaku di pasar dunia. Kalau ini sudah merasuk ke dalam otak dan darah dagingnya, perusahaan-perusahaan minyak raksasa dunia bisa menjual BBM di Indonesia dengan memperoleh laba besar.



Seperti kita ketahui, sekitar 90 persen dari minyak Indonesia dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing atas dasar kontrak bagi hasil. Pihak Indonesia memperoleh 85 persen dan asing 15 persen. Tetapi dalam kenyataannya, pembagiannya sekarang ini pihak Indonesia mepreoleh 70 persen dan para kontraktor asing meperoleh 30 persen, Sebabnyaialah adanya ketentuah bahwa biaya ekplorasi hasur dibayar kembali dalam natura atu dalam bentuk minyak mentah yang digali dari bumi Indonesia.



Para kontraktor asing menggelembungkan (mark up) biaya-biaya eksplorasinya, sehingga sampai saat ini, stelah sekian lamanya tidak ada eksplorasi lagi, biaya-biaya eksplorasi yang dinamakan recovery cost masih saja dibayar terus. Jumlahnya 15 persen dari minyak mentah yang digali.



Maka kalau volume seluruh penggalian minyak sebanyak 930.000 barrel per hari, yang digali oleh kontraktor asing sebanyak 90 persen dari 930.000 barrel per hari. yang sama dengan 837.000 barrel perhari. Hak kontraktor asing 30 persen. Tetapi karena yang 15 persen dianggap sebagai penggantian biaya eeksplorasi yang disebut cost recovery, kita angga netonya memperoleh 15 persen.



ini berarti bahwa keseluruhan kontraktor asing yang beroperasi di Indonesia setiap harinya mendapat minyak sebanyak 15 persen x 837.000 barrel = 125.500 barrel per hari atau 19.954.500 liter per hari.



Kita saksikan bahwa Shell, Chevron, Petronas, dll. sudah membuka pompa pompa bensinya. Mereka hanya menjal jenis bensin yang setara dengan Pertamax dengan harga sekitar Rp.10.000 perliter. Apa artinya iini? Artinya, mereka mempunyai hak memiliki 19.954.500 liter per hari. Biaya untuk melakukan pengedukan pengilangan dan transportasi sampai pompa-pompa bensin mereka sebesar Rp.566 per liter. Dijual dengan harga Rp.10.000 per liter. Labanya Rp.9.434 perliter Volumenya 19.954.500 liter per hari.



Dalam satu tahun laba keseluruhan kontraktor asing yang bekerja di Indonesia sebesar Rp.68,71 trilyun.



Buat saya sangan jelas bahwa faktor inilah yang membuat para kontraktor asing itu melakukan apa saja untuk mencuci otak rakyat Indonesia bahwa bensin harus dibayar dengan harga New York beserta berbagai argumentasinya. Ternyata berhasil, karena dikumandangkan dengan demikian kerasnya oleh para elite kita, dari presiden sampai pegawai negeri rendahan, dari mahasiswa sampai guru bessar dan semua media massa.



sekarang setiap hari chevron memasang iklan di berbagai surat kabar dan pemancar televisi Indonesia bahwa Chevron punya andil besar dalam membangun Indonesia, menggunakan wajah-wajah Indonesia yang mengangguk-angguk bagaikan inlander membenarkan peran besarnya Chevron dalam mengeduk kekayaan sumber daya alam Indonesia.



http://img215.imageshack.us/img215/6938/bbmw.jpg



</div>