kukubimasakti
27th May 2012, 04:51 PM
All right :ceriwislove:
Sekilas tentang Rekam Medis
Rekam Medis..
Hmm mungkin untuk sebagian orang akan terdengar sangat asing ditelinga atau malah belum pernah dengar sama sekali mengenai rekam medis. Untuk agan2 yang masih awam pasti akan menebak-nebak rekam medis itu benda atau alat atau suatu pekerjaan atau suatu program sih�
Bagi agan2 ato aganwati yang bekerja dibidang kesehatan pasti udah familiar banget dengan yang namanya rekam medis, apalgi bagi dokter dan perawat juga bagian administrasinya, pasti deh tiap hari ketemu terus ama rekam medis.
Nah sekarang ane mau menjelaskan kepada agan2 dan aganwati smua apa sih sebenarnya rekam medis. Sekalian sharing ama bagi2 ilmu yang ane tau dikit..hehehhe. Langsung aja deh, biar g berteletele
[/quote]
Apa sih Rekam medis itu�??
Rekam medis atau yang disebut medical record atau catatan medis atau rekam kesehatan itu merupakan suatu benda, lebih tepatnya dokumen yang berisi catatan kesehatan pasien yang memiliki nilai dan kekuatan hukum. Rekam medis berisi data-data yang meliputi data social dan data medis pasien. Rekam medis merupakan dokumen pasien yang sangat rahasia dan tidak ada orang laen yang boleh tau isi dari rekam medis agan2 sekalian kecuali, pasien, dokter & perawat yang menangani, dan wali yang telah disetujui oleh pasien.
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 269/Menkes/Per/III/2008, disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Setiap dokter dan dokter gigi wajib memiliki rekam medis untuk merekam segala tindakan dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Data social pasien meliputi nama, identitas, alamat, telpon, nama istri/suami, agama dll, ya kayak biodata gtu deh..
Data medis pasien meliputi diagnose penyakit, obat yang diberikan, tindakan yang diberikan kepada pasien, perawatan yang diterima, kondisi pasien, hasil laboratorium, dan lain sebagainya
http://u.kaskus.co.id/11/cmo2vtx7.jpg
Rekam Medis Sangat Rahasia !!
Agan2 sekalian pasti bertanya2 mengapa rekam medis sangat rahasia, padahal kan isinya CUMA sekedar tulisan orak arik dokter doank..mana tulisannya kagak bisa kebaca lagi..
Nah..!! itu diaa!! DATA sangat mahal harganya� dan rekam medis tidak hanya berisi data doank. Banyak kasus kasus dan kebocoran rahasia pasien tersebar luas dan merugikan pasien tersebut sehingga rekam medis harus bersifat confidential dan bukan merupakan konsumsi orang banyak apalagi dijadikan bahan gosiip. HHmmmmm
Banyak kasus hukum yang muncul akibat dari kebocoran rahasia medis pasien, mulai dari pencemaran nama baik pasien hingga kasus perceraian juga ada loh gan. Agan2 sekalian ga mau kan rahasia medisnya tersebar kmna2, apalagi agan memiliki penyakit yang yaa bisa dikatakan penyakit yang �berbahaya� dan malah dijadikan cemoohan dan bahan gosiip.
Oleh sebab itu rekam medis harus disimpan pada ruang khusus dan ditata rapi, selain itu tidak sembarang orang dapat masuk dan mengambil rekam medis yang ada d rak penyimpanan. Namun ada beberapa rumah sakit, puskesmas atau pun klinik yang tidak memperdulikan hal tersebut. Selain itu rekam medis harus terjaga dari kerusakan dan kehilangan.
Untuk menjaga kerahasian isi dari rekam medis banyak hal yang dapat dilakukan oleh provider pelayanan kesehatan. Kerusakan, kehilangan, penggunaan, pemalsuan rekam medis adalah tanggung jawab dari penyedia pelayan kesehatan, jadi agan2 ato aganwati yang menjabat kepala rumah sakit harus hati2, nter bisa kena tuntut lho
Satu lagi nih, rekam medis pasien jangan sampe tertukar karana dapat berakibat fatal, ampe ada kasus dokter salah memberikan tindakan karna rekam medis yang diberikan bukan kepunyaan pasien.
http://u.kaskus.co.id/11/tu0bpkl4.jpg
http://u.kaskus.co.id/11/pqr3zeo5.jpg
nih gan salah satu tempat penyimpanan rekam medis yang pernah ane kunjungin, brantakan banget, maklum pekerjanya kerepotan ngurus berkas kasian :cd2:
Manfaat Rekam Medis
Rekam medis memiliki beberapa manfaat yang dapat digunakan untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
1. Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan penelitian bagi researcher (hanya sebatas untuk kepentingan pendidikan tanpa menyabutkan identitas, kalo mau nyebutin identitas harus ijin dulu ke pasiennya)
2. Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran dalam pengembangan kesehatan
3. Mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada pasien
4. Mengetahui kejadian dan penyakit yang sedang berkembang pada saat sekarang dan pada masa yang lalu
5. Sebagai bukti hukum di pengadilan bila terjadi tindakan mal praktek oleh dokter
6. Sebagai alat untuk klaim pembiayaan kesehatan ke pihak asuransi, dan lain sebagainya.
Kepemilikan Rekam Medis
Berkas atau dokumen rekam medis merupakan miliki provider penyedia layanan kesehatan dan informasi yang terdapat didalamnya ialah milik pasien. Sehingga pasien dapat menggunakan informasi yang terdapat didalam rekam medisnya. Selain itu pasien dapat memfotokopi rekam medisnya, namun hanya pada lembar atau formulir tertentu saja, tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh rumah sakit/klinik/puskesmas tersebut. Tapi secara general peraturan tersebuthampir sama disetiap provider pelayanan kesehatan.
Kepemilikan rekam medis diperkuat dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 269/Menkes/Per/III/2008 Bab V Pasal 12 ayat 1,2,3
[quote]
Macam-macam Rekam Medis
Dengan berkembangannya bidang teknologi informasi, rekam medis juga ikutan berkembang. Salah satunya ialah beralihnya rekam medis yang bersifat konvensional (berupa berkas2) kearah elektronik, sering disebut dengan Rekam Medis Elektronik (RME) atau Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) atau bahas inggrisnya Electronic Health Record (EHR) biar agak kerenan dikit hehehhe.
Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) ini berbentuk software ada berupa aplikasi ada yang berupa website. RKE dibuat disesuaikan dengan kebutuhan dari provider kesehatannya, untuk rumah sakit rekam medisnya lebih kompleks dan lengkap banget, dan biasanya merupakan bagian dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). Puskesmas juga memiliki rekam medis elektronik yang tergabung dalam Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS). Dokter praktek juga ada yang menggunakan rekam medis elektronik, namun aplikasinya tidak serumit dan sekompleks yang ada di rumah sakit ataupun puskesmas. Pada Rekam medis elektronik memungkinkan pasien untuk menyimpan data kesehatannya dalam berbagai media seperti dalam smart card, Flashdisk, CD, dan media2 lainnya yang dapat menyimpan data.
http://u.kaskus.co.id/11/e9bstscz.jpg
demikian sekilas mengenai rekam medis, semoga menambah wawasan agan2 dana aganwati mengenai rekam medis :kiss:
</div>
Sekilas tentang Rekam Medis
Rekam Medis..
Hmm mungkin untuk sebagian orang akan terdengar sangat asing ditelinga atau malah belum pernah dengar sama sekali mengenai rekam medis. Untuk agan2 yang masih awam pasti akan menebak-nebak rekam medis itu benda atau alat atau suatu pekerjaan atau suatu program sih�
Bagi agan2 ato aganwati yang bekerja dibidang kesehatan pasti udah familiar banget dengan yang namanya rekam medis, apalgi bagi dokter dan perawat juga bagian administrasinya, pasti deh tiap hari ketemu terus ama rekam medis.
Nah sekarang ane mau menjelaskan kepada agan2 dan aganwati smua apa sih sebenarnya rekam medis. Sekalian sharing ama bagi2 ilmu yang ane tau dikit..hehehhe. Langsung aja deh, biar g berteletele
[/quote]
Apa sih Rekam medis itu�??
Rekam medis atau yang disebut medical record atau catatan medis atau rekam kesehatan itu merupakan suatu benda, lebih tepatnya dokumen yang berisi catatan kesehatan pasien yang memiliki nilai dan kekuatan hukum. Rekam medis berisi data-data yang meliputi data social dan data medis pasien. Rekam medis merupakan dokumen pasien yang sangat rahasia dan tidak ada orang laen yang boleh tau isi dari rekam medis agan2 sekalian kecuali, pasien, dokter & perawat yang menangani, dan wali yang telah disetujui oleh pasien.
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 269/Menkes/Per/III/2008, disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Setiap dokter dan dokter gigi wajib memiliki rekam medis untuk merekam segala tindakan dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Data social pasien meliputi nama, identitas, alamat, telpon, nama istri/suami, agama dll, ya kayak biodata gtu deh..
Data medis pasien meliputi diagnose penyakit, obat yang diberikan, tindakan yang diberikan kepada pasien, perawatan yang diterima, kondisi pasien, hasil laboratorium, dan lain sebagainya
http://u.kaskus.co.id/11/cmo2vtx7.jpg
Rekam Medis Sangat Rahasia !!
Agan2 sekalian pasti bertanya2 mengapa rekam medis sangat rahasia, padahal kan isinya CUMA sekedar tulisan orak arik dokter doank..mana tulisannya kagak bisa kebaca lagi..
Nah..!! itu diaa!! DATA sangat mahal harganya� dan rekam medis tidak hanya berisi data doank. Banyak kasus kasus dan kebocoran rahasia pasien tersebar luas dan merugikan pasien tersebut sehingga rekam medis harus bersifat confidential dan bukan merupakan konsumsi orang banyak apalagi dijadikan bahan gosiip. HHmmmmm
Banyak kasus hukum yang muncul akibat dari kebocoran rahasia medis pasien, mulai dari pencemaran nama baik pasien hingga kasus perceraian juga ada loh gan. Agan2 sekalian ga mau kan rahasia medisnya tersebar kmna2, apalagi agan memiliki penyakit yang yaa bisa dikatakan penyakit yang �berbahaya� dan malah dijadikan cemoohan dan bahan gosiip.
Oleh sebab itu rekam medis harus disimpan pada ruang khusus dan ditata rapi, selain itu tidak sembarang orang dapat masuk dan mengambil rekam medis yang ada d rak penyimpanan. Namun ada beberapa rumah sakit, puskesmas atau pun klinik yang tidak memperdulikan hal tersebut. Selain itu rekam medis harus terjaga dari kerusakan dan kehilangan.
Untuk menjaga kerahasian isi dari rekam medis banyak hal yang dapat dilakukan oleh provider pelayanan kesehatan. Kerusakan, kehilangan, penggunaan, pemalsuan rekam medis adalah tanggung jawab dari penyedia pelayan kesehatan, jadi agan2 ato aganwati yang menjabat kepala rumah sakit harus hati2, nter bisa kena tuntut lho
Satu lagi nih, rekam medis pasien jangan sampe tertukar karana dapat berakibat fatal, ampe ada kasus dokter salah memberikan tindakan karna rekam medis yang diberikan bukan kepunyaan pasien.
http://u.kaskus.co.id/11/tu0bpkl4.jpg
http://u.kaskus.co.id/11/pqr3zeo5.jpg
nih gan salah satu tempat penyimpanan rekam medis yang pernah ane kunjungin, brantakan banget, maklum pekerjanya kerepotan ngurus berkas kasian :cd2:
Manfaat Rekam Medis
Rekam medis memiliki beberapa manfaat yang dapat digunakan untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
1. Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan penelitian bagi researcher (hanya sebatas untuk kepentingan pendidikan tanpa menyabutkan identitas, kalo mau nyebutin identitas harus ijin dulu ke pasiennya)
2. Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran dalam pengembangan kesehatan
3. Mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada pasien
4. Mengetahui kejadian dan penyakit yang sedang berkembang pada saat sekarang dan pada masa yang lalu
5. Sebagai bukti hukum di pengadilan bila terjadi tindakan mal praktek oleh dokter
6. Sebagai alat untuk klaim pembiayaan kesehatan ke pihak asuransi, dan lain sebagainya.
Kepemilikan Rekam Medis
Berkas atau dokumen rekam medis merupakan miliki provider penyedia layanan kesehatan dan informasi yang terdapat didalamnya ialah milik pasien. Sehingga pasien dapat menggunakan informasi yang terdapat didalam rekam medisnya. Selain itu pasien dapat memfotokopi rekam medisnya, namun hanya pada lembar atau formulir tertentu saja, tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh rumah sakit/klinik/puskesmas tersebut. Tapi secara general peraturan tersebuthampir sama disetiap provider pelayanan kesehatan.
Kepemilikan rekam medis diperkuat dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 269/Menkes/Per/III/2008 Bab V Pasal 12 ayat 1,2,3
[quote]
Macam-macam Rekam Medis
Dengan berkembangannya bidang teknologi informasi, rekam medis juga ikutan berkembang. Salah satunya ialah beralihnya rekam medis yang bersifat konvensional (berupa berkas2) kearah elektronik, sering disebut dengan Rekam Medis Elektronik (RME) atau Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) atau bahas inggrisnya Electronic Health Record (EHR) biar agak kerenan dikit hehehhe.
Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) ini berbentuk software ada berupa aplikasi ada yang berupa website. RKE dibuat disesuaikan dengan kebutuhan dari provider kesehatannya, untuk rumah sakit rekam medisnya lebih kompleks dan lengkap banget, dan biasanya merupakan bagian dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). Puskesmas juga memiliki rekam medis elektronik yang tergabung dalam Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS). Dokter praktek juga ada yang menggunakan rekam medis elektronik, namun aplikasinya tidak serumit dan sekompleks yang ada di rumah sakit ataupun puskesmas. Pada Rekam medis elektronik memungkinkan pasien untuk menyimpan data kesehatannya dalam berbagai media seperti dalam smart card, Flashdisk, CD, dan media2 lainnya yang dapat menyimpan data.
http://u.kaskus.co.id/11/e9bstscz.jpg
demikian sekilas mengenai rekam medis, semoga menambah wawasan agan2 dana aganwati mengenai rekam medis :kiss:
</div>