jonykebot
27th May 2012, 04:47 PM
maaf kalo berbau SARA,
ane cuma miris sekaliliat berita hari ini
[/quote][quote]
KBR68H, Jakarta � Ormas Forkami Bogor, Jawa Barat mengusir puluhan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang tengah beribadah di trotoar, depan Rumah Sakit Hermina.
Mereka diusir karena dianggap menganggu jalan masuk ke Rumah Sakit Swasta tersebut. Juru Bicara GKI Yasmin, Dwiati Novita Rini menyatakan saat beribadah jemaat tidak menghalangi pintu masuk ke Rumah Sakit Hermina. Namun Forkami tetap memaksa mengusir agar jemaat tidak melakukan ibadah.
�Tadi kita ibadah diusir kelompok intoleran. kelompok Forkami. Kami tadi sudah mulai ibadah, sudah mulai nyanyi. Terus berdoa. Terus tiba-tiba ada yang teriak Allahu Akbar. Terus kami sempat pengakuan iman. Tapi kemudian kelompok mereka merangsak, akhirnya kita terdorong. Akhirnya kita dibubarkan paksa, " jelas Dwiati Novita.
Ia menyesalkan sikap polisi yang dinilai tak adil menangani pengusiran jemaat GKI yasmin. Polisi dinilai tidak berusaha mengamankan jemaat saat terjadi pengusiran. Kasus HLI Yasmin berawal dari dibekukannya IMB pendirian gereja pada 2008. Pembekuan izin tersebut dikeluarkan setelah muncul sikap keberatan dan protes warga sekitar. Warga setempat mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan tidak keberatan atas pembangunan gereja tersebut, sebagai salah satu syarat penerbitan IMB. Namun Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan jemaat dapat beribadah di gereja tersebut. Namun Pemkot Bogor tak mematuhi putusan tersebut. Ombudsman RI kemudian mengeluarkan rekomendasi terkait kasus perizinan pembangunan gereja. Lagi-lagi Wali Kota Bogor Diani Budiarto tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Sang wali kota akhirnya dilaporkan ke presiden dan DPR.
sumber (http://kbr68h.com/berita/nasional/14494)
*yang ane kasih note berwarna merah itu merupakan satu pernyataan fitnah provokatif ormas-ormas yang tidak menginginkan keberadaan GKI Yasmin, masyarakat sudah pernah menandatangani ketersediaan mereka sebelum 2008 (dan IMB sudah keluar waktu itu)
*yang tinggal di bogor pasti tau, pintu masuk hermina ga pernah ketutupan sama kegiatan ibadah GKI yasmin, itu jaraknya sekitar 20 meteran. dan emangnya ormas2 yang ngusir2 itu mau ke rs. hermina? ngga kan...
kalo pun dianggap menghalangi trotoar, izinkan saja jemaat itu ibadah di dalem gedung gereja sederhana mereka yang setengah jadi, apa susahnya? kenapa ormas2 itu sangat membenci orang kristen?
mengutip sila ke-5 Pancasila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
dimana keadilan? apa kami bukan rakyat Indonesia?
</div>
ane cuma miris sekaliliat berita hari ini
[/quote][quote]
KBR68H, Jakarta � Ormas Forkami Bogor, Jawa Barat mengusir puluhan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang tengah beribadah di trotoar, depan Rumah Sakit Hermina.
Mereka diusir karena dianggap menganggu jalan masuk ke Rumah Sakit Swasta tersebut. Juru Bicara GKI Yasmin, Dwiati Novita Rini menyatakan saat beribadah jemaat tidak menghalangi pintu masuk ke Rumah Sakit Hermina. Namun Forkami tetap memaksa mengusir agar jemaat tidak melakukan ibadah.
�Tadi kita ibadah diusir kelompok intoleran. kelompok Forkami. Kami tadi sudah mulai ibadah, sudah mulai nyanyi. Terus berdoa. Terus tiba-tiba ada yang teriak Allahu Akbar. Terus kami sempat pengakuan iman. Tapi kemudian kelompok mereka merangsak, akhirnya kita terdorong. Akhirnya kita dibubarkan paksa, " jelas Dwiati Novita.
Ia menyesalkan sikap polisi yang dinilai tak adil menangani pengusiran jemaat GKI yasmin. Polisi dinilai tidak berusaha mengamankan jemaat saat terjadi pengusiran. Kasus HLI Yasmin berawal dari dibekukannya IMB pendirian gereja pada 2008. Pembekuan izin tersebut dikeluarkan setelah muncul sikap keberatan dan protes warga sekitar. Warga setempat mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan tidak keberatan atas pembangunan gereja tersebut, sebagai salah satu syarat penerbitan IMB. Namun Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan jemaat dapat beribadah di gereja tersebut. Namun Pemkot Bogor tak mematuhi putusan tersebut. Ombudsman RI kemudian mengeluarkan rekomendasi terkait kasus perizinan pembangunan gereja. Lagi-lagi Wali Kota Bogor Diani Budiarto tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Sang wali kota akhirnya dilaporkan ke presiden dan DPR.
sumber (http://kbr68h.com/berita/nasional/14494)
*yang ane kasih note berwarna merah itu merupakan satu pernyataan fitnah provokatif ormas-ormas yang tidak menginginkan keberadaan GKI Yasmin, masyarakat sudah pernah menandatangani ketersediaan mereka sebelum 2008 (dan IMB sudah keluar waktu itu)
*yang tinggal di bogor pasti tau, pintu masuk hermina ga pernah ketutupan sama kegiatan ibadah GKI yasmin, itu jaraknya sekitar 20 meteran. dan emangnya ormas2 yang ngusir2 itu mau ke rs. hermina? ngga kan...
kalo pun dianggap menghalangi trotoar, izinkan saja jemaat itu ibadah di dalem gedung gereja sederhana mereka yang setengah jadi, apa susahnya? kenapa ormas2 itu sangat membenci orang kristen?
mengutip sila ke-5 Pancasila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
dimana keadilan? apa kami bukan rakyat Indonesia?
</div>