sijampang
27th May 2012, 04:45 PM
http://4.bp.blogspot.com/_bTz0rvM2qus/TNapXleoC6I/AAAAAAAAACk/gpmj9oZ4veA/s1600/assalaamualaikum11.gif
Ramadhan Semangat!
Jangan Loyo Gan!
ga Terasa yah, sekarang kita sudah memasuki pertengahan Ramadhan, bentar lagi lebaran, stasiun dan terminal bentar lagi bkl penuh sama pemudik.
nah, buat agan-agan yang berencana mudik ke kampung halamannya masing-masing, berikut sedikit panduan dari guru ane, supaya mudik kita lancar tanpa mengganggu ibadah kita di bulan Ramadhan.
let's cekidot:
Islam merupakan agama yang mudah, perintah dan larangannya mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu kewajiban atau larangan dalam Islam yang memberatkan manusia.
Allah SWT berfirman: �Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu�
(QS. Al-Baqarah: 185).
Dan dalam kondisi tertentu Islam memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah. Bagi orang yang sakit dan musafir banyak diberikan kemudahan dalam Islam. Orang yang sedang melakukan safar (perjalanan), termasuk mudik pulang kampung halaman saat lebaran adalah orang yang mendapat rukhsoh (keringanan). Di antara kemudahan yang diberikan Islam, yaitu pada saat melaksanakan shalat wajib. Keringanan shalat saat safar di antaranya dengan cara dibolehkan mengqashar (mengurangi rakaat shalat) dan menjama� (menggabung) shalat dll. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: �Sesungguhnya Allah suka jika diambil keringanannya sebagaimana benci jika maksiat kepada-Nya� (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).
Panduan ibadah bagi musafir (pemudik), terdiri dari:
1. Shalat Jamaah
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat dan fardhu �ain (kewajiban yang mengikat setiap individu muslim) dalam setiap kondisi. Baik kondisi aman maupun perang, kondisi sehat maupun sakit, kondisi muqim (menetap) maupun safar (bepergian).
Rasulullah SAW bersabda:
�Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri sebesar dua puluh tujuh derajat� Dari Abu Hurairah RA diceritakan bahwa ada seorang lelaki buta bertanya kepada Rasulullah SAW , �Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun yang menggandengku ke masjid, apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumah?�. Rasulullah SAW bertanya kepadanya, �Apakah kamu mendengar adzan shalat?�, �Ya�, jawab lelaki itu. Rasulullah SAW berkata dengan tegas:�Kalau begitu datangilah masjid untuk shalat berjamaah!�
2. Shalat Bagi Musafir
Arti Safar
Safar secara bahasa berarti: Melakukan perjalanan, lawan dari iqomah. Sedangkan secara istilah, safar adalah: Seseorang keluar dari daerahnya dengan maksud ke tempat lain yang ditempuh dalam jarak tertentu. Seseorang disebut musafir jika memenuhi tiga syarat, yaitu: Niat, keluar dari daerahnya dan memenuhi jarak tertentu.
Rukhsoh Shalat Bagi Musafir
Seorang musafir mendapatkan rukhsoh dari Allah SWT dalam pelaksanaan shalat. Rukhsoh tersebut adalah: Mengqashar shalat yang bilangannya empat rakaat menjadi dua, menjama� shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan �Isya, shalat di atas kendaraan, tayammum dengan debu/tanah pengganti wudhu dalam kondisi tidak mendapatkan air dll.
Shalat Qashar
Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat Zhuhur, Ashar dan �Isya.
Dalil Shalat Qashar
Allah SWT berfirman:
�Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu� (QS an-Nisaa� 101).
Rasulullah SAW bersabda:
Dari �Aisyah RA berkata : �Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar)� (Muttafaqun �alaihi) Jarak Qashar Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama� jika telah memenuhi jarak tertentu.
Jumhur Ulama berpendapat, sebagaimana hadits Ibnu Abbas bahwa jarak minimal dibolehkannya qashar shalat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 M sehingga 16 Farsakh = 88,656 km.
Syarat Shalat Qashar:
1. Niat Safar
2. Memenuhi jarak minimal dibolehkannya safar yaitu 4 burd (88, 656 km )
3. Keluar dari kota tempat tinggalnya
4. Shafar yang dilakukan bukan safar maksiat
Lama Waktu Qashar
Jika seseorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal di sana maka dia dapat melakukan qashar dan jama� shalat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafi�i adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan shalat yang sempurna. Adapun musafir yang tidak akan menetap maka ia senantiasa mengqashar shalat selagi masih dalam keadaan safar. Berkata Ibnul Qoyyim:� Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar shalat�. Disebutkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari:�
Rasulullah SAW melaksanakan shalat di sebagian safarnya 19 hari, shalat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, shalat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami shalat dengan sempurna�.
Jama� Antara Dua Shalat Saat Safar
Jama� antara dua shalat, pada waktu safar dibolehkan. Shalat yang boleh dijama� adalah shalat Zhuhur dengan Ashar, dan shalat Maghrib dengan �Isya.
Shalat jama� terdiri dari dua macam, yaitu jama taqdim dan jama� ta�khir.
Jama� taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan Isya� yang dilakukan pada waktu Maghrib. Sedangkan
jama� ta�khir adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar dan shalat Maghrib dan Isya� yang dilakukan pada waktu Isya�.
Seorang musafir yang melakukan qashar dan jama� shalat, maka shalat jamaah yang dilakukan sbb:
♦ Niat untuk melakukan shalat jama� dan qashar secara berjamaah.
♦ Disunnahkan membaca iqomah pada setiap shalat (misalnya iqomah untuk shalat Zhuhur dan iqomah untuk shalat Ashar).
♦ Berimam pada orang yang sama-sama melakukan qashar dan jama�.
♦ Shalat jama� dilakukan secara langsung, tanpa diselingi dengan shalat sunnah atau doa atau lainnya.
Menghadap Kiblat
Menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat, baik dalam keadaan muqim maupun musafir sebagaimana firman Allah: �Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya� (QS Al Baqarah 144).
Tata Cara Shalat Di Atas Kendaraan
1. Jika dimungkinkan maka shalat seperti biasa, yaitu shalat berjamaah, menghadap kiblat, berdiri, ruku dan sujud seperti biasa.
2. Jika tidak dapat berdiri maka shalat sambil duduk dengan gerakan shalat dalam kondisi duduk. Ruku� dan sujud dengan membungkukkan punggung, dan saat sujud punggung lebih menurun dari ruku�.
3. Apabila tidak mendapatkan air, maka dapat bertayammum. Cara tayammum yaitu menepuk tanah atau debu pada dinding kendaraan dengan dua telapak tangan, lalu diusapkan ke seluruh wajah. Kemudian tangan yang satu mengusap yang lain sampai pergelangan tangan.
Sekian, semoga bermanfaat
met mudik gan! smoga selamat sampai tujuan
Wassalaamu'alaikum..
sumber: alhikmah.ac.id (http://alhikmah.ac.id/2011/panduan-mudik/)
Kampus ane nih.. :D
</div>
Ramadhan Semangat!
Jangan Loyo Gan!
ga Terasa yah, sekarang kita sudah memasuki pertengahan Ramadhan, bentar lagi lebaran, stasiun dan terminal bentar lagi bkl penuh sama pemudik.
nah, buat agan-agan yang berencana mudik ke kampung halamannya masing-masing, berikut sedikit panduan dari guru ane, supaya mudik kita lancar tanpa mengganggu ibadah kita di bulan Ramadhan.
let's cekidot:
Islam merupakan agama yang mudah, perintah dan larangannya mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu kewajiban atau larangan dalam Islam yang memberatkan manusia.
Allah SWT berfirman: �Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu�
(QS. Al-Baqarah: 185).
Dan dalam kondisi tertentu Islam memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah. Bagi orang yang sakit dan musafir banyak diberikan kemudahan dalam Islam. Orang yang sedang melakukan safar (perjalanan), termasuk mudik pulang kampung halaman saat lebaran adalah orang yang mendapat rukhsoh (keringanan). Di antara kemudahan yang diberikan Islam, yaitu pada saat melaksanakan shalat wajib. Keringanan shalat saat safar di antaranya dengan cara dibolehkan mengqashar (mengurangi rakaat shalat) dan menjama� (menggabung) shalat dll. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: �Sesungguhnya Allah suka jika diambil keringanannya sebagaimana benci jika maksiat kepada-Nya� (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).
Panduan ibadah bagi musafir (pemudik), terdiri dari:
1. Shalat Jamaah
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat dan fardhu �ain (kewajiban yang mengikat setiap individu muslim) dalam setiap kondisi. Baik kondisi aman maupun perang, kondisi sehat maupun sakit, kondisi muqim (menetap) maupun safar (bepergian).
Rasulullah SAW bersabda:
�Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri sebesar dua puluh tujuh derajat� Dari Abu Hurairah RA diceritakan bahwa ada seorang lelaki buta bertanya kepada Rasulullah SAW , �Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun yang menggandengku ke masjid, apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumah?�. Rasulullah SAW bertanya kepadanya, �Apakah kamu mendengar adzan shalat?�, �Ya�, jawab lelaki itu. Rasulullah SAW berkata dengan tegas:�Kalau begitu datangilah masjid untuk shalat berjamaah!�
2. Shalat Bagi Musafir
Arti Safar
Safar secara bahasa berarti: Melakukan perjalanan, lawan dari iqomah. Sedangkan secara istilah, safar adalah: Seseorang keluar dari daerahnya dengan maksud ke tempat lain yang ditempuh dalam jarak tertentu. Seseorang disebut musafir jika memenuhi tiga syarat, yaitu: Niat, keluar dari daerahnya dan memenuhi jarak tertentu.
Rukhsoh Shalat Bagi Musafir
Seorang musafir mendapatkan rukhsoh dari Allah SWT dalam pelaksanaan shalat. Rukhsoh tersebut adalah: Mengqashar shalat yang bilangannya empat rakaat menjadi dua, menjama� shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan �Isya, shalat di atas kendaraan, tayammum dengan debu/tanah pengganti wudhu dalam kondisi tidak mendapatkan air dll.
Shalat Qashar
Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat Zhuhur, Ashar dan �Isya.
Dalil Shalat Qashar
Allah SWT berfirman:
�Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu� (QS an-Nisaa� 101).
Rasulullah SAW bersabda:
Dari �Aisyah RA berkata : �Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar)� (Muttafaqun �alaihi) Jarak Qashar Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama� jika telah memenuhi jarak tertentu.
Jumhur Ulama berpendapat, sebagaimana hadits Ibnu Abbas bahwa jarak minimal dibolehkannya qashar shalat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 M sehingga 16 Farsakh = 88,656 km.
Syarat Shalat Qashar:
1. Niat Safar
2. Memenuhi jarak minimal dibolehkannya safar yaitu 4 burd (88, 656 km )
3. Keluar dari kota tempat tinggalnya
4. Shafar yang dilakukan bukan safar maksiat
Lama Waktu Qashar
Jika seseorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal di sana maka dia dapat melakukan qashar dan jama� shalat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafi�i adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan shalat yang sempurna. Adapun musafir yang tidak akan menetap maka ia senantiasa mengqashar shalat selagi masih dalam keadaan safar. Berkata Ibnul Qoyyim:� Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar shalat�. Disebutkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari:�
Rasulullah SAW melaksanakan shalat di sebagian safarnya 19 hari, shalat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, shalat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami shalat dengan sempurna�.
Jama� Antara Dua Shalat Saat Safar
Jama� antara dua shalat, pada waktu safar dibolehkan. Shalat yang boleh dijama� adalah shalat Zhuhur dengan Ashar, dan shalat Maghrib dengan �Isya.
Shalat jama� terdiri dari dua macam, yaitu jama taqdim dan jama� ta�khir.
Jama� taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan Isya� yang dilakukan pada waktu Maghrib. Sedangkan
jama� ta�khir adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar dan shalat Maghrib dan Isya� yang dilakukan pada waktu Isya�.
Seorang musafir yang melakukan qashar dan jama� shalat, maka shalat jamaah yang dilakukan sbb:
♦ Niat untuk melakukan shalat jama� dan qashar secara berjamaah.
♦ Disunnahkan membaca iqomah pada setiap shalat (misalnya iqomah untuk shalat Zhuhur dan iqomah untuk shalat Ashar).
♦ Berimam pada orang yang sama-sama melakukan qashar dan jama�.
♦ Shalat jama� dilakukan secara langsung, tanpa diselingi dengan shalat sunnah atau doa atau lainnya.
Menghadap Kiblat
Menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat, baik dalam keadaan muqim maupun musafir sebagaimana firman Allah: �Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya� (QS Al Baqarah 144).
Tata Cara Shalat Di Atas Kendaraan
1. Jika dimungkinkan maka shalat seperti biasa, yaitu shalat berjamaah, menghadap kiblat, berdiri, ruku dan sujud seperti biasa.
2. Jika tidak dapat berdiri maka shalat sambil duduk dengan gerakan shalat dalam kondisi duduk. Ruku� dan sujud dengan membungkukkan punggung, dan saat sujud punggung lebih menurun dari ruku�.
3. Apabila tidak mendapatkan air, maka dapat bertayammum. Cara tayammum yaitu menepuk tanah atau debu pada dinding kendaraan dengan dua telapak tangan, lalu diusapkan ke seluruh wajah. Kemudian tangan yang satu mengusap yang lain sampai pergelangan tangan.
Sekian, semoga bermanfaat
met mudik gan! smoga selamat sampai tujuan
Wassalaamu'alaikum..
sumber: alhikmah.ac.id (http://alhikmah.ac.id/2011/panduan-mudik/)
Kampus ane nih.. :D
</div>