sijampang
27th May 2012, 04:43 PM
:cd2:
PURWOKERTO-Seperti dugaan banyak pihak, pelaku pembunuhan Yoga Afriaji (15), siswa SMP 2 PGRI Cilongok,
memang benar tak lain adalah teman korban. Dia adalah Agus Pancarotama (18) yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah kejuruan. Agus ditangkap petugas Satuan Polres Banyumas, Rabu (10/8) malam pukul 22.30 di Grumbul Kalijoho Panusupan RT 5/5 Cilongok.
Kapolres Banyumas AKBP Untung Widyatmoko mengatakan,
dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pembunuhan secara berencana. Sehari sebelumnya, Selasa (9/8), pelaku sudah berusaha untuk membunuh korban, namun gagal. Sehari kemudian barulah rencananya tersebut terlaksana.
"Motif pelaku membunuh korban adalah dendam, karena sering diejek. Terakhir, menurut pengakuan pelaku, dirinya meminta rokok namun tidak diberi oleh korban. Selain itu pelaku juga berniat untuk menguasai kendaraan milik korban," kata Kapolres saat memberikan keterangan dalam jumpa pers yang digelar kemarin, (11/9).
Penangkapan terhadap Agus didasarkan keterangan sejumlah saksi. Mulai dari awal penemuan korban, perginya korban dan saksi terakhir sebelum terbunuhnya korban. "Ada saksi yang melihat korban bersama dengan Agus," katanya.
Selanjutnya, Agus menjadi pelaku pembunuhan Yoga. Pelaku dijemput polisi bersama barang bukti sepeda motor Yamaha mio warna hijau milik korban.
Dikatakan Kapolres, pelaku ymelakukan pembunuhan berencana tersebut karena terinspirasi oleh game online. "Dia mengakui terpengaruh dengan adanya game online yang menyertakan tindaan kekerasan seperti mortal kombat. permainan ini sangat mempengaruhi pola pikir dari pelaku," tuturnya.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu dinihari, sekitar pukul 00.00. Agus bersama korban sebelumnya pergi berdua. Kemudian mereka terlibat pertengkaran dan berkelahi. Pelaku dengan memakai golok yang sudah dibawanya, membacok bagian tubuh korban. Korban sempat melawan, tetapi kalah karena hanya mengandalkan tangan kosong. Saat membacok korban, pelaku sempat menebas bagian leher korvan. Meski sudah terluka parah, korban belum meninggal. Lalu, pelaku kembali melakukan aksi kejamnya dengan memotong bagian depan tangan kiri korvab di atas pal. Setelah mengetahui korban tewas, dia menjatuhkannya ke jurang dengan kedalaman sekitar 35 meter.
"Saya potong tangan korban, karena saat itu dia masih bernyawa," kata Agus yang mengenal Yoga baru sekitar 6 bulan.
Kenapa harus tangan? kata dia, terdapat banyak urat nadi di tangan yang membuat orang cepat mati. "Saya tahu dari pelajaran di sekolah," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Menurut Kapolres, pelaku melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu pelaku juga melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian karena pelaku mengingnkan barang milik korban. "Walaupun saat penangkapan usianya 18 tahun kurang dua hari, dia tetap kena pidana orang dewasa, ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.
Menurut pengakuan Agus, setelah membunuh dia sengaja mengambil motor milik korban lalu membawanya pulang. Kata dia, sudah ada orang Cilongok yang akan membeli motor tersebut. "Sudah ada yang mau membeli motor, Rp 3 juta," katanya.
Agus yang tanggal 13 Agustus bakal genap berusia 18 tahun mengaku tega membunuh temannya karena kesal sering diejek. Selain itu, dia juga "melik" (ingin memiliki red-) sepeda motor milik korban. "Dia temen main, satu genk, dan sering ngumpul di lapangan," ucap lulusan STM tahun 2010 ini.
Setelah mengetahui dirinya bakal dijerat hukuman seumur hidup, Agus tidak bisa lagi berkomentar apa-apa. Namun dia mengaku telah menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya tersebut. "Saya menyesal," katanya singkat.(ale)
Update
nich Pelakunya
http://i52.tinypic.com/9rtw94.jpg
</div>
PURWOKERTO-Seperti dugaan banyak pihak, pelaku pembunuhan Yoga Afriaji (15), siswa SMP 2 PGRI Cilongok,
memang benar tak lain adalah teman korban. Dia adalah Agus Pancarotama (18) yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah kejuruan. Agus ditangkap petugas Satuan Polres Banyumas, Rabu (10/8) malam pukul 22.30 di Grumbul Kalijoho Panusupan RT 5/5 Cilongok.
Kapolres Banyumas AKBP Untung Widyatmoko mengatakan,
dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pembunuhan secara berencana. Sehari sebelumnya, Selasa (9/8), pelaku sudah berusaha untuk membunuh korban, namun gagal. Sehari kemudian barulah rencananya tersebut terlaksana.
"Motif pelaku membunuh korban adalah dendam, karena sering diejek. Terakhir, menurut pengakuan pelaku, dirinya meminta rokok namun tidak diberi oleh korban. Selain itu pelaku juga berniat untuk menguasai kendaraan milik korban," kata Kapolres saat memberikan keterangan dalam jumpa pers yang digelar kemarin, (11/9).
Penangkapan terhadap Agus didasarkan keterangan sejumlah saksi. Mulai dari awal penemuan korban, perginya korban dan saksi terakhir sebelum terbunuhnya korban. "Ada saksi yang melihat korban bersama dengan Agus," katanya.
Selanjutnya, Agus menjadi pelaku pembunuhan Yoga. Pelaku dijemput polisi bersama barang bukti sepeda motor Yamaha mio warna hijau milik korban.
Dikatakan Kapolres, pelaku ymelakukan pembunuhan berencana tersebut karena terinspirasi oleh game online. "Dia mengakui terpengaruh dengan adanya game online yang menyertakan tindaan kekerasan seperti mortal kombat. permainan ini sangat mempengaruhi pola pikir dari pelaku," tuturnya.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu dinihari, sekitar pukul 00.00. Agus bersama korban sebelumnya pergi berdua. Kemudian mereka terlibat pertengkaran dan berkelahi. Pelaku dengan memakai golok yang sudah dibawanya, membacok bagian tubuh korban. Korban sempat melawan, tetapi kalah karena hanya mengandalkan tangan kosong. Saat membacok korban, pelaku sempat menebas bagian leher korvan. Meski sudah terluka parah, korban belum meninggal. Lalu, pelaku kembali melakukan aksi kejamnya dengan memotong bagian depan tangan kiri korvab di atas pal. Setelah mengetahui korban tewas, dia menjatuhkannya ke jurang dengan kedalaman sekitar 35 meter.
"Saya potong tangan korban, karena saat itu dia masih bernyawa," kata Agus yang mengenal Yoga baru sekitar 6 bulan.
Kenapa harus tangan? kata dia, terdapat banyak urat nadi di tangan yang membuat orang cepat mati. "Saya tahu dari pelajaran di sekolah," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Menurut Kapolres, pelaku melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu pelaku juga melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian karena pelaku mengingnkan barang milik korban. "Walaupun saat penangkapan usianya 18 tahun kurang dua hari, dia tetap kena pidana orang dewasa, ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.
Menurut pengakuan Agus, setelah membunuh dia sengaja mengambil motor milik korban lalu membawanya pulang. Kata dia, sudah ada orang Cilongok yang akan membeli motor tersebut. "Sudah ada yang mau membeli motor, Rp 3 juta," katanya.
Agus yang tanggal 13 Agustus bakal genap berusia 18 tahun mengaku tega membunuh temannya karena kesal sering diejek. Selain itu, dia juga "melik" (ingin memiliki red-) sepeda motor milik korban. "Dia temen main, satu genk, dan sering ngumpul di lapangan," ucap lulusan STM tahun 2010 ini.
Setelah mengetahui dirinya bakal dijerat hukuman seumur hidup, Agus tidak bisa lagi berkomentar apa-apa. Namun dia mengaku telah menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya tersebut. "Saya menyesal," katanya singkat.(ale)
Update
nich Pelakunya
http://i52.tinypic.com/9rtw94.jpg
</div>