warungkopi
27th May 2012, 04:40 PM
Selamat Pagi ceriwiser Semua,
Hanya ingin memberitahukan kalau sekarang ini, semua anggota DPR saat ini sudah wajib menggunakan account email resmi DPR dengan domain @dpr.go.id.
Pemberitahuan ini untuk memperjelas mispersepsi yang terjadi di tengah masyarakat kalau selama ini anggota DPR serta DPR tidak mempunyai account email resmi untuk digunakan dan hanya menggunakan email gratisan.
Tapi sekarang ini tidak lagi, semua anggota DPR wajib mencantumkan alamat email resmi mereka di kartu nama mereka serta juga alamat email komisi mereka serta no HP mereka juga. Tapi tidak ada larangan untuk mencantumkan alamat email pribadi mereka di luar domain @dpr.go.id seperti email yahoo, gmail, live atau mungkin email berbayar milik pribadi.
Kalau kemarin karena sistem intranet email dan hanya bisa diakses di gedung DPR juga yang kemudian menjadi penyebab sebagian anggota DPR malas menggunakan email resmi tapi lebih suka menggunakan email pribadi walaupun gratisan, dengan tujuan yang mulia yaitu supaya bisa tetap berkomunikasi dengan rakyat serta menyerap aspirasi rakyat, maka kini account resmi DPR juga sudah bisa diakses dari luar gedung DPR dengan keamanan yang sudah baik pula. Saya juga senang bisa membantu Sekretariat Jendral DPR dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Hal ini juga membuktikan kalau masyarakat selama ini salah kalau DPR tidak becus bekerja dengan cepat DPR menyelesaikan masalah DPR ini.
Terima Kasih.
</div>
Hanya ingin memberitahukan kalau sekarang ini, semua anggota DPR saat ini sudah wajib menggunakan account email resmi DPR dengan domain @dpr.go.id.
Pemberitahuan ini untuk memperjelas mispersepsi yang terjadi di tengah masyarakat kalau selama ini anggota DPR serta DPR tidak mempunyai account email resmi untuk digunakan dan hanya menggunakan email gratisan.
Tapi sekarang ini tidak lagi, semua anggota DPR wajib mencantumkan alamat email resmi mereka di kartu nama mereka serta juga alamat email komisi mereka serta no HP mereka juga. Tapi tidak ada larangan untuk mencantumkan alamat email pribadi mereka di luar domain @dpr.go.id seperti email yahoo, gmail, live atau mungkin email berbayar milik pribadi.
Kalau kemarin karena sistem intranet email dan hanya bisa diakses di gedung DPR juga yang kemudian menjadi penyebab sebagian anggota DPR malas menggunakan email resmi tapi lebih suka menggunakan email pribadi walaupun gratisan, dengan tujuan yang mulia yaitu supaya bisa tetap berkomunikasi dengan rakyat serta menyerap aspirasi rakyat, maka kini account resmi DPR juga sudah bisa diakses dari luar gedung DPR dengan keamanan yang sudah baik pula. Saya juga senang bisa membantu Sekretariat Jendral DPR dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Hal ini juga membuktikan kalau masyarakat selama ini salah kalau DPR tidak becus bekerja dengan cepat DPR menyelesaikan masalah DPR ini.
Terima Kasih.
</div>