dkijakarta
27th May 2012, 04:13 PM
numpang berbagi buat para ceriwiser yang pasti juga pelanggan P*N, jangan sampai yang begian terulang pada ceriwiser sekalian.
begini ceritanya.........
sebagai pelanggan listrik P*N, saya merasa mendapat perlakuan yang sangat tidak adil buat saya sebagai pelanggan.
Bermula dari pembayaran listrik yang tidak sesuai dengan meteran (saya membayar jauh melebihi meteran yang tertera)karena sudah terlanjur membayar, uang saya tidak bias dikembalikan, sebagai gantinya saya dikenai biaya beban untuk bulan-bulan berikutnya hingga meteran sesuai.
Perlu diketahui saat itu saya sudah melaporkan ke pihak P*N dan ditanggapi dengan jawaban � nanti, kalau meteran bapak sudah sesuai dengan struk pembayaran, bapak bias lapor kembali, baru nanti dicatat lagi.�
Ternyata hal tersebut tidak berjalan sepenuhnya, karena beberapa bulan ke depannya saya sudah membayar (bukan hanya beban) dank arena nominalnya tidak terlalu besar tetap saya bayarkan hingga bulan april 2011 ketika saya dapati pembayaran P*N saya kembali melonjak, langsung saya cek meteran listrik, ternyata jauh sekali dari apa yang ditagihkan. Di meteran masih 31717 tapi yang harus saya bayar sudah 34xxx selish kurang lebih 3000 kwh.
Setahu saya, hal yang sudah dicatatkan saat pelaporan harusnya bias ditindaklanjuti sehingga pembayaran saya bias lancer denagn perbaikan biaya. Tetapi tidak, sudah 1 bulan berlalu, dan perlu diketahui saya sudah 3 kali melapor dengan sedikit emosi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak P*N.
Hari ini saya menerima jawaban yang benar-benar tidak enak, � berkas bapak sudah masuk ke kantor, tapi tidak di follow up ke pihak pengawas, jadi ya sekarang sudah terlambat dan tidak bias diperbaiki pembayarannya. Kesalahan pembaca meter akan diberi sanksi membantu biaya pembayaran yang dibebankan ke bapak sebesar XXX (kurang lebih 25% dari yg dibebankan ke saya)�
Saya sangat berkeberatan karena saya diharuskan membayar apa yg tidak saya gunakan, seharusnya P*N yg harus mengembalikan kelebihan yang sudah saya bayarkan. Kemudian saya merasa kasihan juga terhadap pembaca meter yang salah baca dan menanggung biaya tersebut karena berkas laporan di kantor tidak sampai ke pengawas.
Sampai sekarang saya masih belum mebayar apa yg dibebankan ke saya karena saya merasa tidak mendapatkan keadilan.
Kalau kinerja P*N sebagai satu-satunya penyedia listrik seperti ini, bagaimana nasib masyarakat yang bergantung pada pelayanan P*N? Sungguh kasihan.
:ceriwislove:
</div>
begini ceritanya.........
sebagai pelanggan listrik P*N, saya merasa mendapat perlakuan yang sangat tidak adil buat saya sebagai pelanggan.
Bermula dari pembayaran listrik yang tidak sesuai dengan meteran (saya membayar jauh melebihi meteran yang tertera)karena sudah terlanjur membayar, uang saya tidak bias dikembalikan, sebagai gantinya saya dikenai biaya beban untuk bulan-bulan berikutnya hingga meteran sesuai.
Perlu diketahui saat itu saya sudah melaporkan ke pihak P*N dan ditanggapi dengan jawaban � nanti, kalau meteran bapak sudah sesuai dengan struk pembayaran, bapak bias lapor kembali, baru nanti dicatat lagi.�
Ternyata hal tersebut tidak berjalan sepenuhnya, karena beberapa bulan ke depannya saya sudah membayar (bukan hanya beban) dank arena nominalnya tidak terlalu besar tetap saya bayarkan hingga bulan april 2011 ketika saya dapati pembayaran P*N saya kembali melonjak, langsung saya cek meteran listrik, ternyata jauh sekali dari apa yang ditagihkan. Di meteran masih 31717 tapi yang harus saya bayar sudah 34xxx selish kurang lebih 3000 kwh.
Setahu saya, hal yang sudah dicatatkan saat pelaporan harusnya bias ditindaklanjuti sehingga pembayaran saya bias lancer denagn perbaikan biaya. Tetapi tidak, sudah 1 bulan berlalu, dan perlu diketahui saya sudah 3 kali melapor dengan sedikit emosi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak P*N.
Hari ini saya menerima jawaban yang benar-benar tidak enak, � berkas bapak sudah masuk ke kantor, tapi tidak di follow up ke pihak pengawas, jadi ya sekarang sudah terlambat dan tidak bias diperbaiki pembayarannya. Kesalahan pembaca meter akan diberi sanksi membantu biaya pembayaran yang dibebankan ke bapak sebesar XXX (kurang lebih 25% dari yg dibebankan ke saya)�
Saya sangat berkeberatan karena saya diharuskan membayar apa yg tidak saya gunakan, seharusnya P*N yg harus mengembalikan kelebihan yang sudah saya bayarkan. Kemudian saya merasa kasihan juga terhadap pembaca meter yang salah baca dan menanggung biaya tersebut karena berkas laporan di kantor tidak sampai ke pengawas.
Sampai sekarang saya masih belum mebayar apa yg dibebankan ke saya karena saya merasa tidak mendapatkan keadilan.
Kalau kinerja P*N sebagai satu-satunya penyedia listrik seperti ini, bagaimana nasib masyarakat yang bergantung pada pelayanan P*N? Sungguh kasihan.
:ceriwislove:
</div>