PDA

View Full Version : ijin perusahaan


dkijakarta
27th May 2012, 04:12 PM
malam agan2 semua, saya mau tanya.. terkait perijinan pendirian perusahaan.



dalam kasus perpindahan alamat perusahaan, apa perlu dibuat/dirubah akta pendiriannya?



karena saya pikir,dalam perpindahan alamat, hanya perlu pengurusan surat keterangan domisili usaha di domisili yang baru.



dan pertanyaan terakhir, npwp pt itu kalau pindah alamat, dan kita masih pakai npwp dengan alamat lama, boleh atau tidak.





terima kasih.





(melon buat yang ngasih jawaban)

</div>